TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo menilai ada kejanggalan sol kekurangan commitment fee Formula E yang harus dibayarkan pemerintah DKI.
Pemerintah DKI melalui PT Jakarta Propertindo (Jakpro) masih harus membayar kekurangan biaya komitmen (commitment fee) senilai 5 juta pound sterling. Nilai tersebut setara dengan Rp 90,7 miliar jika dikonversikan dengan mata uang rupiah per hari ini, Rp 18.141,22.
"Memang ada banyak kejanggalan yang aneh menurut kami," kata dia saat dihubungi, Minggu, 19 Juni 2022.
Dia meminta pemerintah DKI memberi penjelasan. Anggara juga menagih lagi hasil studi kelayakan atau feasibility study (FS) penyelenggaraan Formula E yang terbaru.
Tempo menerima dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021. Laporan ini diteken Kepala Perwakilan BPK Jakarta Dede Sukarjo pada 27 Mei 2022.
Laporan tersebut mengungkap total biaya komitmen penyelenggaraan Formula E selama tiga musim (2022-2024) adalah 36 juta pound sterling atau berkisar Rp 653 miliar.
Pemerintah DKI telah mengucurkan 31 juta pound sterling atau Rp 560 miliar yang bersumber dari APBD DKI. BPK DKI menuliskan, kekurangan bayar biaya komitmen bakal dilunasi pada tahun ke-3.
"Kekurangan 5 juta pound sterling (ditambah 10 persen revenue 2023) akan dibayarkan oleh Jakpro pada tahun ke-3 dengan dana non-APBD," demikian bunyi laporan tersebut.
Selanjutnya negosiasi ulang, biaya komitmen digunakan untuk 3 musim saja...