Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Kebijakan Kontroversi Anies Baswedan di Penghujung Masa Jabatan

Reporter

image-gnews
 Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (tengah), saat meresmikan pengganti nama rumah sakit menjadi rumah sehat di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu, 3 Agustus 2022. Foto ANTARA/Walda
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (tengah), saat meresmikan pengganti nama rumah sakit menjadi rumah sehat di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu, 3 Agustus 2022. Foto ANTARA/Walda
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tugas Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang. Namun, di penghujung masa jabatannya ini, Anies beberapa kali dikritik karena mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang dianggap sebagian orang kontroversial.

Kebijakan-kebijakan tersebut mulai dari mengganti puluhan nama jalan di DKI Jakarta hingga kontroversi penetapan UMP DKI 2022 yang berujung gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Berikut sejumlah kebijakan kontroversi yang ditetapkan Anies akhir-akhir ini:

Penggantian Puluhan Nama Jalan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan beberapa jalan dan zona yang dinamakan dengan nama-nama tokoh Betawi. Menurut Anies, nama-nama tokoh yang disematkan adalah orang yang di masa lalu telah berdampak di perjalanan kehidupan Jakarta dan Indonesia.

“Mereka adalah pribadi-pribadi yang kami kenang karena mereka telah memberikan manfaat bagi sesama,” ujar Anies Baswedan dalam sambutannya di Kantor Unit Pengelola Perkampungan Budaya Betawi Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Senin, 20 Juni 2022.

Gubernur Anies menjelaskan para tokoh Betawi itu adalah pribadi-pribadi yang dikenang dan diingat karena hidupnya dihibahkan untuk kemajuan. Ada nama-nama yang sudah menjadi pahlawan nasional, tapi ada begitu banyak juga nama-nama berjasa yang belum dicatat sebagai pahlawan Nasional.

Namun kebijakan ini dianggap sebagian orang kontroversi karena berdampak pada perubahan data administrasi warga setempat, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), BPKB, STNK, dan lain sebagainya.

Alhasil sejumlah nama jalan dikembalikan paksa ke nama lama oleh warga setempat. Hal ini terjadi di Jalan Syech Abdul Karim Bin Asfan, Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk yang kembali menjadi Jalan Madrasah II.

Menanggapi reaksi kontra dari sejumlah pihak, Pemprov DKI pun melakukan operasi jemput bola untuk membantu warga yang ingin mengubah data-data administrasi kependudukan mereka.

Rumah Sehat Untuk Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengganti nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di lima wilayah Jakarta menjadi Rumah Sehat.

Penjenamaan atau branding ini dilakukan dengan tujuan untuk mengubah pola pikir (mindset) warga tentang rumah sakit sehingga dengan penggantian itu, rumah sakit diharapkan tidak hanya didatangi saat dalam keadaan sakit saja melainkan ketika dalam kondisi sehat.

"Selama ini RS kita berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif sehingga datang karena sakit, untuk sembuh itu harus sakit dulu," kata Anies saat meresmikan penjenamaan itu di RSUD Cengkareng, Rabu, 3 Agustus 2022.

Kebijakan Anies ini menuai rekasi dari kubu oposisi. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi  meminta Anies berhenti membuat kebijakan ngawur. Dia menilai gubernur seharusnya membuat kebijakan yang dirasakan langsung manfaatnya oleh warga, bukan sekadar mengganti istilah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Ini Jakarta lho. Lihat tuh Tanah Tinggi, terus Johar. Mereka itu perlu sentuhan pemerintah, butuh solusi dengan program-program yang baik, bukan ganti ganti nama begitu, itu enggak dibutuhkan masyarakat,” ujar politikus PDIP itu

Sementara itu, Ketua Ikatan Ekonomi Kesehatan Indonesia Hasbullah Thabrany menilai perubahan nama rumah sakit jadi rumah sehat adalah tidak substantif pada masalah warga. Dia mengatakan perubahan itu terjebak pada kritik bahwa rumah sakit membuat pasien bertambah sakit. 

"Seharusnya substantif, bukan rebranding yang tidak ada dampak perubahannya terhadap layanan masyarakat," kata dia saat dihubungi, Jumat, 5 Agustus 2022.

UMP DKI Jakarta

Anies Baswedan menaikkan persentase upah minimum provinsi atau UMP DKI 2022 menjadi 5,1 persen menjadi Rp 4.641.854 dari yang sebelumnya  Rp 4.453.935 pada Sabtu, 18 Desember 2022.

"Dengan kenaikan Rp 225 ribu per bulan, maka saudara-saudara kita, para pekerja dapat menggunakannya sebagai tambahan untuk keperluan sehari-hari," kata Anies Baswedan 

Anies menjelaskan kenaikan UMP ini mempertimbangkan sentimen positif dari kajian dan proyeksi pertumbuhan ekonomi yang diterbitkan Bank Indonesia. BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun depan mencapai 4,7-5,5 persen. Sementara tingkat inflasi terkendali di angka 3 persen.

Namun kebijakan ini menuai polemik lantaran digugat oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) ke PTUN DKI Jakarta. Pengadilan pun mengabulkan gugatan pengusaha tersebut dan membatalkan keputusan UMP DKI yang sudah ditetapkan Anies.

Pemprov DKI lalu mengajukan banding atas putusan PTUN DKI Jakarta 6 juta itu. “Karena nilai UMP yang ditetapkan dalam Kepgub tersebut telah mempertimbangkan angka inflasi, serta kelayakan dan kesejahteraan hidup pekerja,” kata Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta, Yayan Yuhanah, lewat ketereangan tertulis Rabu, 27 Juli 2022.

Baca juga: Gratiskan Pajak Bumi dan Bangunan di Jakarta, Anies Sebut Keadilan Sosial

LANI DIANA | ANTARA

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

1 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

Belakangan tersorot nama-nama baru, ada Dharma Pongrekun dan Haris Azhar


Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

2 hari lalu

Ketua Bappilu Nasional PPP Sandiaga Uno memberikan pernyataan pers kepada awak media di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 15 September 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

Ahok-Anies santer disebut bakal disandingkan dalam Pilgub DKI. Namun, duet keduanya bakal melanggar UU Pilkada.


Ahok-Anies Mustahil Bersama di Pilgub Jakarta 2024, Ini Aturannya

3 hari lalu

Foto kombinasi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Anies Baswedan. Tempo/Dhemas Reviyanto-Dian Triyuli Handoko
Ahok-Anies Mustahil Bersama di Pilgub Jakarta 2024, Ini Aturannya

Ini aturan yang menghambat duet Ahok-Anies di Pilgub Jakarta


Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

4 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

Politikus PDIP menyebut Ahok dan Anies berasal dari akar rumput yang berbeda.


Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

5 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat mengobrol saat usai acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.


Cak Imin Siap Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

5 hari lalu

Mantan paslon nomor urut 01 di pilpres 2024, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah), usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Cak Imin Siap Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

Cak Imin menyatakan secara pribadi mendukung Anies Baswedan maju sebagai Calon Gubernur di Pilkada Jakarta


Rektor Paramadina: Anies dan Ahok Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada Jakarta

5 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Rektor Paramadina: Anies dan Ahok Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada Jakarta

Dalam pemilihan presiden 2024, Anies tampil dengan citra nasionalis religius biasa. Sedangkan, Ahok selama ini dianggap sebagai seorang nasionalis.


Prabowo Sesumbar Hanya Butuh 4 Tahun untuk Sejahterakan Indonesia, 5 Tahun Swasembada Pangan

5 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri rapat koordinasi nasional (rakornas) pilkada Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Mei 2024. Dalam sambutannya, Prabowo memuji kesetiaan PAN atas dukungannya. Setidaknya PAN sudah mendukung Prabowo selama 15 tahun. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Sesumbar Hanya Butuh 4 Tahun untuk Sejahterakan Indonesia, 5 Tahun Swasembada Pangan

Prabowo menyatakan bakal memberi makan untuk semua anak-anak Indonesia dari daerah mana pun.


KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

5 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

KPU Provinsi DKI Jakarta memastikan duet Anies Baswedan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada DKI Jakarta 2024 tidak akan terwujud.


Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

6 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri rapat koordinasi nasional (rakornas) pilkada Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Mei 2024. Dalam sambutannya, Prabowo memuji kesetiaan PAN atas dukungannya. Setidaknya PAN sudah mendukung Prabowo selama 15 tahun. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

Prabowo bertekad untuk menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat di Aceh dan Sumbar.