Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bahas UMP DKI 2023, Heru Budi: Penghitungannya Harus di Atas Inflasi

image-gnews
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono melantik 11 Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov DKI Jakarta secara tertutup, di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, pada Kamis, 10 November 2022./Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono melantik 11 Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov DKI Jakarta secara tertutup, di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, pada Kamis, 10 November 2022./Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan sudah membahas kenaikan UMP DKI 2023 bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Ketenagakerjaan secara daring.

Menurut Heru Budi, pertemuan itu masih membahas soal formulasi penetapan upah minium provinsi (UMP). Ia mengatakan perhitungan kenaikan UMP kemungkinan harus di atas angka inflasi.

"Hasilnya adalah masalah perhitungannya, mungkin harus di atas poin inflasi, sudah ada poin-poin kebijakan dari Kementerian Tenaga Kerja. Mudah-mudahan bisa yang terbaik buat temen-temen serikat pekerja," ujarnya di Balai Kota, Jumat, 18 November 2022.

Namun, Heru belum menyampaikan berapa persen kenaikan UMP DKI. Saat ini masih dalam tahap perhitungan dengan berbagai pihak. "Belum, nanti dihitung bersama-sama," tuturnya.

Apindo Pertimbangkan Ancaman Resesi

Wakil Ketua Apindo DKI Nurjaman mengatakan bersama pemerintah dan serikat pekerja telah menggelar Sidang Dewan Pengupahan pada Selasa, 15 November 2022 dan akan dilanjutkan pekan depan.

Untuk menentukan nilai UMP DKI 2023, lanjut dia, Apindo mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. "Angkanya tinggal dihitung. Nah (rapat) kemarin, kami belum sampai ke nilai karena kami masih melihat-lihat dulu," ucapnya.

Menurut dia, salah satu yang juga perlu dipertimbangkan dalam menentukan nilai UMP 2023 adalah ketidakpastian ekonomi global di tengah ancaman resesi ekonomi. Sehingga, kata dia, tidak semata mencari nilai atau besaran UMP.

"Dalam kondisi seperti ini harapan yang penuh ketidakpastian pada 2023 sejalan krisis ekonomi global ini mesti dipertimbangkan. Kami ini mau menaikkan upah atau mempertahankan perusahaan," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 

Buruh Tuntut Kenaikan UMP DKI 13 Persen

Hari ini buruh menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta menuntut kenaikan UMP DKI sebesar 13 persen. Namun, massa buruh tidak ditemui oleh Heru Budi. Pemprov DKI mengutus perwakilan dari Dinas Ketenagakerjaan untuk berbicara dengan demonstran.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan pihaknya menolak penetapan UMP 2023 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021. Sebab aturan itu turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional.

Iqbal menyampaikan bahwa para buruh akan demo besar-besaran dan mogok nasional pada pertengahan Desember. Rencananya mogok massal diikuti lima juta buruh dari seluruh Indonesia.

"Puluhan pabrik akan setop berproduksi, kalau Apindo dan Pemerintah memaksakan. Kami yakin Menteri Ketenagakerjaan menggunakan dasar-dasar tidak rasional, tidak menggunakan PP Nomor 36 Tahun 2021, tapi PP Nomor 78 Tahun 2015," kata Iqbal dalam keterangan tertulis, Rabu, 16 November 2022.

Baca juga: Banding Anies soal UMP DKI Ditolak, Partai Buruh Minta Heru Budi Ajukan Kasasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

3 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono di depan Istana Merdeka, kawasan Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

Pemprov DKI Jakarta memastikan pelayanan publik optimal setelah libur lebaran, pegawai sudah masuk seperti biasa.


Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

5 hari lalu

Petugas penukaran mata uang asing tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat tipis 5 poin atau 0,03 persen ke level 14.200. Tempo/Tony Hartawan
Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.


Apindo Beri Catatan Atas Kebijakan WFH bagi ASN Guna Urai Kepadatan saat Arus Balik Lebaran

5 hari lalu

Ilustrasi bekerja dari rumah (WFH). Shutterstock
Apindo Beri Catatan Atas Kebijakan WFH bagi ASN Guna Urai Kepadatan saat Arus Balik Lebaran

Apindo menyatakan WFH cenderung menciptakan penurunan produktivitas ekonomi nasional secara agregat.


Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

7 hari lalu

Shinta Widjaja Kamdani, CEO Sintesa Group.
Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menanggapi soal keputusan pemerintah menjaga defisit APBN 2025 di bawah 3 persen.


Pengusaha Beri Masukan Peta Perekonomian ke Prabowo, Apa Isinya?

8 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusana Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani memaparkan Roadmap Perekonomian Indonesia 2024-2029 dalam acara Dialog Apindo Capres 2024 di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, pada Senin, 11 Desember 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Pengusaha Beri Masukan Peta Perekonomian ke Prabowo, Apa Isinya?

Kalangan pengusaha di Apindo memberi masukan berupa peta perekonomian kepada pemerintahan selanjutnya yakni Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.


Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

11 hari lalu

Ilustrasi uang THR. ANTARA
Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

Sejarah THR yang sempat diprotes kaum buruh


Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

18 hari lalu

Ilustrasi Uang THR. Shutterstock
Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

Konsep pemberian THR telah ada sejak awal 1950. Pencetusnya adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi.


Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?

20 hari lalu

Ilustrasi Tenaga Honorer
Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?

Berikut daftar pekerja yang berhak memperoleh THR atau Tunjangan Hari Raya Keagamaan. Ini ketentuannya untuk magang dan honorer?


Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

22 hari lalu

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?


Heru Budi Ajak Penyandang Disabilitas Ngabuburit Naik MRT

25 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai meninjau Instalasi Jaringan Distribusi Air PAM di Kelurahan Kebon Kosong di Jl. Kemayoran Gempol RW.04 Kel. Kebon Kosong, Selasa, 24 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Ajak Penyandang Disabilitas Ngabuburit Naik MRT

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Purnomo mengajak penyandang disabilitas ngabuburit naik Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta