Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

image-gnews
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Pada sidang putusan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan kemarin, Bharada Richard Eliezer divonis 1,5 tahun penjara. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Pada sidang putusan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan kemarin, Bharada Richard Eliezer divonis 1,5 tahun penjara. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kabar duka datang dari lingkungan Kejaksaan Agung, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana meninggal pada hari ini, Sabtu, 11 Mei 2024. 

Dikutip dari laman akun resmi instagram Kejaksaan RI, sekitar pukul 12.00 WIB atau 4 jam lalu, terlihat ucapan duka dari Kejaksaan Agung RI. Jaksa Agung RI beserta jajarannya turut berduka cita atas berpulangnya saudara kita Dr. Fadil Zumhana, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Semoga Husnul Khatimah diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT Aamiin Ya Rabbal ‘Alamiin. 

Selain ucapan duka dari akun resmi Kejaksaan Agung RI, bela sungkawa juga dilontarkan oleh Kasubdit Humas Kejaksaan Agung, Andrie Wahyu Setiawan, melalui status WhatsApp, pukul 11.42 WIB. Innalillahiwainnailaihirajiun.. ikut berduka cita atas wafatnya Bapak Dr Fadil  Zumhana (Jampidum) semoga almarhum diwafatkan dalam keadaan Husnul Khatimah. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyatakan, sebelum meninggal, Fadil sempat menjalani perawatan di rumah sakit selama dua bulan karena sakit.
  
"Sudah dua bulan almarhum dirawat di RSCM," kata Ketut seperti dilansir dari Antara.

Namun Ketut belum mendapatkan informasi dari keluarga tentang penyakit yang diidap Fadil.

Menurut rencana, almarhum akan dimakamkan pada hari ini di TPU Poncol-Bekasi. Saat ini jenazah sudah berada di rumah duka di Jl Cenderawasih 2 No. 1A Cipete-Gandaria Selatan, Jakarta Selatan.

Ketut mengatakan, Kejaksaan Agung berduka atas wafatnya Fadil. "Kami semua turut berduka dan kehilangan putra terbaik Adhyaksa meninggalkan kami," kata Ketut.

Almarhum Jampidum Fadil Zumhana dikenal sebagai sosok yang tegas. "Almarhum adalah sosok yang sangat tegas," ucap salah satu pegawai Kejaksaan Agung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menangani kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Josua dengan tersangka Irjen Pol. Ferdy Sambo pada tahun 2022.

Sebelum menjabat sebagai Jampidum, Fadil Zumhana pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Barat (2015). 

Semasa menjabat sebagai Jampidum dalam catatan akhir tahun 2023, Fadil Zumhana telah menyelesaikan 4.443 perkara melalui mekanisme Restorative Justice atau keadilan restoratif.

Dengan rincian, tahun 2020 sebanyak 192 perkara disetujui, 44 perkara ditolak; tahun 2021 sebanyak 388 perkara disetujui san 34 ditolak; tahun 2022 sebanyak 1.456 perkara disetujui dan 65 ditolak; serta tahun 2023 sebanyak 2.407 perkara disetujui dan 38 ditolak. Tidak hanya itu, juga telah dibentuk 4.784 Rumah Restorative Justice dan 111 Balai Rehabilitasi.

Dilansir dari kejaksaan.go.id, Fadil Zumhana menjadi Jampidum sejak 2020, setelah dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Fadil menjalani awal karier di Kejaksaan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya pada 2010 hingga 2011. 

Pilihan Editor: Proyek Masjid Al Barkah Cakung Mangkrak, Pengurus akan Seret Kontraktor ke Polisi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kejaksaan Agung Bicara soal Hukuman Maksimal bagi Pelaku Judi Online

12 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar dalam konferensi pers pelimpahan 10 tersangka kasus dugaan korupsi timah ke penuntut umum di Kejari Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Juni 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kejaksaan Agung Bicara soal Hukuman Maksimal bagi Pelaku Judi Online

Kejaksaan Agung berkomitmen mendukung upaya pemerintah mencegah dan memberantas judi online dengan menerapkan hukum maksimal.


Kejaksaan Agung Harap 9 Berkas Perkara Kasus Timah Rampung Bulan Depan

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar memberikan keterangan saat konferensi pers pengembangan kasus korupsi Timah yang merugikan negara keuangan negara sebesar 300 triliun di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2024. Kejakssaan Negeri Jakarta Selatan menerima pelimpahan tahap 2 perkara dugan korupsi pengelolahan tata niaga timah yang melibatkan 10 tersangka dan sejumlah barnag bukti. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kejaksaan Agung Harap 9 Berkas Perkara Kasus Timah Rampung Bulan Depan

Kejaksaan Agung masih menunggu sembilan berkas perkara korupsi tata niaga timah pada wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022 yang belum dilimpahkan ke tahap penuntutan.


Jaksa-jaksa akan Dapat Siraman Rohani agar Terhindar dari Judi Online

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar memberikan keterangan saat konferensi pers pengembangan kasus korupsi Timah yang merugikan negara keuangan negara sebesar 300 triliun di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2024. Kejakssaan Negeri Jakarta Selatan menerima pelimpahan tahap 2 perkara dugan korupsi pengelolahan tata niaga timah yang melibatkan 10 tersangka dan sejumlah barnag bukti. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jaksa-jaksa akan Dapat Siraman Rohani agar Terhindar dari Judi Online

Kejaksaan Agung berupaya mencegah praktik judi online pada para pegawainya dengan cara pengawasan melekat hingga siraman rohani


Alasan Jampidum Sarankan Penambahan Personel Sentra Gakkumdu Pilkada 2024

2 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Alasan Jampidum Sarankan Penambahan Personel Sentra Gakkumdu Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan penambahan personel di Sentra Gakkumdu Pilkada 2024 harus diperhitungkan.


Kejagung Sebut Harvey Moeis Tidak Memiliki Jet Pribadi

2 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Kejagung Sebut Harvey Moeis Tidak Memiliki Jet Pribadi

Berdasarkan manifest yang ada, Harvey Moeis tercatat pernah 32 kali menggunakan pesawat jet pribadi tersebut.


Kejaksaan Agung Terapkan Hukuman Maksimal kepada Pelaku Judi Online

2 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar memberikan keterangan saat konferensi pers pengembangan kasus korupsi Timah yang merugikan negara keuangan negara sebesar 300 triliun di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2024. Kejakssaan Negeri Jakarta Selatan menerima pelimpahan tahap 2 perkara dugan korupsi pengelolahan tata niaga timah yang melibatkan 10 tersangka dan sejumlah barnag bukti. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kejaksaan Agung Terapkan Hukuman Maksimal kepada Pelaku Judi Online

Kejaksaan Agung berkomitmen mendukung upaya pemerintah mencegah dan memberantas judi online, di antaranya dengan menerapkan hukum maksimal.


Pengukuhan Jaksa Agung Muda sebagai Guru Besar Kehormatan UNS: Menggagas Central Authority

2 hari lalu

Jaksa Agung Muda, Bambang Sugeng Rukmono (tengah) memberikan penjelasan tentang inti dari pidato ilmiahnya yang akan dipaparkan saat pengukuhan sebagai Guru Besar Kehormatan Bidang Hukum Pidana Korupsi dan Pemulihan Aset, di UNS Solo besok, Jumat, 28 Juni 2024. Foto diambil Kamis, 27 Juni 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Pengukuhan Jaksa Agung Muda sebagai Guru Besar Kehormatan UNS: Menggagas Central Authority

Universitas Sebelas Maret akan mengukuhkan Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono sebagai Guru Besar Kehormatan.


Achsanul Qosasi Divonis Lebih Ringan daripada Tuntutan Jaksa di Perkara BTS, Kejagung Ajukan Banding

3 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo Achsanul Qosasi (kiri) berbincang dengan penasihat hukumnya usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung menuntut mantan anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu lima tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Achsanul Qosasi Divonis Lebih Ringan daripada Tuntutan Jaksa di Perkara BTS, Kejagung Ajukan Banding

Dalam perkara korupsi BTS Bakti Kominfo ini, Achsanul Qosasi terbukti terima suap US$ 2,64 juta atau sekitar Rp 40 miliar untuk memberi opini WTP.


Kejaksaan Agung Tangkap Buron Kasus Korupsi Pegadaian yang Rugikan Negara Rp 5,7 M

3 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar memberikan keterangan saat konferensi pers pengembangan kasus korupsi Timah yang merugikan negara keuangan negara sebesar 300 triliun di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2024. Kejakssaan Negeri Jakarta Selatan menerima pelimpahan tahap 2 perkara dugan korupsi pengelolahan tata niaga timah yang melibatkan 10 tersangka dan sejumlah barnag bukti. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kejaksaan Agung Tangkap Buron Kasus Korupsi Pegadaian yang Rugikan Negara Rp 5,7 M

Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) menangkap buron kasus dugaan korupsi di kantor Pegadaian Wilayah IX Jakarta 2.


Komisi III DPR Beri Sejumlah PR untuk Feri Wibisono yang Akan Jadi Wakil Jaksa Agung

6 hari lalu

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono. Foto: Kejaksaan.go.id
Komisi III DPR Beri Sejumlah PR untuk Feri Wibisono yang Akan Jadi Wakil Jaksa Agung

Komisi Hukum DPR membeberkan sejumlah pekerjaan rumah atau PR untuk Feri Wibisono yang bakal dilantik menjadi Wakil Jaksa Agung.