Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bahas UMP DKI 2023, Heru Budi: Penghitungannya Harus di Atas Inflasi

image-gnews
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono melantik 11 Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov DKI Jakarta secara tertutup, di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, pada Kamis, 10 November 2022./Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono melantik 11 Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov DKI Jakarta secara tertutup, di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, pada Kamis, 10 November 2022./Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan sudah membahas kenaikan UMP DKI 2023 bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Ketenagakerjaan secara daring.

Menurut Heru Budi, pertemuan itu masih membahas soal formulasi penetapan upah minium provinsi (UMP). Ia mengatakan perhitungan kenaikan UMP kemungkinan harus di atas angka inflasi.

"Hasilnya adalah masalah perhitungannya, mungkin harus di atas poin inflasi, sudah ada poin-poin kebijakan dari Kementerian Tenaga Kerja. Mudah-mudahan bisa yang terbaik buat temen-temen serikat pekerja," ujarnya di Balai Kota, Jumat, 18 November 2022.

Namun, Heru belum menyampaikan berapa persen kenaikan UMP DKI. Saat ini masih dalam tahap perhitungan dengan berbagai pihak. "Belum, nanti dihitung bersama-sama," tuturnya.

Apindo Pertimbangkan Ancaman Resesi

Wakil Ketua Apindo DKI Nurjaman mengatakan bersama pemerintah dan serikat pekerja telah menggelar Sidang Dewan Pengupahan pada Selasa, 15 November 2022 dan akan dilanjutkan pekan depan.

Untuk menentukan nilai UMP DKI 2023, lanjut dia, Apindo mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. "Angkanya tinggal dihitung. Nah (rapat) kemarin, kami belum sampai ke nilai karena kami masih melihat-lihat dulu," ucapnya.

Menurut dia, salah satu yang juga perlu dipertimbangkan dalam menentukan nilai UMP 2023 adalah ketidakpastian ekonomi global di tengah ancaman resesi ekonomi. Sehingga, kata dia, tidak semata mencari nilai atau besaran UMP.

"Dalam kondisi seperti ini harapan yang penuh ketidakpastian pada 2023 sejalan krisis ekonomi global ini mesti dipertimbangkan. Kami ini mau menaikkan upah atau mempertahankan perusahaan," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 

Buruh Tuntut Kenaikan UMP DKI 13 Persen

Hari ini buruh menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta menuntut kenaikan UMP DKI sebesar 13 persen. Namun, massa buruh tidak ditemui oleh Heru Budi. Pemprov DKI mengutus perwakilan dari Dinas Ketenagakerjaan untuk berbicara dengan demonstran.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan pihaknya menolak penetapan UMP 2023 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021. Sebab aturan itu turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional.

Iqbal menyampaikan bahwa para buruh akan demo besar-besaran dan mogok nasional pada pertengahan Desember. Rencananya mogok massal diikuti lima juta buruh dari seluruh Indonesia.

"Puluhan pabrik akan setop berproduksi, kalau Apindo dan Pemerintah memaksakan. Kami yakin Menteri Ketenagakerjaan menggunakan dasar-dasar tidak rasional, tidak menggunakan PP Nomor 36 Tahun 2021, tapi PP Nomor 78 Tahun 2015," kata Iqbal dalam keterangan tertulis, Rabu, 16 November 2022.

Baca juga: Banding Anies soal UMP DKI Ditolak, Partai Buruh Minta Heru Budi Ajukan Kasasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pj Gubernur Heru Budi Pertimbangkan Pengangkatan Seluruh Guru Honorer di Jakarta Jadi KKI

1 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri rapat paripurna penyerahan laporan keuangan Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kantor DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Kamis, 25 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Pj Gubernur Heru Budi Pertimbangkan Pengangkatan Seluruh Guru Honorer di Jakarta Jadi KKI

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan saat ini 4.127 guru honorer itu nasibnya sedang dipertimbangkan.


Pendanaan Lingkungan, 40 Pemerintah Daerah Telah Adopsi Ecological Fiscal Transfer

1 hari lalu

Di KTT G20 di Bali, Indonesia memperoleh hasil yang penting: pendanaan untuk transisi energi dan proyek berorientasi lingkungan. Dalam edisi khusus Outlook Ekonomi 2023, Tempo menyoroti membanjirnya pembiayaan hijau atau green financing di Indonesia.
Pendanaan Lingkungan, 40 Pemerintah Daerah Telah Adopsi Ecological Fiscal Transfer

Himpun dana Rp 355 miliar, implementasi EFT tersebut berhasil meningkatkan alokasi dana untuk pelestarian lingkungan hidup di 21 kabupaten/kota.


Anies Tuding Pemprov Jakarta Pelit, Ini yang Dilakukan Pj Gubernur Heru Budi

5 hari lalu

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan usai pelantikan Pj Gubernur DKI Jakarta di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022. Heru Budi Hartono resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya habis kemarin. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anies Tuding Pemprov Jakarta Pelit, Ini yang Dilakukan Pj Gubernur Heru Budi

Anies Baswedan adu argumentasi dengan Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono setelah ia menuding Pemprov sekarang pelit pada rakyatnya.


Silang Pendapat Antara Anies Baswedan dan Heru Budi gegara Hal Ini

5 hari lalu

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan usai pelantikan Pj Gubernur DKI Jakarta di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022. Heru Budi Hartono resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya habis kemarin. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Silang Pendapat Antara Anies Baswedan dan Heru Budi gegara Hal Ini

Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Pj Gubernur Jakarta Heru Budi saling balas respons. Apa duduk perkaranya?


Terkini Bisnis: Tanggapan Apindo Thomas Djiwandono Jabat Wamenkeu, Anggaran Makan Siang Gratis per Porsinya

8 hari lalu

Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono (kiri) bersama Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi (kanan) berjalan memasuki Gedung Djuanda di Kompleks Kemenkeu, Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024. Thomas akan bertugas di masa transisi dari pemerintahan sekarang ke selanjutnya.  ANTARA/Aditya Pradana Putra
Terkini Bisnis: Tanggapan Apindo Thomas Djiwandono Jabat Wamenkeu, Anggaran Makan Siang Gratis per Porsinya

Thomas Djiwandono telah dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada Kamis, 18 Juli 2024 sebagai Wakil Menteri Keuangan II.


Kepala BSKDN Dorong Perangkat Daerah Ciptakan Inovasi

9 hari lalu

Sosialisasi Pengukuran Indeks Inovasi Daerah (IID) dan Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2024 oleh Kementerian Dalam Negeri, di Hotel Wisata Baru Serang, Rabu, 17 Juli 2024. Dok. Kemendagri.
Kepala BSKDN Dorong Perangkat Daerah Ciptakan Inovasi

Inovasi dapat diciptakan melalui kolaborasi dan memperbaharui terobosan yang sudah dilakukan sebelumnya.


Gibran Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo, Ini Ketentuan Pengunduran Diri Wali Kota

10 hari lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengemasi barang miliknya di meja kerja Balai Kota Solo usai mengajukan surat pengunduran diri ke DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 16 Juli 2024. Gibran mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Wali Kota Solo setelah dirinya ditetapkan KPU sebagai Wakil Presiden terpilih pada Pemilu 2024 dan akan dilantik pada 20 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Gibran Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo, Ini Ketentuan Pengunduran Diri Wali Kota

Anak Jokowi, Gibran Rakabuming mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo. Ini ketentuan pengunduran diri pejabat daerah setingkat wali kota.


Minim Kepala Daerah Tanda Tangan Penanganan TBC-Polio

18 hari lalu

Ilustrasi kuman tuberculosis atau TBC (pixabay.com)
Minim Kepala Daerah Tanda Tangan Penanganan TBC-Polio

Baru 47 dari total 514 kepala daerah yang menandatangani SK Penanganan TBC dan Polio. Kenapa angkanya masih rendah?


Zulhas akan Bentuk Satgas Berantas Impor Ilegal, Libatkan Kejaksaan hingga DPR

18 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat berkunjung ke Sentra Rendang Asese di Kota Padang pada Minggu 7 Juli 2024. TEMPO/Fachri Hamzah.
Zulhas akan Bentuk Satgas Berantas Impor Ilegal, Libatkan Kejaksaan hingga DPR

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan akan membentuk Satgas pemberantasan impor ilegal.


Ribuan Buruh akan Gelar Aksi di MK saat Sidang Lanjutan Uji Materi UU Cipta Kerja

20 hari lalu

Said Iqbal berorasi di hadapan para buruh di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Jl. Gatot Subroto, Kuningan Timur, Jakarta Selatan. Kamis, 21 September 2023. Para buruh berasal dari Jakarta, Bogor, Tanggerang, dan Bekasi mengusung dua tuntutan yaitu kenaikan upah 2024 sebesar 15 persen dengan alasan bahwa Indonesia sudah masuk sebagai negara Upper Middle Income Country dan pencabutan omnibus law UU Cipta. Tempo/Magang/Joseph.
Ribuan Buruh akan Gelar Aksi di MK saat Sidang Lanjutan Uji Materi UU Cipta Kerja

KSPI dan Partai Buruh akan menggelar aksi di depan Mahkamah Konstitusi menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja pada Senin, 8 Juli 2024.