TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap empat pengunjuk rasa menolak kenaikan harga BBM yang tiba-tiba mengadang satu unit mobil plat merah di sekitar Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat.
"Ada beberapa peserta aksi yang memang diamankan karena tindakan yang bersangkutan sudah membahayakan keselamatan orang lain dan juga mengganggu ketertiban umum," kata Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Komarudin seperti dilansir dari Antara, Senin, 5 September 2022.
Empat pengunjuk rasa itu kemudian dibawa masuk ke kendaraan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya di depan kawasan Silang Merdeka Barat Daya.
Polisi kemudian mendata dan memintai keterangan empat orang yang belum diketahui asalnya tersebut. Dari empat orang itu, salah satu di antaranya adalah perempuan.
Selain menangkap empat demonstrans, polisi juga mengamankan spanduk dan bendera dengan logo tertentu yang sebelumnya dibawa empat orang tersebut ketika mengadang kendaraan plat merah itu.
Peristiwa pengadangan tersebut terjadi sekitar pukul 17.25 WIB di sekitar Patung Kuda, Monas.
Polisi masih memeriksa empat orang tersebut termasuk asal mereka apakah mahasiswa atau masyarakat umum.
"Ini yang masih kami dalami keberadaan mereka karena sebagaimana kami saksikan tadi, hampir seluruh massa mahasiswa sedang berkonsentrasi di bawah JPO Merdeka Barat," kata Komarudin.
Unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM dipusatkan di sekitar Patung Kuda Monas. Demi digerakkan massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Gerakan Pemuda Islam (GPI).
Baca juga: Siap-siap, Ongkos Pengiriman Sayuran dari Pasar Induk Kramat Jati Segera Naik