Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Jaya Sebut Kasus Roy Suryo Tetap Berlanjut Meski Tak Ditahan

image-gnews
Gestur mantan Menteri Pendidikan dan Olahraga Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis malam, 28 Juli 2022. Roy juga dipapah oleh istri dan kuasa hukumnya untuk berjalan ke dalam mobil setelah pemeriksaan berakhir. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Gestur mantan Menteri Pendidikan dan Olahraga Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis malam, 28 Juli 2022. Roy juga dipapah oleh istri dan kuasa hukumnya untuk berjalan ke dalam mobil setelah pemeriksaan berakhir. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan memastikan kasus penistaan agama Roy Suryo tetap berlanjut, meski dia tidak ditahan. Roy saat ini menjadi tersangka kasus penistaan agama karena mengunggah meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Jokowi.

“Kasus tetap berjalan, dan tentu tugas penyidik adalah melengkapi berkas perkara ini, dengan keterangan lain yang masih dibutuhkan dalam rangka pemberkasan,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Jumat, 29 Juli 2022.

Setelah keterangan yang diperlukan lengkap, Zulpan menegaskan, berkas perkara penistaan agama dan ujaran kebencian ini akan segera dilimpahkan ke kejaksaan. “Secepat mungkin kalau sudah lengkap tentunya akan kita limpahkan ke kejaksaan,” katanya.

Menurut Zulpan, alasan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tidak ditahan karena atas pertimbangan penyidik. “Pertimbangannya, tidak perlu dilakukan penahanan saat ini,” tutur Zulpan.

Roy Suryo Bungkam Usai Diperiksa Sebagai Tersangka

Semalam, Roy selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur pada pukul 22.34 WIB. Dia diperiksa mulai dari pukul 13.00.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Usai diperiksa sebagai tersangka, Roy bungkam. “Mohon maaf ya, Pak Roy perlu istirahat, mohon doanya,” kata pengacaranya, Pitra Romadoni, Kamis malam di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Pitra menjelaskan tim kuasa hukum menghormati penuh keputusan polisi dalam menangani proses hukum kliennya. Mereka berharap proses penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Agar klien kami dapat menjalankan rutinitasnya setiap hari.”

Menurut dia, Roy Suryo sudah semaksimal mungkin bersikap kooperatif dalam menjalankan proses hukum kasus patung Buddha mirip Jokowi ini. Bahkan Jumat pekan lalu, meski tidak enak badan dan kurang sehat, Roy tetap hadir dalam pemeriksaan penyidik siber Polda Metro Jaya.

Baca juga: Bela Roy Suryo, Lieus Sungkarisma: Patung Buddha Mirip Gus Dur Tak Masalah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Imbau Pengendara Hindari Seputar GBK Hari Ini, Ada Perayaan Natal Jemaat Tiberias

50 menit lalu

Ilustrasi kemacetan lalu lintas. TEMPO/Aditia Noviansyah
Polda Metro Jaya Imbau Pengendara Hindari Seputar GBK Hari Ini, Ada Perayaan Natal Jemaat Tiberias

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk menghindari jalan seputaran Gelora Bung Karno (GBK) mulai pukul 13.00 sampai 22.00.


Daftar 22 Rotasi dan Mutasi Terbaru di Lingkungan Polda Metro Jaya

1 jam lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
Daftar 22 Rotasi dan Mutasi Terbaru di Lingkungan Polda Metro Jaya

Ada sebanyak 513 anggota polisi yang dirotasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit, tak terkecuali mereka yang ada di lingkungan Polda Metro Jaya.


Penggeledahan Apartemen di Kasus Firli Bahuri, Polisi: Berkesinambungan

20 jam lalu

Ketua KPK (nonaktif), Firli Bahuri, seusai memenuhi panggilan pemeriksaan etik Dewan Pengawas KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 5 Desember 2023. Firli Bahuri, yang telah ditetapkan status hukumnya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, menjalani pemeriksaan perkara pelanggaran kode etik dalam kasus dugaan penerimaan suap dan pemerasan terhadap mantan Menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
Penggeledahan Apartemen di Kasus Firli Bahuri, Polisi: Berkesinambungan

Penggeledahan apartemen yang diduga milik Firli Bahuri itu berlangsung pada Selasa, 5 Desember 2023.


Tragedi Jagakarsa, Polisi Minta Masyarakat Empati, tidak Sebarkan Foto 4 Anak Korban Pembunuhan

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko di depan Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Rabu,  15 November 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Tragedi Jagakarsa, Polisi Minta Masyarakat Empati, tidak Sebarkan Foto 4 Anak Korban Pembunuhan

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan foto 4 anak yang ditemukan tewas di dalam kamar kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.


Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

1 hari lalu

Ketua Umum Partai PSI Giring Ganesha (kanan) memakaikan jaket partai kepada Ade Armando (kiri), sebagai simbol bergabung partai PSI di kantor DPP partai PSI, Jakarta Pusat, Selasa, 11 April 2023. Ketua Umum partai PSI mengumumkan bergabungnya Ade Armando menjadi kader Partai PSI. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

Politikus PSI Ade Armando dipolisikan karena sebut politik dinasti di Yogyakarta. Ia dituduh langgar Pasal 28 UU ITE. Begini bunyi dan ancaman hukuman


Sama-sama Ditetapkan Tersangka, Apa Beda Langkah Eddy Hiariej dan Firli Bahuri?

1 hari lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sama-sama Ditetapkan Tersangka, Apa Beda Langkah Eddy Hiariej dan Firli Bahuri?

Setelah ditetapkan tersangka KPK, Eddy Hiariej mundur sebagai Wamenkumham. Bagaimana dengan Firli Bahuri tersangka kasus pemerasan SYL?


Live di TikTok, Perempuan di Jaksel Dilaporkan Atas Dugaan Konten Penistaan Agama

1 hari lalu

Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
Live di TikTok, Perempuan di Jaksel Dilaporkan Atas Dugaan Konten Penistaan Agama

Seorang perempuan dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena membuat konten yang berisi penistaan agama.


Firli Bahuri Belum Ditahan Sejak Jadi Tersangka Pemerasan, Begini Tanggapan Aktivis Antikorupsi dan Alasan Polri

1 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Belum Ditahan Sejak Jadi Tersangka Pemerasan, Begini Tanggapan Aktivis Antikorupsi dan Alasan Polri

Banyak aktivis antikorupsi mempersoalkan Polda Metro Jaya belum menahan Firli Bahuri setelah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan SYL. Ada apa?


Firli Bahuri Belum Ditahan, IM57+ Institute Khawatir Barang Bukti Hilang

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Firli Bahuri sampai di Bareskrim Polri untuk diperiksa kedua kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Firli Bahuri Belum Ditahan, IM57+ Institute Khawatir Barang Bukti Hilang

Selain itu, lanjut Praswad, penahanan Firli Bahuri akan meminimalisir berbagai kontroversi politik


Butet Kartaredjasa Tegaskan Polisi Harusnya Panggil Dia atau Agus Noor soal Intimidasi Pentas Teater, Bukan Staf

2 hari lalu

Butet Kartaredjasa  dalam pertunjukan seni teater
Butet Kartaredjasa Tegaskan Polisi Harusnya Panggil Dia atau Agus Noor soal Intimidasi Pentas Teater, Bukan Staf

Menurut Butet Kartaredjasa, sebagian pendukung pentas yang merupakan anak muda khawatir dengan pembatasan itu sehingga dianggap seperti Orde Baru.