TEMPO.CO, Depok - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung pada tindak pidana, terjadi secara beruntun selama sepekan kebelakang di Kota Depok. Total ada tiga kasus yang saat ini tengah berjalan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Metro Depok.
Kejadian pertama di Kecamatan Tapos, seorang bapak mengamuk di rumahnya dan menyabetkan sebilah parang kepada anak dan istrinya pada Selasa, 1 November 2022. Akibat kejadian itu, sang anak meninggal sementara istrinya kritis.
Pada 4 November lalu, seorang suami yang sudah pisah rumah, menabrak dan menusuk istrinya yang sedang bekerja sebagai penjual minuman probiotik yakult di Bedahan, Sawangan.
Pada 6 November, seorang pria tertangkap basah menganiaya istrinya di depan anaknya di kawasan Jalan Cilobak Raya, Pangkalan Jati, Cinere.
Psikolog anak dan keluarga Maharani Ardi Putri atau Putri Langka mengatakan, rentetan kasus KDRT itu merupakan bukti kalau saat ini masyarakat sudah mulai aware terhadap kekerasan di rumah tangga.
“Sebetulnya KDRT itu isu yang memang cukup lama ya, dengan adanya rentetan kasus ini, artinya masyarakat kita aware, ada yang melaporkan, memvideokan dan segala macam,” kata Putri di Depok, Selasa 8 November 2022.
Selanjutnya masalah KDRT ini perlu menjadi perhatian khusus pemerintah...