Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rizky Billar Resmi Ditahan Polisi 20 Hari atas Kasus KDRT

image-gnews
Artis Rizky Billar di perlihatkan usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus KDRT yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora. Polres Metro Jakarta Selatan. Kamis, 13 Oktober 2022. Rizky Billar resmi menjadi tahanan Polres Jaksel selama 20 hari kedepan dengan dikenakan Pasal 44 Ayat 1 UU No. 23 Tahun 2004, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Artis Rizky Billar di perlihatkan usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus KDRT yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora. Polres Metro Jakarta Selatan. Kamis, 13 Oktober 2022. Rizky Billar resmi menjadi tahanan Polres Jaksel selama 20 hari kedepan dengan dikenakan Pasal 44 Ayat 1 UU No. 23 Tahun 2004, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi resmi menahan Muhammad Rizky alias Rizky Billar atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan.

"Penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," ujarnya saat di Polres Jakarta Selatan, Kamis, 13 Oktober 2022.

Menurut Zulpan, ketentuan penahanan oleh penyidik sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Selain itu langkah ini diambil karena pertimbangan agar mengantisipasi terulangnya KDRT.

"Penyidik memiliki pertimbangan melakukan penahanan terhadap tersangka dengan pertimbangan tertentu. Artinya agar tersangka tidak mengulangi perbuatan yang sama terhadap korban," tuturnya.

Rizky Billar saat ini telah tampil mengenakan baju oranye sebagai tahanan. Dua lengannya dipegangi oleh penyidik dari Satreskrim dan dikawal personel Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Jakarta Selatan.

Tidak lama kemudian, Lesti Kejora mendatangi markas kepolisian ini. Dia terpantau masuk lewat pintu belakang dan langsung menuju lift di lobi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemarin, Rizky Billar sudah menjadi tersangka KDRT terhadap Lesti Kejora. Penyidik Satreskrim Polres Jakarta Selatan telah mengumpulkan barang bukti berupa foto, dua flashdisk berisi rekaman CCTV di depan kamar dan luar rumah, keterangan para saksi, hasil visum et repertum, serta rekam medis milik Lesti Kejora.

Pemeriksaan terhadap dirinya kemarin dilakukan sejak pukul 11.00 WIB hingga tengah malam. Rizky Billar juga menunjuk Hotma Sitompul sebagai kuasa hukum barunya.

Karena perbuatannya, dia dijerat Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ancaman hukuman maksimal yang adalah lima tahun penjara dan denda Rp15 juta.

Baca juga: Rizky Billar Ajukan Penangguhan Penahanan, Ingin Damai dengan Lesti Kejora

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PSI DKI Minta Kasus Tembok Roboh di SPBU Tebet yang Tewaskan Tiga Orang Diusut Tuntas

23 Januari 2024

Warga melintas di dekat tembok yang roboh di Jalan Tebet Timur Dalam, Jakarta Selatan, Minggu, 21 Januari 2024. Menurut warga, kejadian tembok roboh yang menimpa gerobak pedagang pada pukul 12.15 WIB itu mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan satu orang luka-luka. ANTARA/Fakhri Hermansyah
PSI DKI Minta Kasus Tembok Roboh di SPBU Tebet yang Tewaskan Tiga Orang Diusut Tuntas

Fraksi PSI di DPRD DKI meminta polisi mengusut tuntas kasus tembok roboh di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Jalan Soepomo, Tebet


Lesti Kejora dan Rizky Billar Ganti Nama Anak dari Leslar Jadi Levian

27 Desember 2023

Lesti Kejora dan Rizky Billar mengumumkan pergantian nama putranya, Muhammad Levian Al Fatih Billar. Foto: Instagram/@levianbillar
Lesti Kejora dan Rizky Billar Ganti Nama Anak dari Leslar Jadi Levian

Lesti Kejora dan Rizky Billar sebenarnya sudah lama mengganti nama anaknya dari Leslar menjadi Levian, namun baru sekarang diumumkan ke publik.


Lesti Kejora Semangati Sesama Ibu Lewat Lagu Ciptaan Rizky Billar

22 Desember 2023

(kiri ke kanan) Rizky Billar, Lesti Kejora, dan Uung Victoria Finky, Founder Mom Uung dalam konferensi pers lagu Menyerah pada Rabu, 20 Desember 2023. Foto:  Istimewa
Lesti Kejora Semangati Sesama Ibu Lewat Lagu Ciptaan Rizky Billar

Lesti Kejora mengaku sempat merasakan perasaan cemas dan khawatir tidak bisa memberikan yang terbaik untuk anak.


Viral Pelanggan Berbuat Mesum di Restoran Senopati, Manajemen Tempuh Jalur Hukum

22 Desember 2023

Ilustrasi pornografi.[Sky News]
Viral Pelanggan Berbuat Mesum di Restoran Senopati, Manajemen Tempuh Jalur Hukum

Viral pelanggan restoran di Senopati, Jakarta Selatan, diduga berbuat mesum dan videonya viral di media sosial


Pelaku Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Jadi Tersangka KDRT

15 Desember 2023

Polres Jakarta Selatan mengatakan telah bersinergi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asisten deputi anak Kementerian PPPA, Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), hingga  Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) pada Kamis, 14 Desember 2023 di Polres Jakarta Selatan. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Pelaku Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Jadi Tersangka KDRT

Polisi menetapkan pelaku pembunuhan 4 anak di Jagakarsa, Panca Darmansyah, sebagai tersangka kasus dugaan KDRT.


Aktivitas Pelaku Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Usai Habisi Nyawa Korban: Bikin Video, Coba Bunuh Diri

11 Desember 2023

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Henrikus Yossi saat memberi keterangan pers di kantornya, Senin, 13 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Aktivitas Pelaku Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Usai Habisi Nyawa Korban: Bikin Video, Coba Bunuh Diri

Polisi membeberkan aktivitas pelaku pembunuhan 4 anak di Jagakarsa usai menghabisi nyawa para korban.


Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa: Ayah Tata Mainan Kesukaan Anaknya Usai Eksekusi

8 Desember 2023

Rumah kontrakan tempat terjadinya kasus pembunuhan empat orang anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Temuan 4 mayat anak-anak dalam kamar di rumah tersebut pada 6 Desember 2023 lalu langsung membuat geger. Empat jasad anak-anak itu diduga dibunuh oleh sang ayah, Panca Darmansyah, 41 tahun. TEMPO/Novali Panji
Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa: Ayah Tata Mainan Kesukaan Anaknya Usai Eksekusi

Pelaku pembunuhan 4 anak di Jagakarsa adalah ayah para korban sendiri


Polisi: Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Berlangsung Dalam Waktu 1 Jam

8 Desember 2023

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Bintoro saat konferensi pers di kantornya, Jumat, 8 Desember 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi: Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Berlangsung Dalam Waktu 1 Jam

Misteri pembunuhan 4 anak di Jagakarsa kian jelas. Para korban dibunuh ayahnya sendiri satu per satu


Kementerian PPPA Datangi Polres Jakarta Selatan Bahas Kasus Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa

7 Desember 2023

Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar melakukan konferensi pers kasus pembunuhan 4 anak oleh orang tuanya di Jagakarsa bersama Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi pada Kamis, 7 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Kementerian PPPA Datangi Polres Jakarta Selatan Bahas Kasus Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa

Kementerian PPPA menyambangi Polres Jakarta Selatan hari ini untuk membahas kasus pembunuhan 4 anak di Jagakarsa.


Top 3 Metro: Ibu Ghisca, Gubernur Jakarta di RUU DKJ, Tragedi di Jagakarsa

7 Desember 2023

Sejumlah barang bukti milik Ghisca Debora Aritonang,  19 tahun, tersangka penipuan tiket Coldplay yang merugikan korbannya senilai Rp 5,1 miliar, yang disita Polres Jakarta Pusat. Barang bukti antara lain tas dan sepatu bermerek itu digelar pada Senin, 20 November 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Top 3 Metro: Ibu Ghisca, Gubernur Jakarta di RUU DKJ, Tragedi di Jagakarsa

Salah seorang korban penipuan tiket konser Coldplay menegaskan dan melaporkan adanya peran ibu dari Ghisca.