Anggota Kepolisian Sektor Johar Baru Jakarta Pusat menggerebek klinik tanpa nama itu sekitar pukul 05.00 WIB. Penggerebekan berlangsung cepat dan tanpa kesulitan petugas membawa delapan orang dari lokasi tersebut.
Menurut Kepala Kepolisian Sektor Johar Baru Komisaris Theresia Mastail, terbongkarnya klinik aborsi tersebut berkat informasi dari warga setempat. ''Ada warga yang melapor melalui SMS,'' kata Theresia di kantornya.
Di lokasi, petugas membekuk seorang dokter bernama Agung Utomo, pemilik klinik bernama Atun, beserta dua karyawan dan seorang calo pencari pasien. Selain itu, tiga pasien yang tengah "berobat" turut digelandang.
Theresia menduga praktik ilegal ini telah berlangsung selama 10 tahun lebih dan memiliki jaringan yang sangat rapi. Hal ini terlihat dari adanya kerja sama antara petugas keamanan lingkungan, calo hingga para tukang bajaj. "Kami juga tengah menyelidiki kemungkinan jaringan yang lebih besar," ujar Theresia.
Atun, pemilik klinik, mengaku berpraktik setelah mengambil alih izin operasional milik dr. Abdullah, seorang dokter umum. Praktek kebidanan yang dibantu oleh seorang dokter ini dilakukan pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.
"Setelah dipotong biaya kontrak Rp 30 juta sebulan, hasil praktik bisa mencapai Rp 5 juta sebulan. Tapi pasien tak menentu." tuturnya, yang mengutip tarif Rp 100 ribu hingga Rp 600 ribu.
Sedangkan Agung membantah melakukan praktik aborsi. Ia mengaku hanya menangani pendarahan. "Saya juga sempat berpraktik di klinik di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dan di Bekasi." kata dia yang mengaku anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Saat ini, rumah berlantai dua yang dijadikan klinik aborsi disegel garis polisi. Beberapa tetangga mengaku kaget dengan penggerebekan klinik tersebut.
"Memang kliniknya sudah lama ada, tapi saya hanya tahu klinik itu untuk berobat biasa," kata Wita, tetangga sebelah klinik itu.
Sedangkan Kasno, pedagang bakso yang biasa mangkal di depan klinik, mengakui bahwa pasien didominasi oleh wanita. "Begitu masuk sehat, tapi begitu keluar klinik tampak lemas," kata dia.
Para pelaku yang tertangkap hingga kini masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Theresia mengatakan mereka akan dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan.
FERY FIRMANSYAH