Masalah KDRT ini perlu menjadi perhatian khusus pemerintah agar tidak dianggap sepele. Penanganan kekerasan tidak hanya sekadar melaporkan ke polisi dan pelaku mendapatkan hukuman.
“Harapan sebetulnya adalah dengan adanya kasus-kasus ini, tetap dikawal sebagai pembelajaran agar orang jadi punya harapan untuk mengadukan kasus serupa, jangan hanya ramai-ramai di media sosial,” kata Putri.
Dosen Fakultas Psikologi Universitas Pancasila ini mengingatkan, masyarakat harus mulai sadar bahwa KDRT bukan hanya urusan mereka yang melakukan, melainkan juga perlu mendapatkan perhatian bersama.
“Sudah waktunya kita melakukan intervensi, apalagi beberapa kasus KDRT dilakukan di ruang publik,” ujarnya.
Psikolog itu agar tindakan kekerasan tidak dijadikan solusi penyelesaian masalah meskipun hubungan rumah tangga mulai diterpa banyak masalah. “Konflik antar pasangan itu nggak bisa dihindari, tapi walaupun kita sangat jengkel hindari kekerasan, selesaikan melalui jalur yang benar,” kata Putri.
Untuk menekan angka KDRT, diperlukan adanya sistem yang menjamin korban berani melapor jika ada terjadi kekerasan dan pelaku mendapatkan hukuman. “Kan tentunya orang jadi punya harapan untuk mengadukan kasus-kasus KDRT-nya,” kata Putri.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Baca juga: Kasus KDRT di Depok Melonjak hingga 20 Persen, Kejaksaan: Menyedihkan