TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mempertanyakan usulan dana hibah dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta kepada sejumlah instansi kepada Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya dengan total hibah Rp 485 miliar.
"Yang agak mengganggu buat saya, begitu besar dana kita berikan kepada non-Pemprov DKI, dalam hal ini seperti Polda (Metro Jaya), dan instansi lain," kata Gilbert dalam sebuah rekaman suara rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta tentang APBD DKI Jakarta Tahun anggaran 2023 yang digelar Jumat kemarin, 11 November 2022 di Bogor, Jawa Barat.
Seperti dilansir dari Antara, Jumat, 11 November 2022, politikus PDIP itu mengatakan instansi yang diusulkan menerima hibah dari Dishub DKI Jakarta itu, sebenarnya telah menerima anggaran dari pemerintah pusat. Karena itu, dia mempertanyakan maksud dari Dinas Perhubungan DKI memberi dana hibah tersebut.
"Dasarnya buat apa? Kalau sebesar itu buat apa? Anggaran ini (APBD) kan uang dari pajak rakyat, Rp 485 miliar apa dasarnya? Saya sebenarnya enggak ini ya..., tapi kok rasanya kurang masuk akal, tolong dijelaskan," ucap dia.
Berdasarkan data yang diterima, dalam RAPBD DKI 2023, Dishub DKI Jakarta mengusulkan anggaran hibah untuk sejumlah instansi dengan total Rp 485.407.344.857 atau Rp485 miliar yang akan diberikan pada:
1. Kapolda Metro Jaya senilai Rp 75.477.263.795 (Rp75 miliar): untuk pengadaan, pemasangan, perbaikan, dan pemeliharaan perlengkapan jalan dalam rangka manajemen dan rekayasa lalu lintas;
2. Kodam Jaya/Jayakarta senilai Rp 16.739.099.700 (Rp16 miliar): untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan;
3. Mako Puspomal senilai Rp 7.672.200.000 (Rp7 miliar): untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan;
4. Koopsudnas senilai Rp 79.999.999.920 (Rp79 miliar): untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan;
5. Komandan Korem 052/Wijayakrama senilai Rp 1.660.600.000 (Rp1 miliar): untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan;
6. Kapolda Metro Jaya senilai Rp 130.783.978.442 (Rp130 miliar): untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan;
7. Wing Komando I Kopppasgat senilai Rp 11.983.893.000 (Rp11 miliar): untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan;
8. Kodam Jaya/Jayakarta Korem 052 Wijayakrama senilai Rp 161.090.310.000 (Rp161 miliar): untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan.
Baca juga: Anggarannnya Dinolkan, DKI Pastikan Tak Ada Lagi Pembangunan Jalur Sepeda di 2023