TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta menetapkan rapat pembahasan Rancangan APBD DKI 2023 dimulai 31 Oktober 2022. Proses pembahasan anggaran diperkirakan satu bulan hingga akhir November 2022.
"Sesuai dengan Pasal 106 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yaitu kepala daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama Rancangan Perda tentang APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun atau akhir November 2022," kata Wakil Ketua DPRD DKI Rani Mauliani yang memimpin rapat Bamus di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Oktober 2022.
Pembahasan pertama adalah Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) DKI 2023 pada 31 Oktober-3 November 2022.
Hari ini pemerintah DKI melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan memaparkan isi Rancangan KUA-PPAS 2023 kepada DPRD dalam Rapat Banggar. Kemudian anggaran langsung dibahas oleh anggota Banggar tanpa melalui komisi-komisi pada 31 Oktober-3 November 2022.
Anggota Banggar bakal rapat bersama jajaran pemerintah DKI, mulai dari para Wali Kota, Kepala Dinas dan Kepala Suku Dinas, serta BUMD DKI. Kemudian akan ada Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) yang membahas penelitian akhir dan persetujuan terhadap Rancangan KUA-PPAS 2023 pada 4 November.
DPRD DKI menjadwalkan Rapat Paripurna penandatangan memorandum of understanding (MoU) Rancangan KUA-PPAS 2023 menjadi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD DKI 2023 pada 10 November 2022. Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono bakal menghadiri rapat tersebut.
Setelah KUA-PPAS 2023 terbentuk, eksekutif dan legislatif akan lanjut membahas Raperda APBD DKI 2023. Kali ini lima komisi DPRD akan membahas dulu Raperda APBD 2023, baru dilanjutkan ke Rapat Banggar dan Rapimgab.
Berikut rinciannya:
1. Kamis, 10 November 2022
Kegiatan: Rapat Paripurna
Acara: pidato Pj Gubernur mengenai penyampaian Raperda APBD DKI 2023 Pidato berlangsung pasca Rapat Paripurna penandatanganan MoU
2. Jumat, 11 November 2022
Kegiatan: Rapat Paripurna
Acara:
- Penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang APBD DKI 2023
- Penyampaian jawaban Pj Gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD DKI 2023
3. Senin, 14 November 2022-Jumat, 18 November 2022
Kegiatan: rapat kerja komisi-komisi dengan pemerintah DKI
Acara: Pembahasan dan pendalaman komisi-komisi terhadap Raperda APBD DKI 2023
4. Sabtu, 19 November 2022
Kegiatan: rapat internal komisi-komisi
Acara: menyusun laporan hasil rapat kerja komisi untuk bahan rapat Badan Anggaran
5. Senin, 21 November 2022 dan Selasa, 22 November 2022
Kegiatan: rapat kerja Badan Anggaran bersama pimpinan komisi-komisi dan TAPD
Acara:
- Laporan pimpinan komisi-komisi mengenai hasil pembahasan bersama pemerintah DKI terhadap Raperda APBD DKI 2023
- Membahas dan merumuskan Raperda APBD DKI 2023
6. Selasa, 22 November 2022
Kegiatan: Rapat Gabungan Pimpinan DPRD
Acara: penelitian akhir dan persetujuan Raperda APBD DKI 2023
7. Rabu, 23 November 2022-Senin, 28 November 2022
Acara: pemerintah DKI menyerahkan hasil pembahasan Raperda APBD DKI 2023 ke Kementerian Dalam Negeri
8. Senin, 28 November 2022
Kegiatan: Rapat Paripurna
Acara: penandatangan persetujuan Raperda APBD DKI 2023 menjadi APBD DKI 2023
Baca juga: Anggaran Belanja Tak Terduga APBD DKI 2021 Rp 3 Triliun, Tapi Baru Terpakai Rp 439 Miliar