TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Perwakilan Bank Indonesia DKI Jakarta memaparkan inflasi di Jakarta untuk bulan Juli 2022 masih terkendali dan berada di bawah tingkat inflasi nasional.
Kondisi ini berkat koordinasi serta berbagai langkah bersama dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi DKI Jakarta.
"Selama Juli 2022, TPID Provinsi DKI Jakarta telah melakukan berbagai kegiatan untuk mengendalikan inflasi," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia DKI Jakarta Onny Widjanarko seperti dikutip dari Antara, Rabu, 3 Agustus 2022.
Onny mengatakan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Harga Konsumen (IHK) DKI Jakarta pada Juli 2022 tercatat mengalami inflasi sebesar 0,57 persen secara bulanan (month to month/mtm), lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang sebesar 0,32 persen (mtm). "Namun masih bisa dikendalikan," kata Onny.
Berdasarkan keterangan BI DKI Jakarta, peningkatan inflasi pada bulan Juli terutama didorong oleh kenaikan harga pada kelompok makanan, minuman dan tembakau; kemudian kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar; serta kelompok transportasi.
Adapun secara tahunan, inflasi IHK DKI Jakarta pada Juli 2022 tercatat sebesar 3,50 persen (year on year/yoy), lebih rendah dibandingkan inflasi nasional sebesar 4,94 persen (yoy).
Sementara itu, secara akumulasi tahun berjalan (Januari-Juli 2022), inflasi tahun kalender di DKI Jakarta mencapai 2,52 persen (year to date/ytd), dan tetap lebih rendah dibandingkan nasional yang ada di kisaran 3,85 persen (ytd) serta terendah dibandingkan provinsi lainnya di Jawa.
Kelompok makanan, minuman dan tembakau pada Juli 2022 mengalami inflasi sebesar 1,05 persen (mtm) yang memberikan andil sebesar 0,24 persen terhadap inflasi IHK.
Inflasi pada kelompok ini terutama bersumber dari komoditas cabai merah (0,09 persen), daging ayam ras (0,04 persen), bawang merah (0,03 persen), dan cabai rawit (0,02 persen) seiring dengan penurunan pasokan akibat gagal panen di daerah sentra karena tingginya curah hujan.
Sementara itu, kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar mengalami inflasi sebesar 0,56 persen (mtm) dengan andil sebesar 0,12 persen terhadap inflasi IHK.
Inflasi pada kelompok tersebut terutama bersumber dari komoditas bahan bakar rumah tangga (0,06 persen) sejalan dengan meningkatnya harga LPG non subsidi.
Adapun kelompok transportasi juga mengalami inflasi sebesar 0,83 persen (mtm) sehingga memberikan andil sebesar 0,09 persen terhadap inflasi IHK. Inflasi pada kelompok tersebut terutama bersumber dari komoditas angkutan udara (0,05 persen) sejalan dengan kenaikan harga avtur.
ANTARA
Baca juga: Inflasi Tahunan Juli 4,94 Persen, BPS: Andil Terbesar dari Makanan, Minuman dan Tembakau