TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sering bekerja sama dengan Lembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang kini ditengarai menggunakan dana umat untuk kepentingan pribadi para petingginya. Menganggapi itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan baru mengetahui informasi mengenai masalah tersebut.
Riza Patria menjelaskan membenarkan jika Pemprov DKI beberapa kali melakukan kerja sama dengan pihak swasta, termasuk ACT. “Karena Jakarta ini kan selalu berkolaborasi bersinergi dengan semua pihak termasuk pihak ketiga swasta, komunitas, penggiat, dan sebagainya,” ujar dia di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin, 4 Juli 2022.
Namun, kata politikus Partai Gerindra itu, selama ini kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dan ACT tidak ada masalah alias baik-baik saja. Ihwal dugaan penyelewengan dana oleh pimpinan ACT, Pemprov DKI Jakarta akan melihat lebih dulu ke depannya seperti apa masalahnya. “Kami tentu akan melakukan evaluasi semuanya, sejauh mana masalahnya sesungguhnya nanti akan ditangani pihak terkait,” tutur Riza.
Wagub Riza memastikan bahwa hubungan Pemprov DKI dengan ACT tidak bermasalah, termasuk pelaksaan kurban yang dilakukan tahun lalu. “Kalau ada masalah itu urusan ACT dengan yang lain, ya, yang penting selama ini dengan DKI Jakarta dengan pemprov berhubungan baik tidak ada masalah,” kata dia.
Beberapa program ACT yang bekerja sama dengan Pemprov DKI di antaranya Jakarta Care Line pada 2020, pendistribusian daging kurban 2020-2021, dan Wakaf Modal Usaha Mikro Indonesia pada 2021.
Dugaan penyelewengan dana umat oleh bos ACT
Isu penyelewengan dana oleh ACT tersebut berhembus melalui laporan Majalan Tempo edisi 2 Juli 2022. Dalam laporannya berjudul ‘Kantong Bocor Dana Umat’, Tempo menyajikan pelbagai tulisan hingga informasi soal jumlah dana yang ACT kumpulkan, pengelolaannya hingga kebocoran di sana.
Dana ratusan miliar tersebut digunakan untuk berbagai program. Mulai dari membantu korban bencana alam hingga pembangunan sekolah, ataupun tempat ibadah. Akan tetapi pengelolaan dana ratusan miliar tersebut juga diduga bermasalah. Mantan Presiden ACT, Ahyudin, disebut terseret dalam masalah penyelewengan dana masyarakat tersebut.
Menurut laporan Majalah Tempo, Ahyudin diduga menggunakan dana lembaganya untuk kepentingan pribadi. Mulai dari membeli rumah dan perabotannya hingga transfer bernilai belasan miliar ke keluarganya.
Ahyudin disebut memberikan dirinya gaji jumbo yang mencapai Rp 250 juta. Selain itu, berbagai fasilitas mewah juga sempat dinikmati oleh pria berusia 65 tahun itu.
Ahyudin membantah telah menyelewengkan dana lembaganya itu. “Kalau saya tidak punya uang, boleh dong saya pinjam ke lembaga,” ujarnya dalam wawancara dengan Majalah Tempo. “Saat ini saya terlilit cicilan rumah, cicilan mobil, bahkan biaya sekolah anak. Jika saya membawa kabur duit lembaga, dari mana logikanya?”
Ahyudin telah didepak dari ACT Januari lalu. Ia mengaku dipaksa mundur. Ahyudin merasa difitnah menyelewengkan dana lembaga untuk kepentingan pribadinya. Dia mengaku berani menghadapi masalah ini di jalur hukum. "Jika tuduhan itu benar, saya seharusnya dilaporkan ke penegak hukum," kata dia.
Baca juga: Masalah di ACT: Kampanye Berlebihan, Pemotongan Donasi Hingga Penyelewengan Dana