3. Justice Collaborator Dody Prawiranegara Cs Ditolak, Hotman Paris: Dia Pelaku Utama
Kuasa hukum Irhen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea angkat bicara soal penolakan justice collaborator yang diajukan AKBP Dody Prawiranegara Cs. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menolak pengajuan justice collaborator 3 tersangka kasus peredaran sabu barang bukti Polres Bukittinggi.
Hotman Paris mengatakan justice collaborator hanya diberikan kepada tersangka yang bukan pelaku utama dalam sebuah kasus. "Dia pelaku utama dengan pangkat tinggi AKBP," ujar pengacara dari Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra itu saat dihubungi, Rabu, 14 Desember 2022.
Hotman menilai peran Dody dalam kasus peredaran lima kilogram sabu bukan atas perintah Teddy. Dia bersikukuh kliennya itu tidak pernah melihat sabu yang dijual dari Sumatera Barat ke Jakarta tersebut.
"Selama itu Kapolres itu yang simpan. TM taunya 35 kilogram sabu sudah dimusnahkan dan lima kilogram jadi bukti, semua ada berita acara disaksikan semua pejabat," kata Hotman Paris.