TEMPO.CO, Depok - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengkaji penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk membayar bunga pinjaman bank pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“Sekarang kami sedang kaji, boleh tidak APBD memberikan subsidi kepada UMKM untuk membayarkan bunga bank ini, kalau boleh kenapa tidak,” kata Idris kepada wartawan, Minggu 4 Desember 2022.
Idris mengatakan, sektor UMKM memang selalu terkendala modal. Meski ada kemudahan dalam mengajukan pinjaman ke bank, tak sedikit yang kesulitan mengembalikan pinjaman yang disertai dengan bunga tersebut.
“Memang ada permodalan dari bank semacam Kredit Usaha Rakyat (KUR), cuma permasalahannya bagi UMKM yang berat adalah bunganya,” kata Idris.
Pada masa kepemimpinannya, Idris berfokus melakukan pengembangan sektor UMKM sebagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), sehingga beberapa isu strategis tengah diupayakannya.
“Jadi SDM di Depok menurut survei dan penelitian itu hebat-hebat, dan mereka kami berdayakan, para pelaku UMKM kami berikan pembinaan dan penyegaran,” kata Idris.
Selain melakukan kajian APBD, Pemkot Depok telah menginstruksikan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Depok untuk memberikan bantuan permodalan kepada sektor UMKM.
“Kita kerja sama dengan BAZNAS, karena BAZNAS komisioner operasional dari APBD, maka saya minta BAZNAS memberikan permodalan ke UMKM,” kata Idris.
Tahun ini akan ada 500 hingga 700 UMKM yang mendapatkan suntikan dana dari BAZNAS Kota Depok.
“Saya targetkan tahun ini ada permodalan dari BAZNAS, InsyaAllah 500-700 UMKM yang diberikan permodalan, bagaimana caranya nanti diseleksi, ada tim seleksi, dan tentunya disertai dengan pendampingan,” kata Idris.
Wali Kota Depok itu mengatakan, penyumbang tertinggi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) kota/kabupaten di Jawa Barat adalah UMKM, walaupun dampak pandemi paling terasa terjadi pada sektor UMKM. Pemkot Depok akan menggalakkan P5 yakni Pelatihan, Pendampingan, Perizinan, Pemasaran, dan Permodalan untuk membantu pelaku UMKM ini.
“Rata-rata UMKM Kota Depok sudah kita lakukan pelatihan, dibantu dan difasilitasi oleh koordinator kelurahan atau korkel yang juga melakukan pendampingan usaha,” kata Idris.
Pemkot Depok juga akan memfasilitasi pelaku UMKM memperoleh perizinan berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga izin Produksi Industri Rumah Tangga (PIRT). “Itu harus ada, makanya kita fasilitasi, lalu sertifikasi halal dan Produksi Industri Rumah Tangga,” katanya.
Idris juga meminta anggaran untuk pembuatan dashboard UMKM. “Jadi nantinya UMKM yang mempunyai PIRT, NIB bisa masuk datanya ke dashboard UMKM, seperti alamatnya, siapa pemilik UMKM-nya, omzet, termasuk jenis-jenis produknya,” kata Wali Kota Depok itu.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Baca juga: Guru Kembali Datang ke SDN Pondokcina 1 Depok, Disambut Gembira Siswa