Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ridwan Saidi Sarankan Heru Budi Hartono Komunikasi dengan Tokoh Betawi

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Ridwan Saidi saat melakukan Orasi Budaya di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, 22 Mei 2015. Dalam orasinya, Budayawann Betawi tersebut mengkritisi kekisruhan antara Menpora dengan PSSI. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ridwan Saidi saat melakukan Orasi Budaya di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, 22 Mei 2015. Dalam orasinya, Budayawann Betawi tersebut mengkritisi kekisruhan antara Menpora dengan PSSI. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Budayawan Betawi Ridwan Saidi dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Jakarta Sylviana Murni menilai tidak memasalahkan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono dipilih menjadi penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan.

"Saya kira tidak masalah. Mudah-mudahan, dia juga bisa kerja sama dengan komunitas Betawi untuk melanjutkan pembangunan peradaban Betawi, Kota Tua dan sebagainya," ujar Budayawan Betawi, Ridwan Saidi dihubungi di Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2022.

Ridwan Saidi juga meminta Heru Budi Hartono untuk terus menjalin komunikasi dengan tokoh-tokoh Betawi, mengingat persoalan Jakarta yang kompleks tidak bisa diselesaikan hanya sendirian.

Terkait polemik dan penolakan sejumlah pihak, menurut mantan anggota DPR ini, Heru Budi sebagai aparatur sipil negara (ASN) punya konsekuensi untuk taat pimpinan ketika ditugaskan di tempat yang sudah ditentukan.

"Intinya banyak komunikasi dengan tokoh-tokoh Betawi karena ini tidak bisa dia selesaikan hanya sendiri karena permasalahan Jakarta cukup rumit. Sebagai birokrat, dia harus kerja sama, konsultasi dengan tokoh-tokoh Jakarta, tokoh Betawi," katanya.

Baca: Heru Budi Hartono Gantikan Anies Baswedan di Jakarta, Ketua DPRD DKI: Dia Sohib Lama Saya

Sylviana Murni sebut Heru Budi Hartono bagian dari DKI Jakarta

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dihubungi secara terpisah, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta, Sylviana Murni, menilai bahwa Heru Budi Hartono adalah bagian tidak terpisahkan dari Pemprov DKI Jakarta.

"Yang artinya, beliau juga pasti sangat tahu tentang Pemprov DKI Jakarta, yang juga artinya beliau sudah memahami bagaimana bekerja secara berkolaborasi memanfaatkan setiap potensi yang ada," kata Sylviana Murni.

Mantan Wali Kota Jakarta Pusat tersebut, juga menilai Heru menjadi solusi terbaik untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di Jakarta.

"Insya Allah bisa menjadi solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan di Jakarta yang boleh dikatakan berat, besar dan kompleks," ucap salah satu tokoh perempuan Betawi ini.

Baca juga: PDIP Percaya Heru Budi Hartono Akan Profesional sebagai Pj Gubernur DKI

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

17 jam lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi saat rapat paripurna HUT DKI Jakarta, Kamis, 22 Juni 2023. ANTARA/Walda
Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

18 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

1 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.


Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

1 hari lalu

Gedung bioskop Menteng di Jakarta, 1984. Dok. TEMPO/Nanang Baso
Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.


Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

2 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Prasetyo diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.


Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

3 hari lalu

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin saat menghadiri rapat koordinasi daerah lintas perangkat daerah bidang sosial, kependudukan dan pencacatan sipil 2024 terkait masalah kependudukan dan kemiskinan di Jambi, Kamis (7/3/2024). ANTARA/HO-Disdukcapil DKI Jakarta
Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.


Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

7 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.


Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

9 hari lalu

Ilustrasi sampah. Shutterstock
Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

DLH DKI Jakarta mengangkut sampah yang dilakukan selama periode tujuh hari sebelum hingga hari kedua Lebaran 2024


Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

9 hari lalu

Wisatawan berjalan di kawasan Balai Konservasi Mangrove dan Bekantan di Tarakan, Kalimantan Utara, Senin, 21 Agustus 2023. Pemprov Kalimantan Utara mempromosikan sektor wisata unggulan yang salah satunya wisata hutan konservasi mangrove dan bekantan di Tarakan dalam Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI) Bangga Berwisata Indonesia (BBWI). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.


Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

9 hari lalu

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.