TEMPO.CO, Jakarta - General Manager Project Company Holywings Indonesia Yuli Setiawan mengatakan pihak manajemen telah melakukan tindakan tegas dengan sanksi pemecatan terhadap enam orang yang sudah ditangkap polisi dan menjadi tersangka. Dia juga menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk menjalankan proses hukum sesuai undang-undang.
"Manajemen Holywings melakukan tindakan tegas dengan sanksi pemecatan terhadap oknum tim promosi sosial media," ujar dia saat rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI, di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 29 Juni 2022.
Informasi terakhir, kata Yuli, di dalam konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, polisi sudah menetapkan enam orang tersangka. "Kemudian manajemen Holywings dalam hal ini berjanji untuk lebih teliti dan cermat untuk promosi di sosmed agar kejadian serupa tidak terulang kembali," tutur Yuli.
Ia menyatakan telah menyadari apa yang dilakukan tim kreatif atau promosi Holywings tidak diketahui pihak manajemen. Kegiatan itu, kata dia, adalah tindakan yang tak terpuji dan tidak dibenarkan. Sehingga, promo itu menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat Indonesia.
Menurut Yuli, materi promosi Holywings itu merupakan promo reguler yang sudah berjalan selama tiga bulan dan satu pekan sekali. Konsepnya, nama-nama, misalnya Tomi dan Tina, apabila sesuai dengan ID atau KTP saat datang ke Holywings akan dapat minuman gratis. "Sesuai yang ada dalam materi promosi," katanya.
Yuli juga menjelaskan promo itu hanya berlaku di beberapa outlet Holywings di Jakarta yang ada di Pondok Indah, Tanjung Duren, Karawaci, di Tangerang, Kertajaya Surabaya, Graha Family Surabaya, dan Medan Polonia. Promo tidak berlaku di seluruh outlet Holywings Indonesia.
Manajemen Holywings klaim tak tahu penggunaan nama Muhammad dan Maria
Berkaitan dengan nama Muhammad dan Maria, Yuli berujar, pihak manajemen Holywings tidak pernah mengetahui sebelumnya. Sehingga, kata dia, manajen merasa kecolongan dengan tindakan oknum tim promosi sosial media yang sengaja menggunakan nama itu dengan motif secara internal yang sedang didalami.
"Karena Holywings Indonesia juga saat ini sangat dirugikan juga oleh tim promosi. Sebab, promo sebelumnya itu tidak ada masalah dengan nama-nama yang digunakan. Saya bisa tunjukkan contohnya ya bapak-bapak," tutur Yuli.
Yuli mencontohkan materi promosi sebelumnya seperti nama Firrman dan Feni, Daniel dan Dewi, Tomi dan Talia, Andreas dan Amanda, William dan Widya, Kevin dan Kartika, Leo dan Lisa, Eka dan Elisabeth, serta Roni dan Ririn. Sementara pada 23 Juni 2022, pihak manajemen juga kaget, kenapa yang dimunculkan nama Muhammad dan Maria.
"Kami minta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kepada umat Islam dan Nasrani, seluruh umat beragama, tokoh masyarakat, agama, dan pemuda, di Indonesia," ujar dia saat rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI.
Baca juga: Ekonom Sebut Dampak Penutupan Holywings ke Ekonomi DKI Jakarta Sangat Kecil dan Temporer