Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

6 Pos Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak Berdiri, setelah 2 Remaja Dipaksa Jadi PSK

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Ilustrasi Pekerja Seks Komersia (PSK). starsexwork.org
Ilustrasi Pekerja Seks Komersia (PSK). starsexwork.org
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Barat melalui Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) mendirikan Pos Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak di enam lokasi permukiman warga.

“Keberadaan pos-pos tersebut selama ini sangat membantu warga. Setiap bulan rata-rata jumlah pengaduan yang kami terima kurang lebih mencapai 10,” kata Kasudin PPAPP Jakarta Barat, Sikah Winarni, Senin, 26 September 2022.

Sikah Winarni mengatakan pihaknya membangun pos pengaduan di tengah permukiman agar mudah dijangkau warga yang ingin melaporkan tindak kekerasan.

Enam pos pengaduan, kata dia, tersebar di RPTRA Utama, serta RPTRA Rusun di Pesakih Cengkareng; RPTRA Kalijodo Tambora; RPTRA Kembangan Utara; RPTRA Jati Pulo Akur Kecamatan Palmerah; dan RPTRA Alur Kemuning Kecamatan Kalideres.

Menurut Sikah, masing-masing pos dijaga dua petugas dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

“Mereka ada yang bertugas  mendampingi masalah legal hukum dan melakukan pendampingan psikologi,” kata dia.

Berikan layanan psikolog hingga konsultasi hukum

Dia mengatakan layanan yang diberikan berupa layanan psikolog, konsultasi hukum, mediasi, serta pendampingan pelayanan medis dan rujukan rumah aman. “Semua tergantung kebutuhan korban, kami siap untuk mendampingi,” tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan adanya Pos Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak, ia berharap dapat menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jakarta Barat, sekaligus menjadi bentuk edukasi ke warga untuk tidak melakukan kekerasan.

“Harapan saya, ini dapat menjadi langkah awal membentuk rasa aman nyaman di lingkungan,” katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus remaja disekap dan dijadikan PSK atau pekerja seks komersial di Jakarta Barat.

“Tersangka ada dua orang. Pertama adalah seorang wanita inisialnya EMT, umur 44 tahun perannya muncikari. Kedua, laki-laki inisial RR, usianya 19 tahun,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan dalam keterangannya di Polda Metro, Kamis, 22 September 2022.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Pelaku Pemaksaan Anak Perempuan Jadi PSK sebagai Tersangka

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap 19 Remaja Diduga Terlibat Tawuran di Jakarta Barat, Sita Celurit hingga Stik Golf

1 jam lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Polisi Tangkap 19 Remaja Diduga Terlibat Tawuran di Jakarta Barat, Sita Celurit hingga Stik Golf

Polisi akan memanggil orang tua dan guru dari sekolah para pelajar yang terlibat tawuran itu untuk memberikan klarifikasi.


Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

16 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.


Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

1 hari lalu

Juru parkir (jukir) liar di sebuah minimarket di Jakarta, Rabu 8 Mei 2024. Keberadaan jukir liar, tak terkecuali di minimarket sampai saat ini menjadi momok hingga permasalahan di masyarakat Jakarta. Tak jarang konflik antara jukir liar dengan warga kerap terjadi, umumnya karena masalah biaya atau tarif parkir kendaraan. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berjanji menindak jukir liar di Ibu Kota, termasuk yang berada di setiap minimarket. TEMPO/Subekti.
Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar


Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

1 hari lalu

Kendaraan dengan perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang diluncurkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 13 Desember 2022. Polda Metro Jaya meluncurkan 11 kendaraan patroli khusus yang dilengkapi 'ETLE mobile' untuk bertugas di ruas-ruas jalan raya se-DKI Jakarta dan Tangerang Selatan yang tidak terpasang kamera ETLE statis. TEMPO/Martin Yogi
Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp


Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

1 hari lalu

Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar


Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan. Foto: Istimewa
Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.


Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

1 hari lalu

Sistem tilang elektronik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) merekam pelanggaran lalu lintas yang dilakuka oleh pengendara sepeda motor. ANTARA/Fianda Rassat
Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.


Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

2 hari lalu

Polisi memegang surat tilang saat sosialisasi Operasi Simpatik Lodaya 2016 di jalan Merdeka, Bandung, Jawa Barat, 1 Maret 2016. Operasi Simpatik ini digelar dengan sasaran kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.


Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

3 hari lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.


Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

4 hari lalu

Mobil melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 12 April 2021.  Peresmian ini dengan Latar belakang pemberian nama Jalan Tol MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed sebagai penghormatan bagi UAE yang telah melakukannya lebih dulu menyematkan nama Presiden Joko Widodo pada salah satu jalan tol strategis di Negara tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.