Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemecatan Guru Terduga Intoleran di SMAN 52 Jakarta Masih Tunggu Putusan Disdik

image-gnews
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah saat ditemui di kantornya pada Senin, 22 November 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah saat ditemui di kantornya pada Senin, 22 November 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pendidikan DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengatakan guru terduga pelaku intoleran di SMAN 52 Jakarta belum dipecat, tapi telah dicopot dari jabatannya sebagai wakil kepala sekolah.

"Sementara sudah dicopot dari jabatan wakil kepala sekolah," kata Ima Mahdiah saat dihubungi, Rabu, 19 Oktober 2022.

Menurut Ima Mahdiah, sanksi pemecatan masih menunggu putusan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta. "Respon Dinas Pendidikan masih menunggu dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat,” ucap dia.

Politikus PDIP itu menerima laporan dugaan intoleransi terjadi di SMAN 52 Jakarta saat pemilihan Ketua OSIS. Ada upaya sejumlah guru untuk menjegal langkah satu siswa bakal calon ketua OSIS hanya karena nonmuslim.

Ima sempat mendatangi SMAN 52 Jakarta pada Selasa kemarin. Dalam inspeksinya, ia merekomendasikan agar guru yang intoleran dipecat.

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Utara Purwanto menyatakan wakil kepala sekolah dan satu guru lainnya telah dipanggil dan diperiksa pada Senin, 17 Oktober lalu. 

Kasus intoleran di SMAN 52 Jakarta ini terungkap setelah beredarnya rekaman wakil kepala sekolah dan seorang guru lainnya meminta siswa berinisial PI yang merupakan salah satu calon Ketua OSIS di sekolah itu digugurkan karena beragama Kristen.

Dalam rekaman yang juga telah dibenarkan oleh kedua guru tersebut, keduanya mengaku khawatir jika ketua OSIS yang terpilih bukan siswa muslim akan condong membuat program OSIS yang tidak pro-Islam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akibatnya, PI tersingkir sebagai calon kandidat Ketua OSIS dan tidak memiliki kesempatan untuk maju di tahap pemungutan suara.

Purwanto mengatakan pemeriksaan kedua guru itu telah dimasukkan dalam dalam Berkas Acara Pemeriksaan. Setiap orang dibuat BAP berbeda. Selanjutnya, BAP yang disertai dengan nota dinas akan dikirimkan kepada Kepala Dinas Pendidikan.

Setelah BAP, Purwanto juga mengeluarkan surat pemberhentian sementara dari jabatan Wakil Kepala Sekolah kepada guru yang diduga mengkondisikan pemilihan Ketua OSIS di SMAN yang berada di Cilincing, Jakarta Utara itu.

Tujuannya, kata Purwanto, mempermudah proses-proses selanjutnya terkait dengan penanganan terhadap peristiwa tersebut.

Namun, pemberhentian permanen belum dilakukan karena masih menunggu balasan dari Tim Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan saran pendapat dari Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga: Dugaan Intoleransi di SMAN 52 Jakarta, Siswa Nonmuslim Dijegal di Pemilihan Ketua OSIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Akan Umumkan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini, Sekolah di Jakpus Gelar PJJ

45 hari lalu

Siswa mengerjakan soal saat belajar secara daring dengan memanfaatkan akses internet gratis dari Pemprov DKI Jakarta di Balai RW 02, Galur, Jakarta Pusat, Selasa, 3 November 2020. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) merekomendasikan sejumlah usulan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengubah sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) terkait adanya tiga siswa yang mengakhiri hidupnya diduga lantaran depresi. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
KPU Akan Umumkan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini, Sekolah di Jakpus Gelar PJJ

Seiring penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU hari ini, sebagian sekolah di Jakpus yang dekat dengan kantor penyelenggara pemilu akan lakukan PJJ.


KJMU Tahap I Tahun 2024 Diperpanjang, Sudah Ada 11.470 Orang Mendaftar

49 hari lalu

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo saat berada di SMPN 193 Cakung Jakarta Timur pada Jumat pagi, 13 Oktober 2023. TEMPO/AISYAH AW
KJMU Tahap I Tahun 2024 Diperpanjang, Sudah Ada 11.470 Orang Mendaftar

Pendaftar Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) untuk tahap I tahun 2024, saat ini telah mencapai lebih dari 11.000 mahasiswa


Indonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB

49 hari lalu

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi berbicara dalam Sidang ke-55 Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, pada Senin 26 Februari 2024. ANTARA/HO-akun X @Menlu_RI
Indonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB

Isu tersebut dinggap penting diangkat di sidang Dewan HAM PBB untuk mengatasi segala bentuk intoleransi dan prasangka beragama di dunia.


Penerima KJMU Tahap I Berkurang 771 Orang, Disdik DKI Buka Pendaftaran Baru hingga 21 Maret

50 hari lalu

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Purwosusilo (batik ungu), dalam Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Penerima KJMU Tahap I Berkurang 771 Orang, Disdik DKI Buka Pendaftaran Baru hingga 21 Maret

Disdik DKI menjamin penerima KJMU lanjutan sudah terdaftar dan terfasilitasi setelah memastikan mereka memenuhi syarat.


BPKD DKI Tepis Isu Heru Budi Pangkas Penerima KJMU untuk Potong Anggaran Pendidikan

51 hari lalu

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata saat ditemui usai Rapat Kerja Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta perihal Evaluasi dan Penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
BPKD DKI Tepis Isu Heru Budi Pangkas Penerima KJMU untuk Potong Anggaran Pendidikan

Kepala BPKD DKI Jakarta membantah adanya instruksi Heru Budi untuk memotong anggaran pendidikan karena ada kebijakan baru pemadanan penerima KJMU.


DKI Coret 771 Mahasiswa dari Daftar Penerima KJMU Tahap 1 2024, Ini Alasannya

51 hari lalu

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Purwosusilo (batik ungu), dalam Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
DKI Coret 771 Mahasiswa dari Daftar Penerima KJMU Tahap 1 2024, Ini Alasannya

Jumlah penerima bantuan sosial KJMU dipangkas sebanyak 771 mahasiswa.


Dinas Pendidikan DKI: 101 Mahasiswa Tidak Lanjut Terima KJMU

52 hari lalu

Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, Senin, 10 Juli 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Dinas Pendidikan DKI: 101 Mahasiswa Tidak Lanjut Terima KJMU

Pemprov DKI Jakarta juga akan mengecek perubahan ekonomi penerima KJMU.


Dinas Pendidikan DKI: Pengeluaran Anggaran KJMU Sesuai Kebutuhan

53 hari lalu

Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, Senin, 10 Juli 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Dinas Pendidikan DKI: Pengeluaran Anggaran KJMU Sesuai Kebutuhan

Pengeluaran anggaran KJMU akan disesuaikan dengan jumlah mahasiswa penerima beasiswa ini.


Bantah Pangkas Penerima KJMU, Dinas Pendidikan DKI: Kami Hanya Verifikasi Data

53 hari lalu

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo saat berada di SMPN 193 Cakung Jakarta Timur pada Jumat pagi, 13 Oktober 2023. TEMPO/AISYAH AW
Bantah Pangkas Penerima KJMU, Dinas Pendidikan DKI: Kami Hanya Verifikasi Data

Pemprov DKI Jakarta hanya melakukan verifikasi data supaya beasiswa KJMU tepat sasaran.


Soal Isu Pencabutan Sepihak KJMU, Heru Budi: Ada Mekanisme Baru Penerimaan di 2024

59 hari lalu

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap II tahun 2021 telah dibuka. Kredit: Tangkapan layar website KJP DKI
Soal Isu Pencabutan Sepihak KJMU, Heru Budi: Ada Mekanisme Baru Penerimaan di 2024

Banyak warganet mengeluhkan KJMU yang diputus sepihak tanpa pemberitahuan sebelumnya.