Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kuasa Hukum AKBP Doddy Prawiranegara Bantah Keterangan Irjen Teddy Minahasa

Reporter

image-gnews
Sejumlah tersangka diperlihatkan saat konferensi pers terkait penyalahgunaan narkoba pada anggota polisi, Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat, 14 Oktober 2022. Polda Metro Jaya mengungkapkan keterlibatan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa dalam peredaran narkoba jenis sabu seberat 5 kg.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sejumlah tersangka diperlihatkan saat konferensi pers terkait penyalahgunaan narkoba pada anggota polisi, Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat, 14 Oktober 2022. Polda Metro Jaya mengungkapkan keterlibatan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa dalam peredaran narkoba jenis sabu seberat 5 kg. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah ditangkap dan ditahan karena kasus narkoba, mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Doddy Prawiranegara akhirnya buka suara soal kasus yang membelitnya melalui kuasa hukumnya. 

Doddy adalah salah satu tersangka yang ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba yang melibatkan atasannya, eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa. Hari ini, Sabtu 22 Oktober 2022, pengacara Adriel Viari Purba bersama dengan keluarga Doddy Prawiranegara menjenguk Doddy di Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya.

Adriel menjelaskan kalau dia adalah pengacara dari keenam tersangka yang ditahan yaitu Doddy Prawiranegara, Syamsul Ma'arif, Linda Pujiastuti, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P Sitomorang dan Muhammad Nasir. Adriel mengungkapkan tersangka Linda yang merupakan kliennya, bukanlah pengedar maupun pengguna narkoba.

"Linda itu klien saya dan saya sudah konfirmasi ke penyidik mengenai cek urinenya dia itu negatif. Dan saya sudah konfirmasi juga kepada Bu Linda bahwa apakah beliau pernah mengedarkan, namun beliau bilang dia tidak pernah mengedarkan sama sekali sampai hari ini," ujar pengacara Doddy, Adriel Viari Purba di lokasi, Sabtu, 22 Oktober 2022.

Soal jebakan dan dana Rp 20 miliar untuk operasi penangkapan

Adriel mengatakan, Doddy maupun Linda tidaklah bersalah. Dia mempertanyakan tuduhan pengacara Teddy Minahasa tentang jebakaran dan uang Rp 20 miliar. 

"Jadi saya mau tanya keterangan lawyernya Pak Teddy Minahasa yang bilang bahwa menjebak Linda itu, dia itu tidak bersalah dan apa bisa polisi menjebak-jebak itu. Polisi berarti jahat dong bisa menjebak jebak seperti itu apalagi sekelas Irjen Pol, sekelas Jenderal menjebak-jebak dan katanya ada mengkait-kaitkan 20 M itu kan berarti urusannya pribadi," katanya. 

Teddy Minahasa soal hubungannya dengan Doddy dan Linda

Sebelumnya, kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat, menceritakan soal pemeriksaan yang dijalani kliennya di Mabes Polri pada Selasa, 18 Oktober 2022. Menurut Henry, penyidik diantaranya menanyakan soal komunikasi antara Teddy dengan Kapolres Bukittinggi, AKBP Doddy Prawiranegara dan Linda Pudjiastuti.

"Banyak (pertanyaan). Itu terkait dengan komunikasi antara dia dengan si Kapolres. Seputar itu. Termasuk latar belakang, bagaimana hubungannya itu dengan si Mami Linda. Makanya sampai jam 3 pagi itu dari jam 1 siang," kata Henry saat dihubungi Jumat 21 Oktober 2022.

Henry sebelumnya menjelaskan pemeriksaan tersebut adalah pemeriksaan Teddy sebagai tersangka. "Dia sudah diperiksa sebagai tersangka mulai dari jam 1 siang sampai jam 3 pagi. Hari Selasa (18 Oktober 2022)," ujarnya.

Teddy diperiksa Propam Polri dan Dit Narkoba Polda Metro Jaya

Henry mengungkapkan bahwa Mantan Kapolda Sumatera Barat itu diperiksa di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Di Provost Propam. Kemudian yang memeriksa itu dari Direktorat Narkoba Polda Metro. Diperiksa sebagai tersangka," ujarnya.

Mengenai pemeriksaan soal etik, Henry belum mengetahui jadwalnya. Ia hanya menyampaikan bahwa Teddy ditahan dan ditempatkan khusus penyidik oleh Propam Polri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Belum, belum gak tahu saya (sidang etik). Tapi dia sekarang ini bukan ditahan oleh penyidik tapi patsus oleh Propam," kata Henry.

Henry menyatakan bahwa tim penasihat hukum akan akan mendampingi Teddy Minahasa baik dalam kasus pidananya maupun kasus pelanggaran kode etik.

Irjen Teddy Minahasa ditangkap

Sebelumnya, Inspektur Jenderal Teddy Minahasa ditahan karena diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu. Penahanan itu dilakukan hanya berselang beberapa hari setelah dia dimutasi menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membatalkan mutasi tersebut.

Teddy diduga memerintahkan Kapolres Bukittinggi, AKBP Doddy Prawiranegara, menjual sebagian barang bukti sabu kepada Linda Pudjiastuti. Barang bukti sabu tersebut kemudian ditukar dengan tawas.

Penukaran sabu ini berawal dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Sumatera Barat pada Mei 2022 dengan barang bukti 41,4 kilogram sabu senilai Rp 62,1 miliar. Doddy disebut mengganti lima kilogram sabu tersebut dengan tawas.

"Iya diganti dengan tawas lima kilogram," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat, 14 Oktober 2022.

Teddy pun dinyatakan positif menggunakan sabu. Hal itu terbukti setelah dia menjalani pemeriksaan urine di Divisi Propam Polri.

Henry Yosodiningrat sebut Teddy bukan pemakai narkoba 

Henry Yosodiningrat mengatakan kliennya berkukuh bukan pemakai narkoba. Ia menjelaskan telah bertemu langsung dengan Teddy Minahasa. Dalam pertemuan itu, kata dia, Teddy bersumpah tidak pernah mengonsumsi narkoba. “Saya bukan pengguna. Saya tidak pernah menggunakan narkoba dan dia bersumpah demi Allah,” kata Henry, Selasa, 18 Oktober 2022.

Kepada Henry, Teddy Minahasa mengatakan hasil tes urinenya positif karena pengaruh obat bius sehari sebelumnya. Teddy dibius karena melakukan tindakan medis pada lutut kemudian dibius. “Dokter giginya ada. Saya sudah konfirmasi ke dokternya, ternyata benar dan dibius,” kata Henry.

Sementara soal penjualan sabu dari Doddy ke Linda, Teddy Minahasa dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 15 Oktober 2022 mengaku menyetujui penyisihan barang bukti tersebut, namun dia menyatakan bahwa hal itu untuk keperluan dinas. Dia pun mengaku mengenal Linda yang disebut pernah memberikan informasi palsu soal penyelundupan sabu di kawasan Selat Malaka. 

Baca juga: Pemeriksaan Irjen Teddy Minahasa, Pengacara: Soal Komunikasi Dengan Kapolres dan Mami Linda

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

3 jam lalu

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi. Foto: Istimewa
Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.


Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

4 jam lalu

Polres Tangerang Selatan menggeledah kamar Apartemen TreePark di BSD, Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis, 16 Mei 2024. Kamar itu dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.


Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

8 jam lalu

Captain America hadir di Fortnite. Kredit: epicgames.com
Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.


Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

21 jam lalu

Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung dan Kasat Resnarkoba Polres Merauke Ipda Muhammad Mardani Fahacer menggelar konferensi pers tentang penangkapan empat tersangka pengedar ganja, di Lobi Mapolres Merauke, Rabu, 15 Mei 2024. Foto Humas Polres Merauke
Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.


Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

1 hari lalu

Polres Tangerang Selatan menggeledah kamar Apartemen TreePark di BSD, Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis, 16 Mei 2024. Kamar itu dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.


Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

1 hari lalu

Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.


Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

1 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.


Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

1 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali


Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

3 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai dan Imigrasi membongkar pabrik ganja hidroponik di Bali. Dipasarkan lewat grup Telegram.


Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

3 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 buronan kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara, yang dikendalikan oleh tersangka Fredy Pratama.