TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menganggarkan Rp 119,25 miliar untuk penyediaan kendaraan dinas operasional lapangan khusus dalam Rancangan APBD DKI 2023. Salah satu komponen kendaraan itu adalah motor listrik.
"Untuk motor listrik ada," kata dia di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 11 November 2022.
Hari ini Dishub DKI rapat kerja dengan Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta membahas RAPBD 2023. Dishub mengalokasikan anggaran total Rp 7,6 triliun.
Komponen penyediaan kendaraan dinas operasional terdiri dari motor listrik, mobil pick up, mobil derek, mobil tangga, mobil crane, hingga sepeda. Hanya pengadaan motor yang bertenaga listrik.
Dari paparan Syafrin, pihaknya bakal membeli 110 motor listrik. Harganya Rp 36,1 juta plus pajak 11 persen per unitnya. Dengan begitu, total biaya penyediaan motor listrik mencapai Rp 4,4 miliar.
Menurut dia, pengadaan mobil dinas listrik menjadi tanggung jawab Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI. Sementara Dishub DKI fokus mengganti kendaraan yang usianya tua semisal mobil derek.
"Yang saat ini usia teknisnya sudah habis tentu akan digantikan tahun depan," terang dia.
Komisi B DPRD DKI telah menyepakati anggaran tersebut. Nantinya RAPBD 2023 yang disetujui akan dibahas lagi dalam rapat Badan Anggaran alias Banggar DPRD.
Baca juga: Kemenhub Ingin Ganti Baterai Motor Listrik Seperti Beli Galon di Indomaret: Tukar, Bayar, Jalan Lagi