Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ridwan Kamil: Jika Lahan SDN Pondokcina 1 Belum Clean and Clear, Pembangunan Masjid Bisa Batal

image-gnews
Orang tua dan relawan menjadi guru dadakan di SDN Pondokcina 1, karena tidak ada guru-guru hadir, Senin 14 November 2022. TEMPO/ADE RIDWAN
Orang tua dan relawan menjadi guru dadakan di SDN Pondokcina 1, karena tidak ada guru-guru hadir, Senin 14 November 2022. TEMPO/ADE RIDWAN
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut mengomentari pernyataan Wali Kota Depok Mohammad Idris yang menyebut kalau pembangunan masjid di lahan SDN Pondokcina 1 merupakan arahan dari dirinya.

“Terkait berita termaksud. Ini perlu diluruskan agar tidak terjadi mispersepsi,” kata Ridwan Kamil melalui akun instagram pribadinya @ridwankamil, Kamis, 17 November 2022.

Dalam postingannya itu, Kamil menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat kapasitasnya hanya menampung aspirasi daerah termasuk soal pembangunan infrastruktur.

“Pemerintah Provinsi Jabar kapasitasnya hanya menampung aspirasi daerah. Mau alun-alun silakan, mau pariwisata, gedung kesenian maupun masjid/rumah ibadah, silakan. Dan rumusnya sederhana saja,” kata Kamil.

Kamil mengakui, memang Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap membangun masjid sebagai bantuan untuk Pemerintah Kota Depok, tapi dengan catatan lahannya harus benar-benar dalam kondisi yang aman dan tidak disoal.

Itulah yang terjadi dalam situasi rencana pembangunan masjid di lahan SD Pondok Cina 1. Selama ini pihak Pemprov dilapori pihak Pemkot Depok bahwa lahan sudah aman terkendali dan sudah akan ada rencana relokasi untuk Sekolah Dasar tersebut,” kata Kamil.

Lebih jauh Kamil mengatakan, jika memang pada kenyataannya lahan belum siap untuk dilakukan pengerjaan pembangunan masjid, maka Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menunggu hingga situasi aman dan terkendali.

“Jadi jika lahan memang belum clean and clear untuk alih fungsi, sebaiknya dimusyawarahkan terlebih dahulu. Sampai semua pihak menerima. Jika tidak, maka niat membangun masjid bisa pindah lokasi atau bisa juga tidak jadi dibangun atau dibatalkan,” katanya.

Baca: Kisruh SDN Pondokcina 1 Dihapus Demi Masjid Berlanjut, Orang Tua Minta Dialog dengan Wali Kota Depok

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wali Kota Depok sebut relokasi SDN Pondokcina 1 kemauan Ridwan Kamil

Wali Kota Depok Mohammad Idris menyebut SDN Pondokcina 1 yang akan direlokasi dan digantikan rumah ibadah merumpakan kemauan Gubernur Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil.

“Pak Gubernur ingin sekali mengakomodir orang-orang Depok yang selalu sampai laporannya ke Provinsi bahwa kalau pulang kerja khususnya yang Islam, itu susah mereka salat nyari masjid (di Margonda),” kata Idris ditemui usai meresmikan RSUD Anugerah Sehat Afiat (ASA), Selasa 15 November 2022.

Idris mengatakan, ia diminta oleh orang nomor satu di Provinsi Jawa Barat tersebut mencari tanah di Margonda untuk dibangunkan sarana ibadah berupa masjid.

“Makanya saya disuruh cari tanah, tapi saya bilang Pak Gubernur, tanah di Margonda sekarang sudah di atas Rp 30 juta per meter enggak bisa beli pakai APBD,” kata Idris.

Lantas, kata Idris, Ridwan Kamil memintanya untuk mencari aset milik pemerintah di Jalan Margonda untuk dialihfungsikan menjadi masjid. “Ini arahan beliau (Gubernur Jawa Barat), kami cari dapatlah di situ (SDN Pondok Cina 1),” kata Idris.

Baca juga: Ridwan Kamil Bantah Wali Kota Depok Soal Lokasi Proyek Masjid di SDN Pondokcina 1

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

1 hari lalu

Tampak pembangunan Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, mangkrak, Jumat, 3 Mei 2024. Masjid ini dibangun dengan biaya Rp sebesar 9,75 miliar. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

Pekerja di Masjid Al Barkah mengaku ada polisi yang pernah datang menanyakan proyek pembangunan rumah ibadah yang mandek itu.


Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

2 hari lalu

Tampak dari belakang bentuk bangunan baru Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 6 Mei 2024. Pembangunan masjid tiga lantai dengan biaya Rp 9,75 miliar ini mandek. TEMPO/Ihsan Reliubun
Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

Kontraktor proyek Masjid Al Barkah tak kunjung menyelesaikan bangunan itu. Padahal pengurus masjid telah menyerahkan uang Rp 9,75 miliar.


Setelah Hagia Sophia, Erdogan Kembali Ubah Bekas Gereja Menjadi Masjid

2 hari lalu

Hagia Sophia di Distrik Fatih, Istanbul, Turki dipadati wisatawan, Kamis, 19 Oktober 2023. (Tempo/Egi Adyatama)
Setelah Hagia Sophia, Erdogan Kembali Ubah Bekas Gereja Menjadi Masjid

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada Senin meresmikan masjid yang diubah dari gereja Ortodoks Yunani kuno di Istanbul


PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

4 hari lalu

Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono dan Ketua DPC PKB Kota Depok Faizin. Dok. pribadi
PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.


Dana Pembangunan Masjid di Cakung Diduga Dilarikan Kontraktor, Warga Pilih Diam Tak Mau Ikut Campur

4 hari lalu

Tampak pembangunan Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, mangkrak, Jumat, 3 Mei 2024. Masjid ini dibangun dengan biaya Rp sebesar 9,75 miliar. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dana Pembangunan Masjid di Cakung Diduga Dilarikan Kontraktor, Warga Pilih Diam Tak Mau Ikut Campur

Dana pembangunan Masjid Al Barkah di Cakung diduga dilarikan oleh kontraktor. Warga geram sekaligus pasrah, tak mau campur tangan.


Tergusur Proyek, Pembangunan Masjid Baru di Cakung Kini Mangkrak

5 hari lalu

Tampak pembangunan Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, mangkrak, Jumat, 3 Mei 2024. Masjid ini dibangun dengan biaya Rp sebesar 9,75 miliar. TEMPO/Ihsan Reliubun
Tergusur Proyek, Pembangunan Masjid Baru di Cakung Kini Mangkrak

Uang pembangunan Masjid Al Barkah di Cakung Jakarta Timur diduga dibawa kabur kontraktor sebesar Rp 9,75 miliar.


Kontraktor Diduga Bawa Kabur Uang Rp 9,75 Miliar Dana Pembangunan Masjid di Cakung Jaktim

5 hari lalu

Tampak pembangunan Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, mangkrak, Jumat, 3 Mei 2024. Masjid ini dibangun dengan biaya Rp sebesar 9,75 miliar. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kontraktor Diduga Bawa Kabur Uang Rp 9,75 Miliar Dana Pembangunan Masjid di Cakung Jaktim

Pembangunan Masjid Albarkah di Cakung, Jakarta Timur mangkrak setelah uang pembangunan diduga dibawa kabur kontraktor.


Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

5 hari lalu

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

Ketua DPP Golkar Dave Laksono mengatakan saat ini Ridwan Kamil memiliki dua surat tugas untuk Pilkada Jakarta dan Jawa Barat.


Wali Kota Depok Bicara Pembebasan Lahan Warga Terdampak Banjir Kali Pesanggrahan

5 hari lalu

Kondisi Jalan Kp. Bulak Barat yang tergenang banjir setinggi 50 sentimeter selama seminggu hingga memutus akses warga dua kecamatan yakni Kecamatan Cipayung dan Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Senin 14 Maret 2022. TEMPO/ADE RIDWAN
Wali Kota Depok Bicara Pembebasan Lahan Warga Terdampak Banjir Kali Pesanggrahan

Bila anggaran mencukupi, Pemkot Depok akan melakukan pembebasan lahan warga terdampak banjir menggunakan anggaran belanja tambahan (ABT).


Bamsoet Dorong Optimalisasi Peran Masjid Sebagai Pemberdaya Umat

6 hari lalu

Bamsoet Dorong Optimalisasi Peran Masjid Sebagai Pemberdaya Umat

Bambang Soesatyo mengapresiasi peran Dewan Pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa yang telah mengoptimalkan peran masjid sebagai pemberdaya umat.