TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan tarif integrasi berlaku di seluruh halte bus rapid transit (BRT) Transjakarta. Menurut dia, semua halte Transjakarta telah terpasang mesin pembaca sistem integrasi JakLingko.
"Untuk Transjakarta seluruh halttenya sudah terintegrasi dengan sistem JakLingko," kata dia saat dihubungi, Kamis, 11 Agustus 2022.
Akun Instagram @jaklingkoindonesia mengunggah tarif integrasi berlaku di seluruh stasiun MRT Jakarta dan LRT Jakarta. Selain itu, tarif ini juga diterapkan di 28 koridor Transjakarta.
Syafrin memastikan semua halte yang melewati koridor tersebut dapat menerima penggunaan tarif integrasi. Berikut rincian 28 koridor:
- Koridor 1 Blok M-Kota
- Koridor 2 Pulo Gadung 1-Harmoni
- Koridor 3 Kalideres-Pasar Baru
- Koridor 4 Pulo Gadung 2-Tosari
- Koridor 5 Kampung Melayu-Ancol
- Koridor 6 Ragunan-Dukuh Atas 2
- Koridor 7 Kampung Rambutan-Kampung Melayu
- Koridor 8 Lebak Bulus-Harmoni
- Koridor 9 Pinang Ranti-Pluit
- Koridor 10 Tanjung Priok-PGC 2
- Koridor 11 Pulo Gebang-Kampung Melayu
- Koridor 12 Tanjung Priok-Pluit
- Koridor 13 Ciledug-Tendean
- Koridor 10D Kampung Rambutan-Tanjung Priok
- Koridor 13C Puri Beta-Dukuh Atas
- Koridor 13E Puri Beta-Kuningan
- Koridor 2A Pulo Gadung 1-Rawa Buaya
- Koridor 3F Kalideres-Gelora Bung Karno
- Koridor 4C TU Gas-Bundaran Senayan
- Koridor 4D Pulo Gadung 2-Kuningan
- Koridor 5C PGC 1-Harmoni
- Koridor 5D PGC 1-Ancol
- Koridor 6A Ragunan-Monas via Kuningan
- Koridor 6B Ragunan-Monas via Semanggi
- Koridor 7F Kampung Rambutan-Harmoni via Cempaka Putih
- Koridor 8A Grogol 2-Harmoni
- Koridor 9A PGC 2-Grogol 2
- Koridor 9C Pinang Ranti-Bundaran Senayan
Sementara itu, Syafrin melanjutkan, PT JakLingko Indonesia tinggal mengurus sistem integrasi di mesin tap out bus (TOB) non-BRT. Dia menuturkan belum semua mesin TOB telah menjalankan sistem integrasi.
"Segera diintegrasikan sistemnya, sehingga keseluruhan sistem bisa berjalan," ucap dia.
Tarif integrasi antar moda di Jakarta mulai berlaku hari ini. Untuk tahap awal, pemerintah DKI menyosialisasikan terlebih dulu penggunaan tarif itu selama sebulan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan aturan bahwa tarif integrasi maksimal senilai Rp 10 ribu. Kebijakannya termaktub dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 733 Tahun 2022 tentang Besaran Paket Tarif Layanan Angkutan Umum Massal.
Baca juga: Soal Tarif Integrasi, Perpindahan Orang Berlaku di Halte dan Stasiun Integrasi