Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Banding Munarman Ditolak, Hukuman Ditambah Jadi 4 Tahun

Reporter

image-gnews
Menurut Kabag Penerangan Umum Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, mantan salah satu petinggi FPI itu ditangkap lantaran mengikuti baiat di tiga kota, yakni UIN Jakarta, Makassar, dan Medan. TEMPO/Imam Sukamto
Menurut Kabag Penerangan Umum Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, mantan salah satu petinggi FPI itu ditangkap lantaran mengikuti baiat di tiga kota, yakni UIN Jakarta, Makassar, dan Medan. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Banding Munarman ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Majelis hakim justru menambah hukuman eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu dalam kasus tindak pidana terorisme menjadi empat tahun.

Mengubah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor 925/Pid.Sus/PN.Jkt.Timn tanggal 6 April 2022 yang dimohonkan banding tersebut, sekedar mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga menjadi sebagai berikut: Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 ( Empat ) tahun’,” bunyi putusan PT DKI Jakarta bernomor 114/PID.B/2022/PT DKI tertanggal 28 Juni 2022 dikutip dari laman resmi pengadilan.

Munarman sebelumnya divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 6 April 2022. Majelis Hakim Tingkat Banding berpendapat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur itu sudah tepat dan benar karena Munarman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana terorisme.

Di sisi lain, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menilai putusan PN Jakarta Timur harus diperkuat karena dianggap tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat. Hakim menilai putusan itu terlalu ringan.

“Pengadilan Tingkat Banding tidak sependapat tentang lamanya hukuman yang dijatuhkan kepada Terdakwa, menurut hemat Pengadilan Tingkat Banding pidana tersebut terlalu ringan, tidak setimpal dan kurang memenuhi rasa keadilan dalam masyarakat,” tulis pertimbangan hakim.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Majelis Hakim PT DKI Jakarta, sikap Munarman yang berbaiat kepada pimpinan ISIS, Abu Bakar Albaghdadi, amat berbahaya bagi ketertiban dan keamanan masyarakat. Pasalnya pandangan masyarakat terhadap terorisme menakutkan.

Profesi Munarman yang sebagai advokat pun memperkuat pertimbangan hakim untuk menambah masa hukumannya. “Hal-hal tersebut dipandang sebagai kesalahan yang memberatkan dalam menjatuhkan pidana kepada terdakwa, di samping keadaan yang memberatkan yang telah dipertimbangkan oleh Pengadilan tingkat pertama,” katanya.

Sidang banding Munarman di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ini dipimpin oleh Tony Pribadi selaku hakim ketua dan Yahya Syam serta Sugeng Hiyanto sebagai hakim anggota.

Baca juga: Vonis 3 Tahun Munarman, Immanuel Ebenezer: Membuktikan Dia Bukan Teroris

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Moeldoko Sebut Eks Anggota Jamaah Islamiyah Masih Perlu Pendampingan

4 hari lalu

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ditemui di Gedung KSP, Istana Kepresidenen Jakarta, Senin, 1 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Moeldoko Sebut Eks Anggota Jamaah Islamiyah Masih Perlu Pendampingan

Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan pembubaran organisasi Jamaah Islamiyah (JI) merupakan sesuatu yang positif.


Arab Saudi Eksekusi Warganya atas Tuduhan Terorisme

9 hari lalu

Ilustrasi eksekusi mati
Arab Saudi Eksekusi Warganya atas Tuduhan Terorisme

Seorang pria di Arab Saudi dieksekusi mati atas tuduhan terorisme.


Menkopolhukam: Ada Peningkatan Radikalisme di Kalangan Remaja dan Perempuan

10 hari lalu

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto (tengah)  didampingi  Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kedua kanan) dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorimse (BNPT) Komjen Pol Mohammed Rycko Amelza Dahniel (kiri) meninjau Museum Nasional Penanggulangan Terorisme Adhi Pradana pada hari jadi BNPT ke-14 di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa 16 Juni 2024. Museum yang didedikasikan sebagai sarana wisata edukasi untuk terus meningkatkan rasa cinta tanah air dan kesadaran akan bahaya terorisme serta simbol pentingnya kerja sama internasional dalam menghadapi ancaman terorisme. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Menkopolhukam: Ada Peningkatan Radikalisme di Kalangan Remaja dan Perempuan

Hadi Tjahjanto menyebut pada 2023, terjadi rentetan peningkatan proses radikalisasi terorisme di kalangan perempuan, anak dan remaja.


Kepala BNPT Yakin Deklarasi Pembubaran Jamaah Islamiyah akan Diikuti Simpatisan

10 hari lalu

Kepala BNPT, Komjen. Pol. Prof. Dr. H. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, M.Si. memberikan apresiasi penegakan hukum proaktif Densus 88 A/T Polri terhadap penangkapan residivis teroris di Cikampek,  Provinsi Jawa Barat pada Sabtu (15/6).
Kepala BNPT Yakin Deklarasi Pembubaran Jamaah Islamiyah akan Diikuti Simpatisan

Belasan pentolan Jamaah Islamiyah (JI) telah mendeklarasikan pembubaran organisasi.


BNPT Resmikan Museum Penanggulangan Terorisme

10 hari lalu

Kepala BNPT Komjen Rycko Amelza Dahniel, memperkenalkan program deradikalisasi pada Delegasi Jepang di Kantor Pusat BNPT Sentul, Rabu 26 Juni 2024.
BNPT Resmikan Museum Penanggulangan Terorisme

Museum BNPT sebagai salah satu strategi penanggulangan terorisme, khususnya menjadi media edukasi kepada masyarakat.


FBI Selidiki Penembakan Donald Trump sebagai Terorisme Domestik

11 hari lalu

Cuplikan video saat Thomas Matthew Crooks menghadiri wisuda SMA pada 2022. Istimewa
FBI Selidiki Penembakan Donald Trump sebagai Terorisme Domestik

FBI menyelidiki upaya pembunuhan terhadap mantan Presiden Donald Trump saat kampanye di Pennsylvania sebagai "potensi aksi terorisme domestik"


Polisi Perpanjang Operasi Madago Raya di Poso untuk Cegah Radikalisme

13 hari lalu

Personel Satgas Operasi Madago Raya Polda Sulteng melaksanakan razia kendaraan di Poso, Sabtu, 13 Juli 2024. Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Sulteng.
Polisi Perpanjang Operasi Madago Raya di Poso untuk Cegah Radikalisme

Polda Sulawesi Tengah memperpanjang Operasi Madago Raya pada tahap ketiga untuk mencegah radikalisme dan terorisme


BNPT-KemenPPPA Berkolaborasi Lindungi Perempuan dan Anak dari Terorisme

16 hari lalu

Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) Bangbang Surono, (kiri) dan  Plt. Sekretaris Kemen PPPA Titi Eko Rahayu (kanan) menandatangani nota kesepahaman kerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dalam upaya *lindungi perempuan dan anak. di Hotel Sofyan Jakarta Rabu 10 Juli 2024
BNPT-KemenPPPA Berkolaborasi Lindungi Perempuan dan Anak dari Terorisme

Aksi teror kian banyak melibatkan perempuan dan anak untuk menjadi pelaku propaganda dan perekrut aktif.


Deklarasi Pembubaran Jamaah Islamiyah Dilakukan di Hotel Daerah Sentul

19 hari lalu

Belasan pentolan Jamaah Islamiyah mendeklarasikan pembubaran kelompok teroris itu. Diduga ada motif ekonomi.
Deklarasi Pembubaran Jamaah Islamiyah Dilakukan di Hotel Daerah Sentul

Deklarasi pembubaran Jamaah Islamiyah dihadiri ratusan tokoh organisasi jaringan teroris itu dari berbagai daerah di Indonesia.


Mantan Narapidana Teroris Penyerang Mako Brimob Ucapkan Ikrar Setia NKRI

23 hari lalu

Siska Nur Azizah dan Dita Siska Millenia, dua perempuan yang ditangkap saat mau menyusup ke Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob), Kelapa Dua, Depok mengutarakan alasannya melakukan itu. Kepada tim Investigasi Tempo, mereka menuturkan niatnya ke sana semata-mata untuk memberi makanan kepada tahanan terorisme yang sedang membuat rusuh. ISTMAN MPD
Mantan Narapidana Teroris Penyerang Mako Brimob Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Eks narapidana teroris Siska Nur Azizah mengucapkan ikrar setia terhadap NKRI di Polres Ciamis, Rabu, 3 Juli 2024.