Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Iptu Rudiana Lapor ke Polda Jabar Terkait Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

image-gnews
Iptu Rudiana orang tua Eki dalam kasus pembunuhan 'Vina Cirebon. FOTO/Instagram
Iptu Rudiana orang tua Eki dalam kasus pembunuhan 'Vina Cirebon. FOTO/Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kapetakan, Kabupatan Cirebon, Iptu Rudiana, membuat laporan kepada Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) pada Rabu,24 Juli 2024. Laporan itu terkait dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan penyebaran berita bohong.

Tim Perhakhi, Pitra Romadoni Nasution, tidak menjelaskan secara rinci mengenai bukti apa saja yang dibawa untuk memperkuat laporan kliennya itu. Menurutnya, hal tersebut harus ditanyakan langsung ke pihak Polda Jabar. "Kami sudah mempercayakan seutuhnya ke Polda Jabar," katanya saat dikonfirmasi Tempo melalui sambungan telepon pada Jumat, 26 Juli 2024. 

Alasan tim Perhakhi melaporkan tindakan itu ke Polda Jabar lantaran kasus pembunuhan Vina dan Eky terjadi di Cirebon, Jawa Barat. "Kejadiannya kan disini (Jawa Barat)," ucap Pitra. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast, hanya membaca pesan konfirmasi, dan tidak mengangkat telepon yang diajukan oleh Tempo melalui pesan WhatsApp.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (Perhakhi) melayangkan somasi terbuka atau teguran terhadap politikus Dedi Mulyadi, dan dua saksi kasus Vina Cirebon, Dede Riswanto dan Liga Akbar Cahyana, soal dugaan memberi pernyataan tidak benar dan merugikan Iptu Rudiana, ayah dari Muhamad Rizky Rudiana (Eky) di kasus Vina Cirebon. 

Tim Perhakhi Pitra Romadoni Nasution menuturkan jika dalam waktu 3X24 jam tiga orang tersebut tidak melakukan permintaan maaf kepada keluarga kliennya, akan bertindak ke ranah hukum. “Kami beri kesempatan sejak somasi terbuka ini dilayangkan,” katanya saat konferensi pers di kantornya di Jakarta Pusat, pada Senin, 22 Juli 2024. 

Politikus Partai Gerindra, Dedi Mulyadi, merespons somasi yang dilayangkan tim kuasa hukum Iptu Rudiana, ayah dari Muhamad Rizky Rudiana (Eky). Dedi mendapat somasi karena sempat menyebut Rudiana menghilang dan bungkam soal kejanggalan kasus pembunuhan Eky. 

Dedi menanggapi santai somasi Rudiana itu. Dia menyatakan meminta maaf jika ada pernyataannya yang membuat Rudiana dan keluarganya tidak nyaman. “Dari tadi ditanya masalah somasi. Kan saya tadi sudah menjawab. Jawabannya adalah apabila ada ucapan saya yang membuat tersinggung perasaannya, membuat terganggu kehidupan keluarganya, saya minta maaf atas ucapannya,” ujar Dedi saat ditemui di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta Selatan, Selasa, 23 Juli 2024. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saksi Kunci Kasus Vina Eky, Dede Riswanto dan Liga Akbar, Enggan Meminta Maaf ke Iptu Rudiana

Kuasa hukum Dede Riswanto, Suhendra Asido Hutabarat, mengatakan kliennya tidak akan meminta maaf kepada Iptu Rudiana meski disomasi. Dede merupakan saksi kunci pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky alias Eky yang baru-baru ini mengaku telah memberikan keterangan palsu 2016 lalu di Polres Kota Cirebon.

Kata Suhendra, Dede lebih baik meminta maaf kepada keluarga terpidana. Kliennya juga tidak keberatan jika akan dilaporkan ke polisi oleh pihak Iptu Rudiana. “Intinya Dede tidak akan minta maaf ke Pak Rudiana,” katanya saat dihubungi Tempo melalui telepon seluler pada Rabu, 24 Juli 2024. 

Yudia Alamsyah, pengacara saksi kasus Vina Cirebon Liga Akbar Cahyana merespons soal somasi oleh pihak kuasa hukum Iptu Rudiana dari Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan dan Konsultan Hukum Indonesia (Perhakhi) pada 22 Juli 2024. Yudia tidak mempermasalahkan somasi yang disampaikan oleh Iptu Rudiana atau kuasa hukumnya terhadap kliennya. "Itu hak mereka," kata Yudia saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan WhatsApp pada Kamis, 25 Juli 2024. 

Dengan adanya somasi, Yudia justru berharap bisa dipertemukan dengan ayah dari Muhamad Rizky Rudiana (Eky). Keberatan atas somasi juga belum dibantah secara pribadi oleh Iptu Rudiana. "Baru berdasarkan penasihat hukumnya saja," ucap dia. 

Pilihan Editor: Sidang PK Saka Tatal, Jaksa Nilai Penghapusan 2 DPO oleh Polda Jabar Tidak Beralasan Hukum

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kata Dewas KPK soal Laporan Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri

18 jam lalu

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) membacakan putusan sidang kode etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan penyalahgunaan wewenang, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Defara
Kata Dewas KPK soal Laporan Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK menyatakan tak melakukan pencemaran nama baik terhadap Nurul Ghufron karena memiliki bukti kuat soal pelanggaran kode etik.


Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina dan Eky, Hakim PN Cirebon Akhirnya Setujui Sidang Terbuka

3 hari lalu

Enam terpidana kasus Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana alias Eky, tiba di Lapas Kesambi, Cirebon, pada Kamis, 15 Agustus 2024, setelah dua bulan dikirim ke Lapas yang berada di Bandung, Jawa Barat, karena menjadi saksi perihal penangkapan mantan tersangka Pegi Setiawan. Doc Pribadi Polmer Sirait, pengacara enam terpidana.
Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina dan Eky, Hakim PN Cirebon Akhirnya Setujui Sidang Terbuka

Sidang PK 6 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang awalnya direncanakan tertutup akhirnya digelar terbuka.


Dedi Mulyadi Janjikan Gaji Petugas Kebersihan di Depok Minimal Rp 4 juta

3 hari lalu

Calon Gubernur Jawa Barat dari KIM Dedi Mulyadi saat menghadiri tasyakuran pelantikan Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Gerindra Gerry Wahyu Riyanto di Kecamatan Tapos, Depok, Selasa malam, 3 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dedi Mulyadi Janjikan Gaji Petugas Kebersihan di Depok Minimal Rp 4 juta

Dedi Mulyadi berjanji akan meningkatkan kesejahteraan para petugas kebersihan dengan menaikkan gaji sebesar Rp 4 juta.


Aaliyah Massaid Laporkan Orang yang Tuding Dirinya Hamil di Luar Nikah, Apa Tuntutannya?

4 hari lalu

Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar datangi Dirkrimum Polda Metro Jaya soal kasus dugaan pencemaran nama baik pada Jumat, 30 Agustus 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Aaliyah Massaid Laporkan Orang yang Tuding Dirinya Hamil di Luar Nikah, Apa Tuntutannya?

Aaliyah Massaid menuntut orang yang menuding dirinya hamil di luar nikah. Saat ini masih dalam proses penyelidikan.


Ilham Habibie Ungkap Alasannya Maju di Pilgub Jabar 2024

5 hari lalu

Bakal calon Wakil Gubernur Ilham Habibie menyampaikan pidato saat pendaftaran bersama bakal calon Gubernur Ahmad Syaikhu di KPUD Jawa Barat di Bandung,29 Agustus 2024. Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie diusung oleh PKS dan Nasdem mendaftar ke KPUD Jawa Barat di hari terakhir pendaftaran. TEMPO/Prima mulia
Ilham Habibie Ungkap Alasannya Maju di Pilgub Jabar 2024

Ilham Habibie menuturkan terus melakukan sosialisasi untuk menyerap aspirasi masyarakat menjelang Pilgub Jabar 2024.


Didampingi Kuasa Hukum, Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Penuhi Panggilan Polisi

8 hari lalu

Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar datangi Dirkrimum Polda Metro Jaya soal kasus dugaan pencemaran nama baik pada Jumat, 30 Agustus 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Didampingi Kuasa Hukum, Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Penuhi Panggilan Polisi

Aaliyah Massaid laporkan tiga akun media sosial yang diduga melakukan pencemaran nama baiknya.


Polisi Periksa Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar soal Pencemaran Nama Baik Hari Ini

8 hari lalu

Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar/Foto: Instagram/Thariq Halilintar
Polisi Periksa Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar soal Pencemaran Nama Baik Hari Ini

Polda Metro Jaya akan periksa Aaliyah Massaid dan Thoriq Halilintar usai solat Jumat hari ini.


KIM Plus Pecah Kongsi di Pilgub Jabar, Minus PKS-NasDem-PPP dan PKB

8 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (kiri) dan Erwan Setiawan (kanan) menyapa warga dan pendukung saat menuju Kantor KPU Jawa Barat untuk melakukan pendaftaran di Bandung, Selasa 27 Agustus 2024. Pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan mendaftarkan diri sebagai peserta Pilgub Jawa Barat 2024 dengan dukungan Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, dan PSI serta sembilan partai lain non parlemen.  ANTARA FOTO/Novrian Arbi
KIM Plus Pecah Kongsi di Pilgub Jabar, Minus PKS-NasDem-PPP dan PKB

Pilgub Jabar 2024 memecah kongsi KIM Plus. PKS, NasDem, PPP mengusung bakal pasangan calon lain. Begitu pula dengan PKB.


Saksi Baru Kasus Vina Cirebon Diperiksa Bareskrim, Yakin Penyebab Kematian karena Kecelakaan

8 hari lalu

Kuasa hukum saksi kunci baru dalam kasus Vina yang bernama Adi Hariyadi, Williard Malau, menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Foto: ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Saksi Baru Kasus Vina Cirebon Diperiksa Bareskrim, Yakin Penyebab Kematian karena Kecelakaan

Seorang musafir dari Kudus mengaku melihat langsung kecelakaan yang menyebabkan Vina dan Eky tewas di Cirebon 2016 lalu


Umuh Muchtar Sebut Persib Bandung Saat Erwan Setiawan Daftar di Pilgub Jabar, Apa Alasannya?

9 hari lalu

Umuh Muchtar. TEMPO/Seto Wardhana
Umuh Muchtar Sebut Persib Bandung Saat Erwan Setiawan Daftar di Pilgub Jabar, Apa Alasannya?

Golkar Jabar menyatakan merekomendasikan Erwan Setiawan karena Umuh Muchtar adalah petinggi Persib Bandung.