TEMPO.CO, Jakarta - Dana hibah untuk 10 partai politik di DPRD DKI Jakarta naik secara bertahap di masa kepemimpinan Gubernur DKI Anies Baswedan. Anies berujar partai membutuhkan dana untuk biaya operasional kantor, personalia, dan aktivitas rutin lainnya.
"Kami dari DKI Jakarta berharap dengan adanya penambahan itu bisa menutup sebagian dari kebutuhan selama sesuai dengan ketentuan, supaya beban mereka untuk membiayai itu bisa diambil juga oleh negara," kata dia di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Oktober 2022.
Sebelumnya, partai mendapatkan bantuan keuangan sebesar Rp 410 per suara. Angka ini kemudian naik menjadi Rp 2.400 per suara pada 2019. Total hibah untuk 10 partai politik yang dianggarkan dalam APBD DKI 2019 mencapai Rp 14,4 miliar.
Nilai hibah naik lagi menjadi Rp 5 ribu per suara di tahun berikutnya. Karena itu, pemerintah DKI menganggarkan dana hibah untuk 10 partai senilai Rp 27,25 miliar dalam APBD DKI 2020. Nilai tersebut tak berubah hingga 2022.
Baca: KPK Dorong Kenaikan Dana Partai Politik
Anies minta ada pengaturan keuangan partai
Menurut Anies, perlu ada pengaturan atas keuangan partai. Sejumlah pihak terkait harus serius memikirkan agar keuangan partai bisa membaik. Pihak yang dimaksud adalah pengambil keputusan, pengamat, dan ahli.
Dia membeberkan selama ini keuangan partai dibebankan kepada pengurus. Pengurus lantas mencari sumber-sumber pendanaan untuk membiayai partai.
"Bila tidak ada pengaturan di dalam party financing yang baik, ini akan menyisakan problem buat demokrasi kita," ujar Anies.
Hari ini Anies menyelenggarakan seremonial penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan hibah untuk 10 partai politik. Total dana hibah untuk para partai di Ibu Kota ini adalah Rp 27,25 miliar.
Berikut rinciannya:
1. PDIP Rp 6.681.620.000 (1.336.324 suara)
2. Gerindra Rp 4.678.965.000 (935.793 suara)
3. PKS Rp 4.585.025.000 (917.005 suara)
4. PSI Rp 2.022.540.000 (404.508 suara)
5. Demokrat Rp 1.932.170.000 (386.434 suara)
6. PAN Rp 1.879.410.000 (375.882 suara)
7. NasDem Rp 1.548.950.000 (309.790 suara)
8. PKB Rp 1.541.060.000 (308.212 suara)
9. Golkar Rp 1.501.230.000 (300.246 suara)
10. PPP Rp 884.175.000 (176.835 suara)
Baca juga: Dana Hibah 10 Parpol di DKI Rp 27,2 Miliar, DPRD: Laporkan Secara Transparan
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.