Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kakorlantas: Pelat Nomor Putih Bisa Mulai Dilihat di Jakarta Mulai Juni 2022

image-gnews
Ilustrasi plat kendaraan bermotor warna putih. Autodeal.com.ph
Ilustrasi plat kendaraan bermotor warna putih. Autodeal.com.ph
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penerapan pelat nomor putih kendaraan di Jakarta mulai berlaku pada Juni 2022. Penggunaan pelat nomor ini dikatakan untuk memaksimalkan akurasi Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan pelat nomor putih ini sudah naik ke tahap lelang dan akan segera diterapkan. “Hanya wajib untuk kendaraan baru dan habis masa lima tahun,” katanya di Polda Metro Jaya, Senin 13 Juni 2022.

Menurut Firman, hanya kendaraan baru atau telah habis masa berlaku yang wajib menggunakan pelat nomor putih karena akan ada biaya penggantian pelat hitam menjadi pelat putih. Jadi, ia berharap penentuan ini tidak membebani masyarakat yang pelat nomor hitamnya masih berlaku.

Pengalihan warna pelat nomor polisi ini bertujuan untuk memaksimalkan tangkapan kamera ETLE. Dasar warna yang terang dengan huruf warna gelap akan lebih menonjol. “Di beberapa negara sudah menerapkan. Tingkat akurasinya lebih tinggi,” ucapnya.

Mulai bulan Juni ini, Firman menyatakan kendaraan baru di Jakarta sudah akan menggunakan pelat warna putih.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pergantian warna pelat nomor ini tercantum dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Dalam pasal 45, disebutkan akan ada empat warna dasar pelat nomor, yaitu putih, kuning, merah, dan hijau.

Pelat nomor putih dengan tulisan hitam ditujukan bagi kendaraan perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan badan internasional. Warna kuning dengan tulisan hitam diperuntukkan bagi kendaraan umum, pelat nomor merah dengan tulisan putih untuk kendaraan instansi pemerintah, dan pelat nomor hijau dengan tulisan hitam akan digunakan pada kendaraan di kawasan bebas perdagangan dengan fasilitas bebas bea masuk.

NADIYAH DZAKIRAH | TD

Baca juga: Begini Arti Pelat Nomor Berkode RF: RFS, RFH, RFQ, RFP, RFU dan Seterusnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polri Mutasi 535 Pati dan Pamen: Ada Kakorlantas, Kadensus 88 hingga 5 Kapolda

14 jam lalu

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho dan As SDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo setelah ucapara serah terima jabatan di gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 31 Maret 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Polri Mutasi 535 Pati dan Pamen: Ada Kakorlantas, Kadensus 88 hingga 5 Kapolda

Mabes Polri melakukan mutasi dan rotasi jabatan 535 personel baik perwira menengah (pamen) dan perwira tinggi (pati).


Brigjen Aan Suhanan Plt Kakorlantas Gantikan Firman Santyabudi, Ini Rekam Jejaknya

3 hari lalu

Brigjen Aan Suhanan. Istimewa
Brigjen Aan Suhanan Plt Kakorlantas Gantikan Firman Santyabudi, Ini Rekam Jejaknya

Irjen Pol Firman Shantyabudi resmi purna tugas sebagai Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri. Posisinya untuk sementara akan diisi oleh Brigjen Aan Suhanan.


Kakorlantas Irjen Firman Santyabudi Pensiun, Ini Rekam Jejak Tugas Putra Wapres Try Sutrisno

6 hari lalu

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi (tengah). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz
Kakorlantas Irjen Firman Santyabudi Pensiun, Ini Rekam Jejak Tugas Putra Wapres Try Sutrisno

Kakorlantas Irjen Firman Santyabudi pensiun, siapa penggantinya? Berikut rekam jejak putra wapres Try Sutrisno.


ETLE Drone Mulai Diuji Coba di Jepara, 15 Menit Rekam 12 Pelanggaran

8 hari lalu

Anggota polisi lalu lintas menunjukkan kamera tilang elektronik portable di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 20 Maret 2021. Polda Metro Jaya meluncurkan 30 unit kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcment (ETLE) berbasis portable yang terdiri dari bodycam, helmet cam, dashcam dan drone surveillance untuk membantu penindakan pelanggaran lalu lintas di berbagai lokasi secara acak dalam rangka menjelang penerapan tilang elektronik nasional pada 23 Maret 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
ETLE Drone Mulai Diuji Coba di Jepara, 15 Menit Rekam 12 Pelanggaran

Satlantas Polres Jepara menggelar uji coba tilang elektronik atau ETLE drone dan berhasil menangkap 12 pelanggaran dalam waktu 15 menit.


ETLE Drone Mulai Diuji Coba di Kabupaten Sukoharjo

9 hari lalu

Kanit Sigar Ditlantas Polda Jateng Ajun Komisaris Agista Ryan M  (memegang remote drone) mengoperasikan ETLE drone untuk memantau lalu lintas di kawasan Bulakan, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin, 11 September 2023. (Foto: TEMPO/Septhia Ryanthie)
ETLE Drone Mulai Diuji Coba di Kabupaten Sukoharjo

Satlantas Polres Sukoharjo melakukan uji coba tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menggunakan drone.


Uji Coba ETLE Drone di Exit Tol Salatiga, 10 Pelanggaran Tercatat dalam 2 Menit

10 hari lalu

Ilustrasi petugas sedang mengoperasikan ETLE drone untuk memantau lalu lintas. (Foto: TEMPO/Septhia Ryanthie)
Uji Coba ETLE Drone di Exit Tol Salatiga, 10 Pelanggaran Tercatat dalam 2 Menit

Ditlantas Polda Jawa Tengah menggelar uji coba ETLE drone dan mampu mencatatkan 10 pelanggaran lalu lintas hanya dalam 2 menit.


700 Ribu Pelanggaran Lalu Lintas di Sulteng Terekam Kamera ETLE

19 hari lalu

Ilustrasi kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). TEMPO/M Taufan Rengganis
700 Ribu Pelanggaran Lalu Lintas di Sulteng Terekam Kamera ETLE

Ditlantas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatatkan 714.812 pelanggar lalu lintas yang terekam kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).


Polda Metro Jaya Tambah 70 Kamera Tilang Elektronik di Jakarta

23 hari lalu

Kendaraan melintas di bawah Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Selasa, 21 Februari 2023. Polda Metro jaya akan memperluas jangkauan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan menambahkan 70 kamera ETLE statis dan 60 ETLE mobile. Hal ini dilakukan guna meningkatkan kedisiplinan berkendara di DKI Jakarta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polda Metro Jaya Tambah 70 Kamera Tilang Elektronik di Jakarta

Polda Metro Jaya bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Ibu Kota sebanyak 70 kamera.


Mobil Pelat Nomor Kendaraan CD Tabrak 4 Korban di Jakarta Utara, Siapa Berhak Gunakan Pelat Nomor Khusus Itu?

25 hari lalu

Pengendara mobil bernomor polisi diplomatik (Corpse Diplomatique/CD) 27-09 membuat risau masyarakat di Jalan Cilincing Raya, Koja, Jakarta Utara, Jumat 10 November 2023. ANTARA/HO-Jurnalis Jakarta Utara
Mobil Pelat Nomor Kendaraan CD Tabrak 4 Korban di Jakarta Utara, Siapa Berhak Gunakan Pelat Nomor Khusus Itu?

Belum lama ini pelat nomor kedaraan CD menabrak 4 korban sekaligus di Jakarta Utara. Siapakah yang berhak gunakan pelat nomor kendaraan khusus ini?


Pelat Nomor Kendaraan Rusak atau Hilang, Tak Boleh Buat di Pinggir Jalan

25 hari lalu

Petugas mencetak pelat nomor putih di kantor Samsat Solo, Jawa Tengah, Rabu 31 Agutus 2022. Satlantas Polresta Solo mulai memberlakukan perubahan penggunaan pelat nomor warna hitam menjadi pelat nomor putih sesuai dengan Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Pelat Nomor Kendaraan Rusak atau Hilang, Tak Boleh Buat di Pinggir Jalan

Kepolisian melarang keras para pemilik kendaraan yang membuat pelat nomor di pinggir jalan. Simak informasi lengkapnya di sini: