Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Petugas PJLP Dipecat Karena Sewakan Tenda Pemakaman Padahal TPU Tegal Alur Sediakan Gratis

Reporter

image-gnews
Keluarga korban virus Corona (Covid-19) berziarah di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Kalideres, Jakarta, Selasa 14 Juli 2020. Setidaknya di blok unit muslim sudah ada 500 lebih jenazah korban Covid yang dimakamkan di blok unit Muslim TPU Tegal Alur dari awal bulan Maret 2020. Sementara khusus untuk jenazah non-muslim ada di bawah angka 200. Pemprov DKI Jakarta menyiapkan dua tempat pemakaman umum (TPU) untuk memakamkan pasien terjangkit virus Corona atau COVID-19 yang meninggal dunia. Dua TPU tersebut berada di Jakarta Barat dan Jakarta Timur. yakni di TPU Tegal Alur di Jakarta Barat dan TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur. TEMPO/Subekti.
Keluarga korban virus Corona (Covid-19) berziarah di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Kalideres, Jakarta, Selasa 14 Juli 2020. Setidaknya di blok unit muslim sudah ada 500 lebih jenazah korban Covid yang dimakamkan di blok unit Muslim TPU Tegal Alur dari awal bulan Maret 2020. Sementara khusus untuk jenazah non-muslim ada di bawah angka 200. Pemprov DKI Jakarta menyiapkan dua tempat pemakaman umum (TPU) untuk memakamkan pasien terjangkit virus Corona atau COVID-19 yang meninggal dunia. Dua TPU tersebut berada di Jakarta Barat dan Jakarta Timur. yakni di TPU Tegal Alur di Jakarta Barat dan TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Pemerintah Kota Jakarta Barat memecat seorang Petugas Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) berinisial H karena melakukan pungutan liar (pungli) di TPU Tegal Alur.

"Sudah kami putus kontraknya," kata Kepala Suku Dinas Kehutanan dan Taman Kota Jakarta Barat, Romy Sidharta seperti dikutip dari Antara, Selasa, 13 September 2022.

H diberhentikan setelah sebelumnya diperiksa oleh pihak internal kepegawaian Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.

Dia mengimbau kepada seluruh jajaran PJLP di wilayah tersebut agar tidak melakukan pungutan liar dan bekerja melayani masyarakat sesuai dengan Prosedur Standar Operasional (SOP) yang berlaku.

Peristiwa itu bermula ketika seorang warga yang ingin memakamkan keluarganya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur meminta tolong dicarikan tenda.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pihak pemakaman menyediakan tenda jenis standar secara gratis. Namun demikian, warga tersebut memilih untuk menyewa tenda di tempat lain.

Petugas PJLP berinisial H menawarkan diri untuk mencarikan tenda tersebut. Keluarga yang ingin melakukan pemakaman akhirnya memberikan uang sebesar Rp 4.000.000 kepada H sebagai biaya menyewa tenda tersebut.

Menurut Romi, hal tersebut menyalahi aturan lantaran tugas tersebut tidak seharusnya dilakukan oleh seorang PJLP. "Itu kan di luar tugasnya. Harusnya dia tidak menerima, suruh aja nyewa ke sana," kata Romi.

Baca juga: Layanan Pemakaman di DKI Gratis, Tak Boleh Ada Pungli

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengintip Keindahan Titik Nol Pantai Bira di Bulukumba yang Sempat Viral karena Pungli

20 jam lalu

Pantai Bira, Bulukumba, Sulawesi Selatan (Antara)
Mengintip Keindahan Titik Nol Pantai Bira di Bulukumba yang Sempat Viral karena Pungli

Terletak di titik ujung paling selatan Tanjung Bira, Titik Nol Pantai Bira ditandai dengan Tugu Titik Nol Sulawesi yang berbentuk perahu pinisi.


Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

1 hari lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

Cara menghadapi pungli di jalan bisa menghubungi call center 110 kepolisian.


Viral Pungli di Tempat Wisata, Sandiaga Uno Tawarkan Solusi Ini

1 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno di Hotel Fairmont di Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Viral Pungli di Tempat Wisata, Sandiaga Uno Tawarkan Solusi Ini

Menteri Sandiaga Uno mengatakan pelaku pungli harus mendapatkan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.


Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

2 hari lalu

Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi (kopiah) bersama para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Tersangka tersebut di antaranya Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi


Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

12 hari lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

Para remaja yang kedapatan hendak tawuran itu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah.


KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

16 hari lalu

15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. KPK resmi menahan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

KPK telah menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian kepada 66 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran pemerasan atau pungli di Rutan KPK.


Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

21 hari lalu

Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi (kopiah) bersama para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Tersangka tersebut di antaranya Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

PNS Kementerian Hukum dan HAM yang diperbantukan di KPK, Achmad Fauzi, dinyatakan terbukti terlibat pungli dan dijatuhi sanksi oleh Dewas KPK


Fakta-fakta Masjid Al Jabbar, Perbaiki Tarif Parkir Setelah Viral Isu Pungli

23 hari lalu

Masjid Al-Jabbar, Bandung dilengkapi dengan fasilitas Ma'rodh, ruang pameran edukasi Islam, serta taman tematik 25 Nabi dan Rasul. Dengan total luas tanah 25 hektare, Masjid Al-Jabbar mampu menampung hingga 30.000 jamaah. Shutterstock
Fakta-fakta Masjid Al Jabbar, Perbaiki Tarif Parkir Setelah Viral Isu Pungli

Masjid Al Jabbar sempat viral karena isu pungli dan tarif parkir yang mahal saat libur lebaran.


Kasus Nuthuk dan Pungli di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Diklaim Nihil

23 hari lalu

Tempat khusus parkir Ngabean Yogyakarta yang menjadi lokasi parkir bus untuk wisatawan Malioboro pada Kamis, 29 Oktober 2020. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Kasus Nuthuk dan Pungli di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Diklaim Nihil

Pemerintah Kota Yogyakarta mengantisipasi aksi nuthuk harga dengan membuka kanal aduan melalui media sosial.


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

29 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.