TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris menganggap alasan perintah atasan yang diajukan eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara lucu. Sebab pangkat Dody yang setara Letnan Kolonel seharusnya bisa menolak perintah tersebut.
"Yang bikin saya ketawa, AKBP Dody itu kan sama dengan Letnan Kolonel, ya. Kalau benar Dody disuruh berdagang sabu, kok dia berusaha ngeles seolah-olah dia tidak bersalah. Dia kan letnan kolonel, harusnya melawan dong," ujar Hotman Paris di Ditnarkoba Polda Metro Jaya pada Rabu, 23 November 2022.
Hotman mempertanyakan mengapa Dody Prawiranegara bisa diperintah berjualan sabu. "Kalau letnan kolonel mau disuruh berdagang sabu, ada apa dengan orang itu? Berarti justru dia yang paling gak beres," tuturnya.
Hotman membandingkan kasus kliennya dengan Ferdy Sambo. Menurutnya, selisih pangkat antara Teddy dan Dody memungkinkan Dody untuk menolak perintah atasannya, tidak seperti dalam kasus Ferdy Sambo.
"Dia kan letkol, bukan seperti kasus Sambo yang hanya bharada atau brigadir. Gak bisa lagi dia teriak-teriak bahwa itu perintah atasan," ujarnya.
Selanjutnya pemeriksaan konfrontasi Irjen Teddy Minahasa Vs Dody Prawiranegara...