Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Santri di Tangerang Tewas Dikeroyok Sesama Santri, 12 Orang Terlibat Penganiayaan

image-gnews
Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho menjelaskan kronologi tewasnya RAP, 13 tahun, santri Pondok Pesantren Darul Qur'an Lantaburo, Cipondoh, Kota Tangerang setelah dikeroyok temannya sesama santri. 

Menurut Zain, korban tiba-tiba ditarik ke kamar dan langsung dikeroyok, dipukul, ditendang dan diinjak-injak oleh para pelaku hingga korban jatuh pingsan di lokasi. 

Insiden pengeroyokan tersebut, kata Zain terjadi pada Sabtu, 27 Agustus 2022 Sekira jam 08.30 di Ponpes Darul Qur'an Lantaburo. Saat itu, korban yang baru selesai 
melakukan pengajian dilantai bawah, bersama teman lainnya naik lantai 4 untuk mandi. 

"Saat itulah, para pelaku menarik tubuh korban dan mengeroyoknya," kata Zain, Ahad, 28 Agustus 2022.

Usai pengeroyokan tersebut korban sempat dilarikan RS Sari Asih Cipondoh, Kota Tangerang untuk mendapatkan perawatan. Namun korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit. 

Polisi telah menangkap 12  pelaku yang terdiri dari 7 kakak kelas korban dan 5 teman seangkatan korban. Mereka adalah  : AI 15 tahun, BA (13), FA (15), DFA (15), TS (14), S (13), RE (14), DAP (13), MSB (14), BHF (14), MAJ (13) dan RA (13). 

"Para pelaku dan saksi dibawa ke Mako Polres Metro Tangerang Kota untuk penyidikan lebih lanjut," kata Zain. 

Zain mengatakan, aksi pengeroyokan tersebut karena adanya unsur provokasi dari salah satu pelaku diduga karena ketersinggungan. Korban dianiaya oleh para pelaku karena diprovokasi oleh pelaku yang berinisial AI. "Korban dianggap sering berbuat tidak sopan yaitu membangunkan seniornya menggunakan kaki," kata  Kapolres. 

Kini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang Kota. "Para pelaku dan saksi dibawa ke Mako Polres Metro Tangerang Kota untuk penyidikan lebih lanjut," kata Zain. 

Awal Agustus, santri di Pesantren Daar El Qolam tewas

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus santri tewas di pesantren juga terjadi pada awal Agustus lalu. Korban tewas setelah sempat berkelahi dengan sesam santri lainnya. Kasus ini terjadi pada Ahad, 7 Agustus 2022 lalu, di Pondok Pesantren Daar El Qolam di Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten.

Santri berinisial BD, 15 tahun tewas setelah berkelahi dengan RE, 15 tahun temannya sesama santri. Penyebab perkelahian ini juga didasari rasa ketersinggungan. 

peristiwa ini bermula saat pelaku RE  mencari santri DS, 15 tahun yang kebetulan berada di kamar mandi bersama dengan korban BD pada Ahad 7 Agustus 2022 sekitar pukul 06.25 WIB. 

Saat RE membuka pintu tidak sengaja daun pintu  mengenai BD. "Karena kesal korban memaki dan berteriak terjadi perkelahian. Perkelahian tersebut dipisahkan oleh beberapa santri yang berada di TKP," jelas Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Raden Romdhon Natakusuma, 9 Agustus 2022.

Sekitar pukul 06.35 Wib pelaku  kembali mendatangi kamar korban dan langsung menendang kepala korban sebanyak dua kali. Akibat tendangan itu, BD  mengalami sakit kepala. "Sakit dibagian kepala dan tidak masuk kelas." 

Karena tidak sadarkan diri sekitar pukul 14.00 Wib korban dibawa oleh pengasuh ke Klinik Fita Farma Tangerang. "Saat sedang melakukan penanganan di Klinik Fita Farma Tangerang  pada tubuh korban sudah ada tanda-tanda kematian, pengasuh Ponpes membawa ke RSUD Balaraja untuk memastikan lebih jelas kondisi korban," kata Raden. 

JONIANSYAH HARDJONO

Baca juga: Lagi, Santri di Tangerang Tewas Karena Dianiaya Sesama Teman Santri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

2 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Judi Online di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.


Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

2 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Judi Online di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.


Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

5 hari lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

6 hari lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

6 hari lalu

Suasana arus lalu lintas Tol Tangerang-Merak pada kilometer 93 yang mengalami kemacetan sebelum Gerbang Tol Merak di Banten, 30 Mei 2019. Kemacetan disebabkan oleh meningkatkan jumlah kendaraan pada mudik H-6 Lebaran. TEMPO/Amston Probel
Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

8 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

8 hari lalu

Gedung Polres Kota Tangerang Selatan di Jalan Promoter No.1, Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

8 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

8 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

12 hari lalu

Ilustrasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

Kementerian Agama membuka program bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam untuk tahun anggaran 2024.