Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Petani Demo Pengadilan Agama Kota Bogor, Tolak Putusan Sengketa Lahan di Katulampa

image-gnews
Puluhan penggarap lahan di Katulampa, Bogor Timur mendemo Pengadilan Agama Kota Bogor, Rabu, 7 Desember 2022. TEMPO/M.A MURTADHO
Puluhan penggarap lahan di Katulampa, Bogor Timur mendemo Pengadilan Agama Kota Bogor, Rabu, 7 Desember 2022. TEMPO/M.A MURTADHO
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Puluhan penggarap lahan di Katulampa, Bogor Timur menggelar demo di kantor Pengadilan Agama (PA) di Jalan Abdullah bin Nuh, Kota Bogor. Mereka menuding Pengadilan Agama Kota Bogor berkongkalikong dengan mafia tanah dalam sengketa lahan peninggalan R Mangsoer H Dalem. 

"Kita demo meminta keadilan atas lahan yang seratusan tahun oleh keluarga kami garap, lahan itu merupakan peninggalan leluhur kami Raden Mangsoer H Dalem. Kami dizholimi dan hak subyektif kami dirampas oleh mafia tanah melalui mafia hukum dan mafia peradilan. Kami akan menempuh berbagai upaya untuk menguak kebenaran," kata koordinator demo, Muhammad Fahri di depan PA Kota Bogor, Rabu, 7 Desember 2022.

Para ahli waris Mangsoer H Dalem menuding Pengadilan Agama Kota Bogor telah memenangkan pihak Yayasan Wiranata, yang merasa memiliki wakaf dari Raden Adipati Wiranata pada tahun 1849.

Fahri mengatakan banyak kejanggalan atas fakta yang dimunculkan oleh pihak yayasan. Banyak bukti yang tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Rencana eksekusi oleh Pengadilan Agama Kota Bogor pun, kata Fahri, tidak sesuai aturan karena putusan Pengadilan Agama No. 1031/Pdt.G/2015/PA.Bgr itu keliru dan melampaui kewenangan absolut wilayah peradilan. Putusan itu disebut menjadi senjata pihak Yayasan Wiranata untuk menguasai lahan mereka. 

Menurut Fahri, seharusnya Pengadilan Agama hanya mengurus proses wakafnya, bukan mengenai siapa yang berhak atas penguasaan lahan tersebut. Hal itu adalah ranah Pengadilan Negeri.

"Bahwa kami melihat potensi perbuatan melawan hukum pada proses penguasaan tanah milik ahli waris Mangsoer RD. H Dalem," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Apabila Pengadilan Agama Bogor tetap melakukan eksekusi, para ahli waris Mangsoer RD. H Dalem menolak keras sampai kapan pun," ucap Fahri.

Menanggapi tudingan kongkalikong dengan mafia tanah yang dilontarkan demo itu, Hubungan Masyarakat PA Kota Bogor Hermansyah mengatakan, pengadilan sudah bekerja dan memberikan putusan sesuai prosedur dan aturan perundang-undangan dalam perkara sengketa lahan tersebut.

"Prinsip dasar kami bekerja secara profesional, selain itu kami juga ada kode etik. Makanya silahkan jika ada indikasi itu laporkan kepada aparat berwenang. Kinerja kami mulai dari persidangan hingga putusan dan bahkan dikuatkan oleh Mahkamah Agung itu sudah secara profesional dan sesuai hukum yang berlaku jelas," kata humas Pengadilan Agama Kota Bogor itu.

M.A MURTADHO

Baca juga: Pengadilan Agama Jakarta Barat Luncurkan Enam Layanan Peradilan Daring

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

4 jam lalu

Aktris, Nirina Zubir. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

RIbuan pesan masuk ke media sosial Nirina Zubir. Mayoritas berisi dukungan dan curhatan pengikutnya yang sama-sama menjadi korban mafia tanah


Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

15 jam lalu

Nirina Zubir/Foto: Instagram/Nirina Zubir
Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah


Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

19 jam lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya


Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

2 hari lalu

Ilustrasi perceraian. Shutterstock
Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.


PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

7 hari lalu

 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2023. TEMPO/Erwan Hartawan
PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

Penyediaan SPKLU itu merupakan bentuk dukungan PLN terhadap uji coba 5 unit Angkutan Umum Perkotaan Berbasis Listrik di Kota Bogor (Alibo).


Kali Ciliwung Meluap, Banjir Rendam 18 RT di Jakarta Timur

11 hari lalu

Dua warga tengah melintas di permukiman yang terendam banjir di Kebon Pala, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis, 30 November 2023. Foto: ANTARA/Syaiful Hakim
Kali Ciliwung Meluap, Banjir Rendam 18 RT di Jakarta Timur

267 petugas penanggulangan bencana atau tim reaksi cepat (TRC) disiagakan di seluruh wilayah rawan banjir di Jakarta.


Gelar Salat Ied di Jalan, Warga Kebon Sirih Tuntut Masjid Al Hurriyah Kembali Dibangun oleh MNC Group

15 hari lalu

Suasana Salat Idul Fitri warga RW 06 Kebon Sirih Menteng Jakarta Pusat di Jalan Kebon Sirih Timur Dalam, Sabtu 22 April 2023. Dok istimewa
Gelar Salat Ied di Jalan, Warga Kebon Sirih Tuntut Masjid Al Hurriyah Kembali Dibangun oleh MNC Group

Pengurus RT dan RW bersama warga Kebon Sirih tetap menuntut MNC Group mengembalikan tanah wakaf itu dan membangun kembali Masjid Al Hurriyah


Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

19 hari lalu

Foto udara suasana permukiman warga di Pantai Lango, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 17 Februari 2024. Masyarakat Pantai Lango mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan berharap pemerintah tidak merelokasi mereka karena dampak sejumlah pembangunan yang saat ini berlangsung seperti bandara VVIP, jalan tol dan pelabuhan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

Komnas HAM minta penjelasan ihwal surat peringatan Otorita IKN terhadap masyarakat Desa Pemaluan untuk membongkar pemukimannya.


Curah Hujan Tinggi di Bogor, Ahli Meteorologi IPB Ungkap Fakta Ini

22 hari lalu

Ilustrasi hujan. REUTERS
Curah Hujan Tinggi di Bogor, Ahli Meteorologi IPB Ungkap Fakta Ini

Setidaknya ada tiga faktor utama yang menyebabkan curah hujan di Kota Bogor selalu tinggi. Namun bukan hujan pemicu seringnya bencana di wilayah ini.


Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

26 hari lalu

Warga Desa Pakel, Banyuwangi, saat berunjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi Surabaya di Jalan Sumatera, Surabaya, Rabu, 13 Desember 2023. Dok TeKAD GARUDA
Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

Polresta Banyuwangi menargetkan kedua belah pihak berdamai dan situasi kamtibmas khususnya di Desa Pakel kondusif.