TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Badan Anggaran (Banggar) yang digelar DPRD DKI Jakarta untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2023 molor dari jadwal hingga empat jam. Rapat Banggar tersebut diadakan di Grand Cempaka Resort, Bogor, hari ini.
Jadwal pembahasan molor dari agenda semula pukul 10.00. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi baru memulai rapat sekitar pukul 14.27.
Prasetyo yang mengenakan kemeja putih memulai rapat dengan absensi seluruh pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). "Dengan mengucapkan Bismillah, rapat saya buka dan saya nyatakan terbuka untuk umum," kata dia di lokasi rapat, Hall Garuda Grand Cempaka Resort, Bogor, Selasa, 1 November 2022.
Rapat hari ini mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI yang dipimpin Sekretaris Daerah Jakarta Marullah Matali. Agenda rapat adalah membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2023.
Ini adalah hari kedua pembahasan KUA-PPAS DKI 2023. Kemarin eksekutif dan legislatif telah membedah KUA-PPAS bersama para wali kota dan bupati. Hari ini giliran pembahasan bersama para pimpinan kepala dinas.
"Mengundang TAPD eksekutif dan para dinas dan suku dinas," ujar Prasetyo.
Pembahasan awal dimulai dengan Rancangan KUA PPAS DKI 2023 pada 31 Oktober-3 November 2022. KUA-PPAS tidak dibahas terlebih dulu di setiap komisi, tapi langsung loncat ke Rapat Badan Anggaran (Banggar).
Proses selanjutnya adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD DKI 2023 pada 14-22 November 2022. Targetnya Raperda APBD 2023 disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI pada 28 November 2022.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Endus Persoalan Serius di Jakpro usai Dapat 3 Karangan Bunga Misterius