Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Konversi Dana Hibah Parpol di DKI Jadi Rp 7.500 per Suara, PDIP Bakal Dapat Rp 10,02 Miliar

Reporter

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama 10 pimpinan partai politik Jakarta dalam seremonial penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan hibah di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Oktober 2022. TEMPO/Lani Diana
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama 10 pimpinan partai politik Jakarta dalam seremonial penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan hibah di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Oktober 2022. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan dana hibah untuk 10 partai politik di Ibu Kota naik menjadi Rp 7.500 per suara pada tahun 2023, atau naik sebesar Rp2.500 dari tahun 2022 ini.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan kenaikan besaran hibah ini didasarkan prediksi pemerintah dengan melihat perkembangan politik di tahun 2023. Sehingga diperlukan anggaran untuk memajukan partai politik.

"Maka kami mohon kepada partai politik untuk mengusulkan kenaikan anggaran," kata Taufan, Selasa, 15 November 2022. 

Usulan kenaikan dana hibah partai ini telah disampaikan dalam rapat pembahasan Rancangan APBD DKI 2023 dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta pada Senin, 14 November 2022, di Grand Cempaka Resort, Bogor.

Meski demikian, menurut Taufan, usulan ini belum disetujui Komisi Bidang Pemerintahan itu secara aklamasi. "Belum diketok, dia kan personal yang setuju, belum aklamasi," ujar dia.

Total usulan anggaran hibah untuk 10 partai itu pada 2023 mencapai Rp 40,88 miliar.

PDIP memperoleh jatah terbesar karena memperoleh suara terbanyak di DKI Jakarta dengan 1.336.324 suara. Jika dikalikan Rp 7.500 menjadi Rp 10,02 miliar, sementara partai dengan suara terendah adalah PPP dengan suara 176.835 sehingga diusulkan hanya mendapatkan hibah Rp1,32 miliar.

Adapun secara lengkap usulan hibah bagi 10 partai politik di Jakarta untuk 2023 adalah:

1. PDIP Rp 10,02 miliar (1.336.324 suara)

2. Gerindra Rp 7,01 miliar (935.793 suara)

3. PKS Rp 6,87 miliar (917.005 suara)

4. PSI Rp 3,03 miliar (404.508 suara)

5. Demokrat Rp 2,89 miliar (386.434 suara)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

6. PAN Rp 2,81 miliar (375.882 suara)

7. NasDem Rp 2,32 miliar (309.790 suara)

8. PKB Rp 2,31 miliar (308.212 suara)

9. Golkar Rp 2,25 miliar (300.246 suara)

10. PPP Rp 1,32 miliar (176.835 suara)

Untuk tahun ini, alokasi hibah 10 partai totalnya Rp27,79 miliar, setiap partai mendapatkan Rp 5 ribu per suara.

Sebelumnya, partai mendapatkan bantuan keuangan sebesar Rp 410 per suara. Angka ini kemudian naik menjadi Rp 2.400 per suara pada 2019 dan total hibah untuk 10 partai politik yang dianggarkan dalam APBD DKI 2019 mencapai Rp 14,4 miliar.

Nilai hibah itu naik lagi menjadi Rp 5 ribu per suara di tahun berikutnya. Karena itu, pemerintah DKI menganggarkan dana hibah untuk 10 partai senilai Rp27,25 miliar dalam APBD DKI 2020, dan nilai tersebut tak berubah hingga 2022.

Sebelumnya, Anies Baswedan saat menjabat Gubernur DKI menilai perlunya penambahan anggaran hibah untuk partai, karena partai membutuhkan dana untuk biaya operasional kantor, personalia, dan aktivitas rutin lainnya.

"Kami dari DKI Jakarta berharap dengan adanya penambahan itu bisa menutup sebagian dari kebutuhan selama sesuai dengan ketentuan, supaya beban mereka untuk membiayai itu bisa diambil juga oleh negara," ujar dia di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Oktober 2022 lalu.

Baca juga: Komisi B DPRD DKI Rekomendasikan Dana Hibah Rp409 Miliar untuk TNI-Polri Dibahas di Banggar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tertahan 1,4 Tahun, Bea Cukai Serahkan Keyboard Braile Hibah dari Korea Selatan

3 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Tertahan 1,4 Tahun, Bea Cukai Serahkan Keyboard Braile Hibah dari Korea Selatan

Keyboard braile untuk SLB tersebut tertahan karena disebut tidak ada pemberitahuan barang hibah ke Bea Cukai.


Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

4 jam lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.


Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi

10 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi

Sengketa Pileg 2024 di MK tidak hanya sekadar proses hukum, tetapi juga merupakan cerminan dari dinamika politik dan demokrasi di Indonesia. Apa saja gugatannya?


Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

3 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi saat rapat paripurna HUT DKI Jakarta, Kamis, 22 Juni 2023. ANTARA/Walda
Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.


AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

4 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.


Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

4 hari lalu

Gedung bioskop Menteng di Jakarta, 1984. Dok. TEMPO/Nanang Baso
Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.


Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

4 hari lalu

Logo PWI. Istimewa
Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.


Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

5 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Prasetyo diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.


Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

6 hari lalu

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin saat menghadiri rapat koordinasi daerah lintas perangkat daerah bidang sosial, kependudukan dan pencacatan sipil 2024 terkait masalah kependudukan dan kemiskinan di Jambi, Kamis (7/3/2024). ANTARA/HO-Disdukcapil DKI Jakarta
Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.


Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

9 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.