Buruh Akan Demo di DPR pada 6 September Respon Kenaikan Harga BBM

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Antrean kendaraan di SPBU Siliwangi, Pamulang, Tangerang Selatan menunggu giliran pengisian BBM, Sabtu, 3 September 2022. TEMPO/Lani Diana
Antrean kendaraan di SPBU Siliwangi, Pamulang, Tangerang Selatan menunggu giliran pengisian BBM, Sabtu, 3 September 2022. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melaksanakan aksi menyikapi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Aksi puluhan ribu buruh akan terpusat di depan Gedung DPR dan MPR RI, Jakarta, serta diikuti aksi serentak di 33 provinsi lainnya.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan elit DPR RI harus berani membentuk panitia khusus (pansus). "Pimpinan DPR dan Komisi terkait ESDM DPR RI harus berani membentuk Pansus atau Panja BBM," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 3 September 2022.

Iqbal mengatakan agar pimpinan legislator memanggil Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri ESDM, dan para menteri yang terkait dengan kebijakan perekonomian.

Pihaknya menolak atas kenaikan BBM yang diumumkan oleh pemerintah tadi siang. Dia menyampaikan akan ada aksi lanjutan jika tanggal 6 September 2022 nanti aksinya tidak didengar.

"Bilamana aksi 6 September tidak didengar pemerintah dan DPR, maka Partai Buruh dan KSPI akan mengorganisir aksi lanjut dengan mengusung isu: tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law, dan naikkan upah tahun 2023 sebesar 10 persen sampai 13 persen," tuturnya.

Menurutnya saat ini akan menurunkan daya beli masyarakat yang sudah turun 30 persen. Dia mengklaim daya beli akan lebih anjlok sebesar 50 persen karena kenaikan sekarang.

"Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflansi menjadi 6,5 persen hingga 8 persen, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket," kata Iqbal.

Upah buruh tidak naik tiga tahun

Sisi lain adalah upah buruh tidak naik dalam tiga tahun terakhir. Bahkan, kata Iqbal, Menteri Ketenagakerjaan sudah mengumumkan jika Pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK 2023 kembali menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021.

"Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi," tegasnya.

Dia menganggap pemerintah kesulitan mencari untung di tengah kesulitan masyarakat. Banruan subsidi upah Rp 150 ribu selama empat bulan pada buruh dinilai hanya sebagai pemanis.

Lalu dia mengkhawatirkan naiknya BBM maka ongkos energi industri akan meningkat. Keadaan itu bisa memicu terjadinya ledakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Hari ini harga Pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10 ribu per liter, Solar subsidi naik dari Rp 5.150 jadi Rp 6.800 per liter. Pertamax juga naik dari Rp 12.500 jadi Rp 14.500 per liter.

Baca juga: Harga BBM Naik, Antrean Panjang di SPBU dan Menunggu Lama

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.








Buruh Akan Gelar Rentetan Aksi Tolak UU Cipta Kerja: Unjuk Rasa hingga Mogok Nasional

20 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat memimpin aksi masa di depan Kantor Pajak menuntut Dirjen Pajak Suryo Utomo mundur dari jabatannya, Jumat 10 Maret 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Buruh Akan Gelar Rentetan Aksi Tolak UU Cipta Kerja: Unjuk Rasa hingga Mogok Nasional

Partai Buruh dan Serikat Buruh akan menggalang aksi turun ke jalan sebagai bentuk protes atas pengesahan Perpu menjadi UU Cipta Kerja


Partai Buruh Ajukan Uji Materiil dan Formil UU Cipta Kerja ke MK pada 15 April

23 jam lalu

Presiden Partau Buruh Said Iqbal saat memimpin Rakernas di Hotel Ciputra, Jakarta Barat, Ahad, 15 Desember 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Partai Buruh Ajukan Uji Materiil dan Formil UU Cipta Kerja ke MK pada 15 April

Said Iqbal mengatakan akan mengajukan uji materiil dan formil soal UU Cipta Kerja yang belum lama ini disahkan Dewan Perwakilan Rakyat ke MK


Pemkot Depok Buka Posko Pengaduan THR Mulai 1 April

1 hari lalu

Pekerja menunjukkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterimanya di pabrik rokok PT Djarum, Kudus, Jawa Tengah, Kamis, 29 April 2021. Sebanyak 51.451 pekerja harian dan borongan di perusahaan itu menerima uang THR guna membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan keluarga selama bulan Ramadan dan Idul Fitri. ANTARA/Yusuf Nugroho
Pemkot Depok Buka Posko Pengaduan THR Mulai 1 April

Posko pengaduan THR dibuka dua jalur, yaitu offline dan online selama 24 jam untuk memudahkan pekerja dan buruh yang mau melaporkan masalah pencairan


Mengukur Efektivitas Permintaan Pemerintah ke Perusahaan untuk Bayar THR Full Tahun Ini

2 hari lalu

Sejumlah pekerja memproduksi pakaian saat bulan Ramadan di industri garmen PT. Batang Apparel Indonesia, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin, 19 April 2021. Pengusaha diwajibkan membayarkan THR kepada karyawan swasta selambat-lambatnya Jumat 7 Mei 2021. ANTARA/Harviyan Perdana Putra
Mengukur Efektivitas Permintaan Pemerintah ke Perusahaan untuk Bayar THR Full Tahun Ini

Pemerintah meminta pengusaha untuk membayar THR ke pekerja secara penuh atau tak dicicil pada tahun ini. Apakah semua pengusaha bisa melakukannya?


Perusahaan Diminta Tak Cicil THR 2023 ke Pekerja, Disnaker Ingatkan Batas Waktu H-7 Lebaran

3 hari lalu

Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)
Perusahaan Diminta Tak Cicil THR 2023 ke Pekerja, Disnaker Ingatkan Batas Waktu H-7 Lebaran

Pemerintah meminta perusahaan untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) pada tahun 2023 ini secara kontan atau tidak secara bertahap. Apa sebabnya?


THR Boleh Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran, Menaker Harap Perusahaan Bisa Bayar Lebih Cepat

3 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah usai Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI membahas Perpu Cipta Kerja di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Jakarta pada Rabu, 11 Januari 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari
THR Boleh Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran, Menaker Harap Perusahaan Bisa Bayar Lebih Cepat

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan meskipun ketentuan pembayaran THR adalah H-7, perusahaan diharapkan bisa membayar lebih cepat.


Menaker Terbitkan Surat Edaran THR Pekerja, Berapa yang Didapat Buruh?

3 hari lalu

Menaker Ida Fauziyah Sebut THR Harus Dibagikan Maksimal H-7 Idul Fitri
Menaker Terbitkan Surat Edaran THR Pekerja, Berapa yang Didapat Buruh?

Menaker Ida Fauziyah meneken surat edaran THR untuk pekerja. Berikut rincian THR yang akan didapat buruh.


Ratusan Buruh Bakal Gelar Aksi Dukung Mahfud MD Bahas Transaksi Janggal Rp 349 T di DPR Besok

4 hari lalu

Sejumlah massa buruh melakukan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 28 Februari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ratusan Buruh Bakal Gelar Aksi Dukung Mahfud MD Bahas Transaksi Janggal Rp 349 T di DPR Besok

Kehadiran Mahfud MD besok ke DPR untuk membahas transaksi janggal Rp 349 T mendapat dukungan dari para buruh.


Berikut Besaran THR yang Diterima Pekerja, Cek Hitungannya

4 hari lalu

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). Foto : humasprovkaltara
Berikut Besaran THR yang Diterima Pekerja, Cek Hitungannya

Menaker Ida Fauziyah mengatakan untuk perhitungan besaran THR tergantung dari masa kerja masing-masing pekerja atau buruh.


Partai Buruh Dukung Mahfud MD yang Akan Hadir Besok di DPR

4 hari lalu

Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Partai Buruh Dukung Mahfud MD yang Akan Hadir Besok di DPR

Partai Buruh akan menggerakkan massa dan bakal diikuti oleh ratusan buruh di depan Gedung DPR RI untuk mendukung Mahfud MD.