Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Banten Tangkap 89 Penjudi dan Sita Rp 1 Miliar dari Bandar Perempuan

Ilustrasi. TEMPO/Ramdani
Ilustrasi. TEMPO/Ramdani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Banten mengungkap 39 kasus judi dan menangkap 89 tersangka dalam kurun 10 hari sejak Posko Berantas Judi dibuka pada 13-24 Agustus 2022. Salah satu tersangka yang ditangkap seorang wanita yang berperan sebagai bandar judi.

Kapolda Banten Inspektur Jenderal Rudy Heriyanto meminta masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi sekecil apapun tentang judi ke Posko Berantas Judi Ditresktrimum Polda Banten. Ia menjamin keamanan identitas masyarakat yang melapor dan memastikan segera menindaklanjuti informasi yang diberikan ke posko di nomor 081818865231.

Rudi menuturkan telah memerintahkan pejabat di tingkat Polda dan Polres untuk terus menindak dan mengunkap segala bentuk perjudian hingga ke level bandar. "Saya meminta penyidik untuk tidak ragu menerapkan persangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)," kata Rudi di Serang, Kamis, 25 Agustus 2022.

Persangkaan TPPU dengan melibatkan  peran PPATK, kata Rudi , untuk dapat melacak harta kekayaan hasil kejahatan dengan prinsip follow the money and follow the assets.

Kepala bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Shinto Silitonga mengatakan pada 13 Agustus 2022 lalu Polda Banten telah merilis pengungkapan 10 kasus judi dengan 24 tersangka. Pada Kamis ini, Polda Banten ,mengungkap 29 kasus judi dengan 65 tersangka baik yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Banten maupun Polres jajaran.

Dari 29 kasus judi tersebut, terbanyak pengungkapan berasal dari Polres Serang Kota (13), Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Banten (5), Polres Tangerang (4), Polres Serang-Lebak dan Cilegon masing-masing 2 kasus dan Polres Pandenglang (1).

Berdasarkan jenis perjudiannya, terbanyak yang diungkap adalah judi online (19 kasus dengan 39 tersangka), judi togel konvensional (4 kasus dengan 9 tersangka), judi kartu (4 kasus dengan 9 tersangka), dan judi sabung ayam (2 kasus dengan 7 tersangka).

Dari 65 tersangka yang telah ditangkap, dominan adalah laki-laki, tetapi ada satu perempuan yang terlibat dalam sindikasi judi tersebut berinisial RM alias Ningsih, 26 tahun, yang berperan sebagai bandar.

Para tersangka ditangkap oleh Polda Banten (15 orang), Polres Serang Kota (17), Polres Tangerang (10) dan selebihnya Polres Cilegon (8), Polres Serang (6), Polres Lebak (5) dan Polres Pandeglang (4).



Kamuflase Judi Online dan Bandar Perempuan 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Shinto mengungkapkan fakta-fakta judi online hasil penyidikan Diterskrimum Polda Banten. Setelah dianalisa, ditemukan hal-hal baru yang tidak lazim dengan judi-judi online lainnya, yaitu: 

  1. Perjudian online dikamuflasekan dengan menggunakan perusahaan jasa periklanan berbentuk perseroan terbatas, yaitu PT. Media Ragam Usaha dan PT. Patriot Siber Perkasa. Alamat kantor awal di ruko Perum Citra Raya, Panongan, tetapi setelah banyak penangkapan sindikat judi online ini memindahkan tempat operasionalnya ke perumahan di Kompleks Taman Puspa Perum Citra Raya Cikupa dan Apartemen Modern Land Kota Tangerang.
  2. Perusahaan tersebut membuka 50 website yang ternyata digunakan bukan untuk promo jasa periklanan, tetapi untuk beragam slot judi online.
  3. RM alias Ningsih merupakan komisaris pada perusahaan tersebut dan berperan sebagai bendahara yang mengumpulkan setoran harian dari para leader yang mengelola 50 website tersebut.
  4. Bersama dengan RM telah ditangkap dua leader lainnya dengan barang bukti uang uang senilai hampir mencapai Rp 1 miliar.
  5. Operasional judi online telah bergeser dari penggunaan komputer atau laptop ke perangkat ponsel sehingga lebih praktis dan pelaku merasa lebih aman dari pantauan petugas lapangan.

Shinto menuturkan dari pengungkapan 29 kasus judi ini, penyidik berhasil menyita uang Rp 947,5 juta dengan Rp 931 jutanya berasal dari jaringan RM.

Barang bukti yang disita penyidik antara lain: 59 unit ponsel berbagai merek dan 1 tablet, 7 unit motor, 3 unit laptop dan 12 unit PC,  6 buku tabungan, 1 kartu ATM dan 6 key BCA, 1 perangkat wifi, 4 ekor ayam, 6 set kartu remi, 2 set kartu gaple  dan 24 lembar kupon rekapan.

71 Situs Judi Online Diblokir 

Shinto mengatakan Polda Banten telah mengidentifikasi 71 situs judi online dari pengungkapan 29 kasus ini dan segera berkooordinasi serta mengirimkan surat ke Kemenkominfo untuk memblokir website-website judi online sebagai berikut; All Togel,  Elang Game, Naga 66, PANEN 55, ELANG 189, Dana 189, Raden  99, DELTA Toel, Jitu  Paito, Togel Sydney, Togel Hongkong,Togel Singapura,Nadim Togel,Togel Rokok Bet,Abu Togel, Seleb Toto, Enter Togel, Eak Togel, Batik Poker, APP GAME, Ludo King, Pakong Lama.com.

Shinto menyebutkan para tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dan diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun. "Terhadap sindikasi judi RM alias Ningsih, penyidik menambahkan persangkaan pasal tindak pidana pencucian uang dengan fakta penyitaan uang hasil kejahatan judi yang jumlahnya cukup besar," kata Shinto.

AYU CIPTA 

Baca juga: Ferdy Sambo, Konsorsium 303, dan Tudingan Perwira Polda Metro Jadi Pengumpul Uang Judi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Pelaku Perampokan Bersenjata 9 Minimarket Adalah Residivis yang Kecanduan Judi Online

13 jam lalu

Ilustrasi perampok. nymag.com
Pelaku Perampokan Bersenjata 9 Minimarket Adalah Residivis yang Kecanduan Judi Online

Kedua pelaku perampokan minimarket menggunakan uang hasil kejahatan bukan karena kebutuhan ekonomi melainkan hanya untuk kesenangan.


Kelompok Lampung Merampok Minimarket untuk Main Judi Online

19 jam lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Kelompok Lampung Merampok Minimarket untuk Main Judi Online

Polda Metro menangkap kelompok Lampung, sindikat perampok spesialis minimarket. Uangnya dipakai untuk main judi online.


8 WNI di Laos Disekap Perusahaan Judi Online milik Gangster Cina

23 jam lalu

Ilustrasi Perdagangan orang atau Human trafficking. shutterstock.com
8 WNI di Laos Disekap Perusahaan Judi Online milik Gangster Cina

Sebanyak 8 WNI di Laos ditahan sebuah perusahaan judi online yang diduga terlibat dalam perdagangan manusia dan penyelundupan narkotika.


30 WNI di Malaysia Terjerat Masalah di Perusahaan Judi Online

3 hari lalu

Salah satu mesin mesin judi poker atau dikenal sebagai pokies di Australia. Reuters
30 WNI di Malaysia Terjerat Masalah di Perusahaan Judi Online

Sebanyak 30 WNI terjerat persoalan online scams, mereka dipekerjakan di perusahaan judi di Malaysia.


KPK Kembali Panggil Brigita Manohara di Kasus Ricky Ham Pagawak

5 hari lalu

Presenter Televisi swasta, Brigita Purnawati Manohara, kembali memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 Juli 2022. Brigita P. Manohara, diperiksa untuk mengonfirmasi lebih lanjut terkait penyerahan uang Rp.480 juta yang diduga diterima dari tersangka Bupati Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang telah kabur Papua Nugini, dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi proyek - proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah tahun 2013-2019 Provinsi Papua.. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Kembali Panggil Brigita Manohara di Kasus Ricky Ham Pagawak

Brigita Manohara mengakui pernah pernah mendapatkan uang dan hadiah dari Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak.


Mario Dandy Tak Tahu-menahu Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang Ayahnya eks Pegawai Pajak

7 hari lalu

Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa
Mario Dandy Tak Tahu-menahu Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang Ayahnya eks Pegawai Pajak

Mario Dandy Satriyo diperiksa penyidik KPK dalam kasus ayahnya, Rafael Alun yang jadi tersangka gratifikasi dan pencucian uang.


KPK Periksa Mario Dandy Dalam Kasus Dugaan TPPU Ayahnya, Rafael Alun Trisambodo

8 hari lalu

Tersangka Mario Dandy Satriyo saat melakukan adegan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KPK Periksa Mario Dandy Dalam Kasus Dugaan TPPU Ayahnya, Rafael Alun Trisambodo

KPK memeriksa Mario Dandy Satriyo sebagai saksi untuk kasus pencucian uang ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.


Iklan Judi Online Gacor Bajak Sejumlah Website Subdomain Kominfo dan Lembaga Pemerintahan Lainnya

9 hari lalu

Ilustrasi hacker. foxnews.com
Iklan Judi Online Gacor Bajak Sejumlah Website Subdomain Kominfo dan Lembaga Pemerintahan Lainnya

Apakah ada motif khusus di balik peretasan menggunakan iklan judi online itu? Begini jawab pakar keamanan siber dari Vaksincom.


Korupsi Lukas Enembe, KPK Periksa Kadis PUPR Papua Untuk Telusuri Pengondisian Proyek dan Aliran Dana

9 hari lalu

Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua, Gerius One Yoman, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 19 Mei  2023. Gerius One Yoman, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan belum menjalani penahanan, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe, dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.  TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Lukas Enembe, KPK Periksa Kadis PUPR Papua Untuk Telusuri Pengondisian Proyek dan Aliran Dana

KPK menelusuri modus pengondisian proyek dan aliran dana kasus korupsi Lukas Enembe.


KPK Sebut Rafael Alun Beli Rumah Grace Tahir

13 hari lalu

Direktur Mayapada Hospital, Grace Dewi Riady (Grace Tahir), seusai memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik, di gedung  KPK, Jakarta, Kamis, 11 Mei 2023. Grace  diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rafael Alun Trisambodo, dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sebesar USDollar 90.000 dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait pemeriksaan perpajakan pada Dirjen Pajak Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Rafael Alun Beli Rumah Grace Tahir

KPK menyatakan pemanggilan Grace Tahir pekan lalu karena pembelian rumahnya oleh Rafael Alun.