TEMPO.CO, Bekasi - Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hengki mengatakan aktor Iko Uwais dan rekannya Firmansyah batal diperiksa penyidik atas dugaan pengeroyokan.
"Belum bisa hadir karena ada kegiatan, sehingga dijadwalkan kembali," kata Hengki, Selasa, 14 Juni 2022.
Kepastian Iko Uwais dan kawannya tak bisa hadir menjalani pemeriksaan disampaikan pengacaranya yang datang langsung ke Polres Metro Bekasi Kota di Jalan Pangeran Jayakarta, Kota Bekasi, hari ini. Pengacara aktor film laga itu minta penjadwalan ulang pemeriksaan Iko dan Firmansyah.
"Semua sudah diatur, sekali gak datang, dua kali gak datang, ketiganya itu ada mekanismenya, kita akan jemput kalau tidak hadir. Namun melalui pengacaranya, sangat kooperatif mereka akan hadir," ucap Hengki.
Dalam perkara ini, Polres Metro Bekasi Kota sudah memeriksa pelapor yaitu pria bernama Rudi dan dua orang saksi lain. Tak dijelaskan secara detail ihwal hasil pemeriksaan kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Dari bukti yang disampaikan, kata Hengki, ada luka memar di sejumlah bagian tubuh korban bernama Rudi.
Peristiwa dugaan penganiayaan oleh Iko Uwais dan temannya itu dilaporkan terjadi pada Sabtu lalu di Summarecon Bekasi. Berdasarkan laporan korban, saat itu istri Iko, Audy Item juga ada di lokasi kejadian.
ADI WARSONO
Baca juga: Iko Uwais Lapor Balik: Rudi Hina Audy Item Gunakan Jin dan Babi Ngepet