TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta membebaskan lahan sebanyak 33 bidang tanah di bantaran Kali Ciliwung untuk keperluan pembangunan penyaringan sampah di Jalan TB Simatupang, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Asep Kuswanto mengatakan pembebasan lahan untuk proyek saringan sampah ini menjadi tanggung jawab Dinas Sumber Daya Air DKI.
Proyek sistem pengambilan dan treatment sampah ini dibangun persis di bantaran Kali Ciliwung di segmen Jalan TB Simatupang. Menurut Asep, pihaknya telah meminta persetujuan dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sebab, pengelolaan Kali Ciliwung ada di tangan BBWSCC.
"Jadi setiap bangunan dan proyek yang ada di aliran bantaran sungai Ciliwung harus dengan seizin dari PUPR dan desainnya harus mendapatkan persetujuan dulu BBWSCC," kata Asep, Senin, 26 September 2022.
Tak hanya menyaring sampah tapi juga diolah
Pemerintah DKI bakal membangun teknologi penyaringan sekaligus pengolahan sampah di sana. Nantinya, sampah organik akan terolah menjadi pupuk kompos. Sementara sampah anorganik diolah menjadi bahan bakar alternatif pengganti batu bara bernama refuse derived fuel (RDF).
Proyek mulai dibangun pada 2 Juni 2022 selama 210 hari kalender. Pemerintah DKI menargetkan pembangunan proyek rampung pada Desember 2022 dan beroperasi di Januari 2023. Pembangunan alat yang mampu menampung 222 meter kubik sampah per hari ini dikerjakan PT. PP Presisi. Nilai proyek mencapai Rp 195 miliar.
Sarana penyaringan saringan sampah di Kali Ciliwung segmen TB Simatupang mampu menampung sekitar 222 meter kubik per hari. Penyaringan sampah ini berfungsi untuk pengendalian banjir apabila Kali Ciliwung meluap saat musim hujan.
Selama ini, kata Asep, penanganan sampah di Kali Ciliwung hanya di lakukan di Pintu Air Manggarai dan Kali Ciliwung Jembatan Kampung Melayu.
Karena itu dibutuhkan penanganan di titik lain guna menekan timbunan sampah yang dari hulu Ciliwung di Manggarai. “Keterbatasan ruang di Pintu Manggarai menyulitkan penambahan alat berat untuk percepatan penanganan sampah di badan Sungai Ciliwung,” ujarnya.
Kurangi beban pintu air Manggarai
Sehingga, kata Asep, dibutuhkan pemindahan fungsi penanganan sampah di Pintu Air Manggarai ke perbatasan DKI Jakarta agar meringankan beban kerja penanganan sampah di Pintu Air Manggarai.
Menurutnya, karakteristik sampah yang sangat beragam, serta tuntutan dalam kecepatan waktu penanganan sampah membuat pengolahan sampah kurang efektif, sehingga sampah dibuang tanpa dipilah terlebih dahulu dan langsung dibuang ke tempat pembuangan sampah akhir.
“Hal tersebut dapat memperpendek masa manfaat dari TPST Bantar Gebang yang diproyeksikan telah mendekati masa akhir,” ujarnya.
Untuk pemilihan lokasi pembangunan, ada tiga alternatif pemilihan lokasi pembangunan saringan sampah, yaitu Segmen TB Simatupang (Jakarta Timur dan Jakarta Selatan) sebagai lokasi terpilih yang menyasar sungai Ciliwung.
“Aksesnya memadai, ketersediaan lahan milik Pemprov DKI Jakarta,” ucapnya.
Lokasi berikutnya, Jembatan Gantung, Kec. Jagakarsa Jakarta Selatan yang menyasar sungai Ciliwung dengan akses yang sempit dan dekat permukiman warga, serta ketersediaan lahan milik warga.
Lokasi berikut saringan sampah adalah perbatasan Depok-Jakarta atau Wilayah Srengseng Jakarta Selatan yang menyasar sungai Ciliwung dengan akses yang sempit dan dekat permukiman warga, serta ketersediaan lahan milik warga.
Baca juga: DKI Bangun Penyaringan Sampah Rp 195 Miliar, Anies Baswedan: Pertama Kali di Indonesia