TEMPO.CO, Jakarta - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak yang viral di media sosial yang terjadi di Mall Bintaro Xchange pada Minggu, 26 Juni 2022, lalu, membuat orang tua korban geram kepada pelaku.
"Jadi awalnya saya, suami saya dan anak saya usia 7 tahun mau ke acara di Mall Bintaro Xchange, setelah di lokasi acara saya lagi bicara dengan anak saya. Tiba-tiba ada laki-laki datang dari arah belakang saya menyolek bagian perut bawah anak saya," kata Devi Yanuari (33) saat ditemui di rumahnya, Selasa 28 Juni 2022.
Menurut Devi, saat anaknya mendapatkan perlakuan seperti itu, ia langsung melihat ke arah wajah pelaku yang pada saat itu tersenyum ke arahnya. "Karena maskernya dibuka sama dia, saya bisa lihat wajahnya. Saya berpikir apa ini teman saya apa bukan. Ternyata bukan. Langsung saya teriak sekencang-kencangnya dan menunjuk ke arah pelaku," ujarnya.
Setelah diteriaki, kata Devi, kemudian pelaku berjalan cepat memasuki sebuah toko. Di dalam toko ia tetap meneriaki pelaku agar ditangkap petugas keamanan mal. Setelah masuk toko, kemudian pelaku tetap berjalan menghindarinya.
"Pas di toko itu ada bapak-bapak yang juga meneriaki pelaku bahwa anaknya sempat dipegang dan dicubit pipinya, kemudian saya dan bapak itu mengejar pelaku sampai lantai atas," ungkapnya.
Sesampainya di lantai atas, lanjut Devi, beberapa petugas keamanan mal langsung menghampiri dan menangkap pelaku yang kemudian dibawa ke pos keamanan.
"Sampai di pos keamanan, saya merekam beberapa kejadian seperti dia mengancam saya. Di pos keamanan, saya dan seorang bapak yang anaknya menjadi korban, adu argumen dengan pelaku," imbuhnya.
Tak mau pelaku bebas, lanjut Devi, ia bersama orang tua korban lain berusaha melaporkan kejadian itu ke kepolisian dengan mendatangi Polsek Pondok Aren, yang kemudian diarahkan ke Polres Tangerang Selatan.
"Kami sudah laporan ke polisi, saat pelaku diperiksa polisi dan disertai surat pemeriksaan yang diberikan kepada orang tua pelaku, bahwa pelaku mengalami depresi. Tapi, saya bilang agar diperiksa oleh ahlinya. Atau, kalau memang pelaku mengalami gangguan jiwa agar dimasukkan ke rumah sakit jiwa," kata dia.
Baca juga: Pelecehan Anak di Bintaro Xchange, Pakar Pertanyakan Bukti Gangguan Jiwa Pelaku