Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wagub DKI Riza Beri Lampu Hijau Holywings Buka Kembali Asal Izin Dilengkapi

image-gnews
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat menempelkan sticker berisi informasi penutupan dan penyegelan outlet Holywings Epicentrum di Kuningan, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022. Sebanyak 12 outlet Holywings di Jakarta disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta pada hari ini, disebabkan perusahaan tersebut tidak memenuhi ketentuan perjanjian izin. Selama berdirinya Holywings kerap menimbulkan kontroversi, salah satunya yang terbaru terkait promo gratis minuman beralkohol untuk orang yang memiliki nama Muhammad dan Maria. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat menempelkan sticker berisi informasi penutupan dan penyegelan outlet Holywings Epicentrum di Kuningan, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022. Sebanyak 12 outlet Holywings di Jakarta disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta pada hari ini, disebabkan perusahaan tersebut tidak memenuhi ketentuan perjanjian izin. Selama berdirinya Holywings kerap menimbulkan kontroversi, salah satunya yang terbaru terkait promo gratis minuman beralkohol untuk orang yang memiliki nama Muhammad dan Maria. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberi lampu hijau bagi outlet Holywings yang disegel untuk kembali dibuka. Namun Holywings Group harus melengkapi izin operasi restoran dan bar itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Ya semua badan usaha yang bisa memenuhi syarat-syarat izin ya memiliki hak yang sama. Semua, siapa saja,” ujar dia di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 29 Juni 2022.

Kemarin, Satpol P DKI Jakarta telah menyegel 12 outlet Holywings di Jakarta. Kepala Satpol PP DKI Arifin berujar, itu sudah menjadi peringatan kepada pihak pengelola yang memang harus memiliki niat dan iktikad baik untuk melengkapi semua dokumen perizinan yang disyaratkan.

“Kalau yang bersangkutan mengabaikan peraturan dan ketentuan yang berlaku tentu kami akan melakukan tindakan,” tutur Arifin.

Berawal dari promo miras gratis bagi Muhammad dan Maria

Wagub Riza Patria menjelaskan bahwa penyegelan Holywing itu berawal desakan yang muncul dari berbagai komunitas yang meminta izin operasional tempat hiburan malam itu dicabut. Desakan itu muncul imbas promo minuman keras (miras) gratis bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria.

“Masalah ini di awali dengan adanya penistaan agama. Seperti yang kita ketahui penggunaan nama Muhammad dan Maria dalam rangka promosi melalui media sosial atau IG dari Holywings itu,” kata dia.

Wagub DKI itu minta kepada pihak Holywings dan semua restoran, cafe atau bar, agar mengupayakan pemasaran menggunakan cara yang baik dan lebih bijak. “Jangan sampai bersentuhan dengan masalah-masalah SARA."

Indonesia ini, Riza berujar, merupakan negara yang sangat plural, beragam, dan heterogen. Di sana, kata dia, ada kebinekaan yang harus dijaga dan dihormati. “Kita rawat bersama, dan ini bukan hanya untuk Holywings, tapi buat semua untuk lebih berhati-hati,” tutur Riza.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Pemprov DKI menemukan ada setifikasi izin yang belum memenuhi, di antaranya adalah sertifikasi operasional bar yang belum diizinkan. Di aturan itu, Holywings tak punya izin untuk menyajikan minuman beralkohol.

Awak media saat mengambil gambar suasana outlet Holywings Epicentrum yang ditutup oleh Satpol PP DKI Jakarta di Kuningan, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022. Sebanyak 12 outlet Holywings di Jakarta disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta pada hari ini, disebabkan perusahaan tersebut tidak memenuhi ketentuan perjanjian izin. Selama berdirinya Holywings kerap menimbulkan kontroversi, salah satunya yang terbaru terkait promo gratis minuman beralkohol untuk orang yang memiliki nama Muhammad dan Maria. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

“Yang ada baru apabila penggunaan minuman beralkohol dibawa pulang, jadi belum bisa dikonsumsi di tempat. Ini juga masalah yang ditemukan oleh petugas,” kata dia.

Dengan alasan tersebut, Riza melanjutkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan izin operasional Holywings dicabut atas dasar rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah. Kemudian diteruskan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

“Dari situ juga nanti diteruskan ke pemerintah pusat sesuai dengan Undang-undang Cipta Kerja. Yang penting ke depan masyarakat semuanya harus lebih hati-hati lagi,” ujar Riza.

Akibat izin usaha Holywings dicabut, ada 12 outlet di Jakarta yang disegel Satpol PP DKI, yakni Holywings Tanjung Duren Utara, Holywings Kalideres, Holywings di Kelapa Gading Barat, Tiger, Dragon, Holywings PIK, Holywings Reserve Senayan, Holywings Epicentrum, Holywings Mega Kuningan, The Garrison Menteng, Holywings Gunawarman dan Vendetta Gatsu.

Baca juga: Soal Nasib Karyawan Holywings Usai Disegel, Wagub DKI Riza: Kita Carikan Solusi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wakil Perdana Menteri Rusia Sebut Jumlah Konsumsi Minuman Beralkohol dan Rokok Turun

2 hari lalu

Ilustrasi Minuman Beralkohol atau Minuman Keras. REUTERS/Mike Blake
Wakil Perdana Menteri Rusia Sebut Jumlah Konsumsi Minuman Beralkohol dan Rokok Turun

Sejak 2009 konsumsi di minuman beralkohol di Rusia turun, begitu juga konsumsi rokok.


OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Sumber Artha Waru Agung

2 hari lalu

Logo OJK. wikipedia.org
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Sumber Artha Waru Agung

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta hak dan kewajiban PT Sumber Artha Waru Agung akan dilakukan oleh tim likuidasi.


Riza Patria soal Pencalonannya di Pilwakot Tangsel: Saya Patuh dan Taat Perintah Partai

4 hari lalu

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Ahmad Riza Patria saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Riza Patria soal Pencalonannya di Pilwakot Tangsel: Saya Patuh dan Taat Perintah Partai

Respons Riza Patria soal pencalonannya bersama Marshel Widianto di Pilwalkot Tangsel.


Anies Doakan Pencalonan Riza Patria di Pilkada Tangsel 2024: Insya Allah Wali Kota

5 hari lalu

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Ahmad Riza Patria saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Anies Doakan Pencalonan Riza Patria di Pilkada Tangsel 2024: Insya Allah Wali Kota

Riza Patria membalas doa Anies. Dia menyebut Anies sebagai calon gubernur Jakarta.


Anies Baswedan Hadiri Peringatan Harlah PKB, Emak-Emak: Abah, Abah

5 hari lalu

Anies Baswedan menghadiri acara Tasyakuran Harlah ke-26 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di kantor Dewan Pimpinan Wilayah atau DPW PKB Jakarta, Ahad, 21 Juli 2024. Kedatangan Anies disambut oleh perwakilan partai politik lain. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Anies Baswedan Hadiri Peringatan Harlah PKB, Emak-Emak: Abah, Abah

Kedatangan Anies Baswedan disambut oleh sejumlah kader PKB dan emak-emak yang ikut serta dalam acara itu.


Ini Alasan OJK Cabut Izin PT Semangat Gotong Royong dan PT Akur Dana Abadi

11 hari lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
Ini Alasan OJK Cabut Izin PT Semangat Gotong Royong dan PT Akur Dana Abadi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan telah mencabut izin usaha PT Semangat Gotong Royong dan PT Akur Dana Abadi.


OJK Cabut Izin Usaha 2 Perusahaan Pinjol

13 hari lalu

Logo OJK. wikipedia.org
OJK Cabut Izin Usaha 2 Perusahaan Pinjol

OJK akan tetap memantau kewajiban Jembatan Emas dan Dhanapala. Aman turut merinci tiga kewajiban dua perusahaan pinjol tersebut.


Kementerian Investasi Klaim Layanan Perizinan Usaha Tetap Aman usai PDN Diretas

25 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2024. Bahlil mengatakan bahwa Starlink sudah mengantongi izin investasi di Indonesia. Berdasarkan data pengurusan izin investasi Online Single Submission (OSS) yang dikantonginya, jumlah investasi yang ditanamkan Starlink di Indonesia hanya Rp30 miliar. Tak hanya itu, jumlah tenaga kerja yang terdaftar juga hanya 3 orang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kementerian Investasi Klaim Layanan Perizinan Usaha Tetap Aman usai PDN Diretas

Contact Center Kementerian Investasi tidak mencatat keluhan pelaku usaha terhadap proses perizinan tersebut.


Bahaya Minum Minuman Beralkohol, Segera Berhenti Sekarang

33 hari lalu

Ilustrasi Minuman Beralkohol atau Minuman Keras. REUTERS/Mike Blake
Bahaya Minum Minuman Beralkohol, Segera Berhenti Sekarang

Hobi minum minuman beralkohol berisiko terkena berbagai penyakit.


Buron Setelah Sekap dan Aniaya Pacar, Pria Asal Tangsel Dibekuk di Depok

33 hari lalu

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq saat dijumpai di Polsek Pondok Aren, Jumat 21 Juni 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Buron Setelah Sekap dan Aniaya Pacar, Pria Asal Tangsel Dibekuk di Depok

Polisi menangkap Imam Supandi yang buron setelah dileporkan menganiaya pacar.