Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal UMP DKI, Gerindra Minta Anies Baswedan Investigasi Putusan PTUN

image-gnews
Sejumlah karyawan perkantoran menyeberangi pelican crossing saat jam masuk kerja di Jakarta, Rabu, 13 Juli 2022. PTUN membatalkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022 dari Rp4.641.854, dikembalikan menjadi Rp4.573.8454 sesuai rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Sejumlah karyawan perkantoran menyeberangi pelican crossing saat jam masuk kerja di Jakarta, Rabu, 13 Juli 2022. PTUN membatalkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022 dari Rp4.641.854, dikembalikan menjadi Rp4.573.8454 sesuai rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Rani Mauliani meminta Pemprov DKI mempelajari putusan PTUN yang membatalkan keputusan Gubernur Anies Baswedan merevisi UMP DKI 2022.

Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta pada 12 Juli 2022 itu memenangkan gugatan Apindo terhadap Keputusan Gubernur Nomor 1517 UMP DKI Jakarta Tahun 2022. Lewat SK itu, Anies merevisi upah minimum provinsi (UMP) DKI 2022 menjadi Rp 4,64 juta atau naik 5,1 persen dari ketetapan sebelumnya di angka Rp 4,41 juta.

Menurut Rani, buruh tentu tidak mau jika UMP diturunkan kembali. “Tetapi mengapa PTUN menyetujui, ya mungkin diinvestigasi dulu. Tim gubernur harus berkomunikasi dengan PTUN untuk eksekusinya gimana, mengapa dikabulkan,” ujar dia dalam keterangannya, Senin, 18 Juli 2022.

Rani mengatakan DPRD DKI tidak memiliki rekomendasi soal UMP DKI 2022, karena pihak dewan tidak ikut menentukan besaran upah.

“Tetapi kami memberi saran agar langkah yang diambil Pemprov itu yang terbaik, dipertimbangkan karena ini nasib buruh. Siapa pun enggak mau yang sudah dinaikkan terus diturunkan lagi,” tutur dia.

Fraksi Gerindra juga belum bisa mendorong Anies Baswedan melakukan banding, karena harus mengecek lebih dulu bagaimana isi putusan PTUN. “Ini sensitif ya karena menyangkut penghasilan orang, yang menyangkut anggaran kan sensitif,” kata Rani.

Terkait dengan rencana demo buruh untuk menuntut Anies Baswedan banding atas putusan tersebut, Rani mengatakan harus melihat lebih dulu bagaimana aspirasi mereka. “Ya siapa tau dengan aspirasi buruh yang demo banding itu tinggi terus akhirnya banding ya enggak apa-apa, itu usaha ,” katanya.

Demo buruh tuntut Anies Baswedan banding putusan UMP

Rencana sejumlah elemen buruh mengeelar demo di depan Balai Kota DKI, Jakarta Pusat pada hari ini ditunda besok, Rabu, 20 Juli 2022. Demonstrasi ini digelar untuk mendesak Gubernur DKI Anies Baswedan mengajukan banding ke Mahkamah Konstitusi (MA) atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Jakarta yang membatalkan kebijakan revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Rencana Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan aksi besok. Ada pergeseran waktu," ujar Ketua Bidang Infokom dan Propaganda KSPI Kahar S. Cahyono saat dihubungi pada Selasa, 19 Juli 2022.

Kahar juga mengirimkan surat instruksi demo dari Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) DKI Jakarta. Surat itu ditujukan kepada berbagai pengurus elemen buruh yakni DPW FSPMI DKI Jakarta, PC SPA FSPMI DKI Jakarta  PUK SPA FSPMI DKI Jakarta, Garda Metal FSPMI DKI Jakarta, Media Perdjoeangan FSPMI DKI Jakarta, dan Anggota FSPMI DKI Jakarta.

Dalam surat tertanggal 16 Juli 2022 itu disebutkan, demonstrasi digelar untuk menindaklanjuti putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta pada 12 Juli 2022 perihal Gugatan Apindo tentang Keputusan Gubernur Nomor 1517 UMP DKI Jakarta Tahun 2022. Maka dengan ini Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) DKI Jakarta menginstruksikan rekan-rekannya untuk ikut serta dalam unjuk rasa tersebut.

"Yang akan dilaksanakan pada Rabu, 20 Juli 2022, pukul 08.00 WIB – selesai di Kantor Gubernur DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 8-9 Jakarta Pusat," tertulis dalam surat yang ditandatangi Ketua DPW FSPMI DKI Wiharso itu.

Buruh, kata Wuharso, mendukung Gubernur DKI Anies Baswedan melakukan banding ke PTTUN atas Putusan PTUN No. 11/G/2022/PTUN.JKT tentang UMP DKI 2022. "Titik kumpul di samping PTC/Pintu Masuk Kawasan Industri Pulo Gadung," demikian tertulis dalam surat itu.

Baca juga: PTUN Kabulkan Gugatan Pengusaha Soal UMP DKI 2022 Rp 4,6 Juta, Kepgub Anies Baswedan Dibatalkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Fahri Bachmid, saat mewakili pasangan calon presiden nomor urut 02 sebagai pihak terkait dalam sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Foto: Istimewa
Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres


Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

2 hari lalu

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

Kepolisian Philadelphia menolak permintaan Universitas Pennsylvania untuk membubarkan paksa perkemahan mahasiswa pendukung demo Palestina


Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

2 hari lalu

Mantan capres nomor urut 01 di pilpres 2024 Anies Baswedan usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.


Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

2 hari lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (tengah) menyampaikan keterangan pers sebelum dimulainya sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.


Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

3 hari lalu

Ilustrasi guru. shutterstock.com
Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer SD di Langkat, dipecat Kepala Sekolah karena ikut aksi membongkar kecurangan dan dugaan korupsi seleksi PPPK.


Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

3 hari lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya


PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

3 hari lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengikuti sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

3 hari lalu

Logo PDIP
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini


Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.