Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terpopuler Metro: Ferdy Sambo Mengaku Mengarang Skenario Pembunuhan dan Buruknya Kinerja Ancol

Reporter

image-gnews
Inspektorat Khusus Mabes Polri yang beranggotakan sejumlah jenderal bintang tiga memutuskan Ferdy Sambo melanggar kode etik. Ia dianggap terlibat merusak kamera pengawas di sekitar rumahnya
Inspektorat Khusus Mabes Polri yang beranggotakan sejumlah jenderal bintang tiga memutuskan Ferdy Sambo melanggar kode etik. Ia dianggap terlibat merusak kamera pengawas di sekitar rumahnya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berita soal buruknya kinerja PT Pembangunan Jaya Tbk. perseroan yang mengelola taman rekreasi Ancol menjadi laporan yang banyak dibaca di kanal Metro sepanjang Jumat kemarin. 

Buruknya kinerja pengelolaan taman rekreasi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini dibongkar langsung oleh Komisaris Utamanya, Thomas Trikasih Lembong. Paparan kinerja itu ia sampaikan pada wawancara khusus bersama Tim Tempo, secara daring pada Jumat, 12 Agustus kemarin. 

Tom Lembong, demikian namanya lebih biasa dikenal, memaparkan setumpuk dan sederet masalah yang membelit perseroan. Yang semuanya, menurut Tom, berhulu pada kualitas tim direksi yang dianggap tidak profesional. 

Hingga akhirnya, banyak berbagai proyek yang digarap Ancol, yang diharapkan menjadi andalan taman rekraasi itu justru mangkrak di tengah jalan. Direksi, kata dia juga masih menjalankan model bisnis lama, menjalankan perusahaan dengan cara-cara lama.

Berita terpopuler yang masuk Top 3 Metro pada Jumat kemarin adalah kasus Ferdy Sambo. Kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir tetap mengundang rasa penasaran banyak orang. Kemarin Komnas HAM mendatangi Mako Brimob, untuk memeriksa jenderal polisi bintang dua tersebut. 

Berikut Top 3 Metro pada Jumat, 12 Agustus 2022:

1.  Update dari Mako Brimob: Ferdy Sambo Mengaku, Putri Candrawathi dan Bharada E Batal Diperiksa

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, istrinya, Putri Candrawathi; dan ajudannya, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok hari ini. Namun, hanya Ferdy Sambo yang berhasil diperiksa.

"Jadi hari ini kami hanya meminta keterangan pak Ferdy," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers di Mako Brimob, Jumat, 12 Agustus 2022.

Kepada Komnas HAM, Ferdy Sambo mengaku jika dia aktor utama di balik pembunuhan ajudannya sendiri Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ferdy Sambo mengakui pula jika ia sejak awal merekayasa dan mendistorsi informasi agar peristiwa pembunuhan Brigadir J akibat kasus tembak-menembak. 

 “Beliau tadi mengakui itu adalah rancangan dia sendiri dan bersalah dalam tindakan itu,” ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

Baca selengkapnya di sini

2. Thomas Lembong Akan Rombak Besar-besaran Direksi dan Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol

Komisaris Utama dan Independen PT Pembangunan Jaya Ancol Thomas Trikasih Lembong mengatakan akan ada perombakan pimpinan di perusahaannya. Dia memastikan dewan direksi akan diganti, tapi tak menutup kemungkinan juga untuk komisaris Ancol. 

"Boleh dibilang akan perombakan besar-besaran," kata dia dalam wawancara dengan Tempo secara daring, Jumat, 12 Agustus 2022. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Thomas tak merincikan siapa saja direktur Ancol yang bakal diganti. Menurut dia, orang baru yang menempati dewan direksi alias board of directors (BOD) Ancol mayoritas dari Pembangunan Jaya Group. 

Mereka adalah eksekutif yang sedang berkarier atau pernah merintis kariernya di Pembangunan Jaya Group. Dia berujar perombakan direksi berlangsung dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan yang diselenggarakan pekan depan. 

Menurut Thomas, perombakan diperlukan untuk mengembalikan kendali Ancol yang dipegang kalangan profesional. "Kami mau benar-benar statusnya profesional, visi dan misi Ancol harus sejauh mungkin murni teknokratis," ucap dia. 

Baca selengkapnya di sini

3. Tanggung Utang Rp 1,4 Triliun, Ini Sederet Proyek Mangkrak di Ancol

Komisaris Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. Thomas Trikasih Lembong membeberkan sejumlah proyek di kawasan wisata Ancol, Jakarta yang mangkrak.

Thomas mengatakan ketidamampuan manajemen mengelola aset membuat deretan proyek di Ancol mangkrak. “Ancol tidak berkembang,” ujar Thomas Lembong dalam wawancara khusus bersama Tempo melalui Zoom, Jumat, 12 Agustus 2022.

Proyek pertama yang mangkrak adalah pembangunan hotel bintang lima. Hotel ini dibangun di sebelah Resor Putri Duyung. Padahal, hotel ini nantinya digadang-gadang bakal menjadi properti unggulan Ancol.

Alih-alih menghasilkan bangunan megah, proyek yang telah menghabiskan duit senilai ratusan miliar itu hanya menyisakan fondasi.

Selanjutnya, mantan Kepala Badan Koordiasi Penanaman Modal ini menyinggung pengelolaan ABC Mall atau Ancol Beach City yang berada di kawasan Pantai Karnaval Ancol.

Operasional aset yang pengelolaannya dipegang oleh dua pengusaha berkongsi ini terpaksa mandek lantaran adanya konflik internal.

Baca selengkapnya di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota Paspampres Nilai Tuntutan Hukuman Mati untuknya Tidak Adil

6 jam lalu

(Kiri ke kanan) Penasihat hukum tiga terdakwa anggota Paspampres dan TNI pembunuh Imam Masykur, Kapten CHK Budiyanto, Mayor CHK Daulay, dan Mayor CHK Manang dalam sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur pada Senin, 4 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Anggota Paspampres Nilai Tuntutan Hukuman Mati untuknya Tidak Adil

Anggota Paspampres Prajurit Kepala Riswandi Manik menyebut dirinya bukan orang paling berperan dalam kasus kematian Imam Masykur.


Edhy Prabowo Napi Kasus Suap di KKP Dapat Pembebasan Bersyarat, Apa Alasan dan Syarat Bebas Bersyarat?

15 jam lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
Edhy Prabowo Napi Kasus Suap di KKP Dapat Pembebasan Bersyarat, Apa Alasan dan Syarat Bebas Bersyarat?

Koruptor eks Menteri KKP Edhy Prabowo mendapat pembebasan bersyarat. Apa syarat seorang napi bisa memperoleh bebas bersyarat?


Pembunuh George Floyd Ditikam 22 Kali oleh Napi di Penjara

2 hari lalu

Suasana peringatan kematian George Floyd di Brooklyn, New York, 25 Mei 2021. Ribuan warga turun ke jalan dengan menggelar aksi unjuk rasa untuk memperingati setahun kematian George Floyd. REUTERS/Jeenah Moon
Pembunuh George Floyd Ditikam 22 Kali oleh Napi di Penjara

Terpidana kasus pembunuhan terhadap George Floyd, ditikam di penjara berkali-kali oleh mafia Meksiko.


Edhy Prabowo Bebas Bersyarat Temui Anak Ferdy Sambo di Akmil Magelang, Ini Kasus Korupsi Eks Menteri KKP

3 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat mengikuti sidang kabinet pertama Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 24 Oktober 2019. TEMPO/Subekti.
Edhy Prabowo Bebas Bersyarat Temui Anak Ferdy Sambo di Akmil Magelang, Ini Kasus Korupsi Eks Menteri KKP

Edhy Prabowo terlibat kasus korupsi ketika menjabat Menteri KKP. Setelah bebas bersyarat, ia kedapatan menemui anak Ferdy Sambo di Akmil Magelang.


Tersangka Pembunuhan Mahasiswa UI Diserahkan ke Kejaksaan, Terancam Hukuman Mati

4 hari lalu

Tersangka Altafasalya Ardnika Basya (23) saat rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) di tempat kejadian perkara (TKP) Indekos Apik Zire, Beji, Depok, Jawa Barat, Selasa, 22 Agustus 2023. Polres Metro Depok menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa Sastra Rusia Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19) oleh kakak tingkatnya Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23). Motif pembunuhan tersebut dilarenakan pelaku yang sedang terlilit tunggakan bayar kos hingga pinjaman online (pinjol), pelaku sempat mencuri sejumlah barang pribadi milik korban, mulai dari laptop MacBook, Hp iPhone hingga dompet. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tersangka Pembunuhan Mahasiswa UI Diserahkan ke Kejaksaan, Terancam Hukuman Mati

Tersangka pembunuhan Mahasiswa UI, Altafasalya Ardnika Basya menghabisi nyawa Muhammad Naufal Zidan di kamar kos, Agustus lalu.


Viral Edhy Prabowo Muncul di Wisuda Akmil, Dirjen Pemasyarakatan Sebut Sudah Bebas Bersyarat

5 hari lalu

Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo setelah menjalani sidang. TEMPO/Imam Sukamto
Viral Edhy Prabowo Muncul di Wisuda Akmil, Dirjen Pemasyarakatan Sebut Sudah Bebas Bersyarat

Kemunculan eks Menteri KKP Edhy Prabowo di wisuda Akmil viral di media sosial. Menurut Dirjen Pemasyarakatan Edhy telah bebas bersyarat.


Kronologi Pembunuhan Lansia di Bekasi oleh Sepupunya, Diawali Cekcok yang Berujung Pelaku Naik Pitam

7 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Kronologi Pembunuhan Lansia di Bekasi oleh Sepupunya, Diawali Cekcok yang Berujung Pelaku Naik Pitam

Pelaku pembunuhan terhadap sespupunya sendiri itu telah ditangkap dan ditahan di Polsek Babelan Bekasi.


Dituntut Dipecat dan Dihukum Mati, Begini Reaksi Anggota Paspampres Riswandi Manik Cs

7 hari lalu

Dari kiri: Ketiga Terdakwa Praka Jasmowir, Praka Riswandi Manik, dan Praka Heri Sandi, menghadiri persidangan di Pengadilan Militer Dilmil II-08, Jakarta Timur, Kamis, 2 November 2023. Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur menghadirkan sejumlah saksi untuk diperiksa di antaranya Ibu Imam Masykur, Fauziah dan adik Imam Masykur.  TEMPO/Magang/Joseph.
Dituntut Dipecat dan Dihukum Mati, Begini Reaksi Anggota Paspampres Riswandi Manik Cs

Sekitar satu jam Oditur Militer membacakan tuntutan untuk anggota Paspampres Riswandi Manik Cs dalam kasus penculikan dan pembunuhan Imam Masykur.


Hotman Paris Berharap Hakim Vonis Mati Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur

7 hari lalu

Tiga terdakwa anggota TNI pembunuh Imam Masykur usai menghadiri sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Militer II-08, Cakung, Jakarta Timur pada Senin, 27 November 2023. Tempo/Novali Panji
Hotman Paris Berharap Hakim Vonis Mati Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur

Hotman Paris sebagai kuasa hukum keluarga Imam Masykur berharap hakim memvonis mati Paspampres dan 2 TNI yang membunuh Imam.


Ada Aroma Cemburu di Balik Pembunuhan Lansia di Bekasi

7 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ada Aroma Cemburu di Balik Pembunuhan Lansia di Bekasi

Pembunuhan terhadap Sumantri, 78 tahun oleh sepupunya sendiri Midan, 64 tahun dilatari masalah cemburu dan istri.