TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan tidak jadi memberlakukan pengalihan arus lalu lintas di Pengadilan Negeri Jakarta Selaran yang tengah menggelar sidang terdakwa Ferdy Sambo Cs. Sebelumnya, kepolisian telah mempersiapkan skema pengalihan arus lalu lintas situasional di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Jalan Ampera Raya.
Sejak Senin pagi, arus lalu lintas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tetap kondusif. Lalu lintas sempat mengalami kepadatan saat organisasi pendukung Brigadir Yosua Nopriansyah Hutabarat (Brigadir J), yaitu ormas Pemuda Batak Bersatu mendatangi PN Jakarta Selatan pada pukul 10.20.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Batak Bersatu Provinsi DKI Jakarta DF Ringo mengatakan, kehadiran mereka di PN Jaksel adalah untuk menghadiri proses persidangan. Adapun mereka menyebutkan tuntutan yang mereka inginkan dari persidangan Ferdy Sambo hari ini.
"Apa yang menjadi tuntutan kita itu adalah kecintaan anggota kita untuk ikut menyaksikan perjalanan proses pengadilan pada hari ini. Tuntutan kita adalah sesuai dengan aksi damai yang telah kita lakukan pada bulan sebelumnya, bahwa tuntutannya FS dihukum mati," ujarnya, Senin, 17 Oktober 2022.
Sebelumnya, polisi telah menyiapkan pengalihan arus lalu lintas di sekitar gedung pengadilan karena sidang pembunuhan Brigadir J itu. "Situasional, kalau macet kami lakukan rekayasa lalin," ujar Kabagops Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ruslan Idris, Minggu, 16 Oktober 2022.
Polisi telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan telah disiapkan untuk mengantisipasi kemacetan saat jalannya proses persidangan.
Adapun skema pengalihan arus lalu lintas yang telah disiapkan adalah sebagai berikut,
1. Arus lalu lintas dari Jalan Pejaten menuju Jalan Ampera Raya dibelokkan ke kanan melalui pertigaan Madrasah ke Jalan Madrasah.
2. Arus lalu lintas dari arah Jalan Madrasah mengarah Jalan Ampera Raya dibelokkan ke kiri di pertigaan Madrasah ke Jalan Pejaten.
3. Arus lalu lintas dari Jalan TB Simatupang arah timur yang mengarah Jalan Ampera Raya diluruskan ke arah Ragunan.
4. Arus lalu lintas dari Jalan Cilandak KKO yang mengarah Jalan Ampera Raya dibelokkan ke kanan ke arah Ragunan.
5. Arus lalu lintas dari Jalan TB Simatupang arah selatan yang mengarah Jalan Ampera Raya diluruskan ke arah Fatmawati.
Jadwal sidang Ferdy Sambo Cs di PN Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan Brigadir J akan digelar selama tiga hari berturut-turut, mulai hari ini hingga Rabu, 19 Oktober mendatang.
Baca juga: Sidang Perdana Ferdy Sambo, Pemuda Batak Bersatu Hadir di PN Jaksel