TEMPO.CO, Jakarta - Polisi akan menjemput Muhammad Rizky alias Rizky Billar jika mangkir dalam panggilan kedua untuk pemeriksaan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan berhap suami Lestiani alias Lesti Kejora itu bisa kooperatif.
"Sesuai dengan ketentuan dalam KUHAP pemanggilan kedua apabila tidak datang bisa disertai dengan penjemputan. Kita harapkan sesuai dengan pernyataan pengacara dari Muhammad Rizky," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jumat, 7 Oktober 2022.
Zulpan mengonfirmasi bahwa Rizky Billar akan diperiksa soal dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora pada Kamis, 13 Oktober 2022. Tanggal itu sesuai permintaan melalui pengacara kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Mengingat kemarin suami dari Lesti Kejora itu absen pemeriksaan karena belum siap secara psikis karena pemberitaan di media. Sehingga Rizky Billar melalui pengacara meminta penundaan selama sepekan.
Statusnya saat ini masih sebagai saksi dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Perkara yang dilaporkan Lesti pun telah naik ke tahap penyidikan.
"Sudah dinaikkan ke penyidikan, berarti kasus ini sudah memenuhi unsur pidana. Kalau memenuhi unsur pidana artinya dinaikkan ke penyidikan nanti akan gelar perkara oleh penyidik berdasarkan Pasal 184 KUHAP minimal dua alat bukti untuk menentukan tersangkanya," tutur Zulpan.
Kemudian menurutnya penyidik sudah mengantongi bukti-bukti perkara. Namun masih membutuhkan keterangan dari Rizky secara langsung untuk membuat terang masalah.
"Sekarang alat bukti sudah dikumpulkan, juga keterangan dari pada terlapor bagaimana nanti pada saat diperiksa, apakah ada keterangan lain yang bisa menyangkal perbuatan itu dan sebagainya. Tentunya nanti diperlukan juga oleh penyidik sebelum menentukan status dari pada saudara Muhammad Rizky yang saat ini masih sebagai saksi," katanya.
Baca: Bantah Rizky Billar Banting Lesti Kejora 2 Kali, Kuasa Hukum: Bukan Dibanting tapi Kebanting
Masih butuh keterangan dari Lesti
Zulpan menuturkan bahwa penyidik masih membutuhkan keterangan lanjutan dari Lesti. Dia dijadwalkan untuk mengklarifikasi lagi di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Tadi saya udah cek ke penyidik kalau memang tidak memungkinkan, penyidik yang akan mendatangi tempat saudara Lesti untuk mengambil keterangan tambahan," ujarnya.
Kondisi Lesti, kata Zulpan, saat ini mengalami trauma dan ketakutan dan tidak ingin menemui suaminya. Posisinya disebut sedang dalam pengawasan keluarga besar.
"Sehingga berada di tempat tertentu yang dalam pengawasan keluarga besarnya yang mereka tidak berani melepas saudara Lesti Kejora untuk bersama dengan Rizky Billar," katanya.
Perkara ini bermula saat Rizky melakukan KDRT terhadap Lesti pada Rabu, 28 September 2022. Sebab perlakuan itu diduga akibat Rizky kedapatan selingkuh dan Lesti meminta dikembalikan kepada orang tua.
Baca juga: Polisi Beberkan Hasil Visum Lesti Kejora akibat Dugaan KDRT oleh Rizky Billar
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.