Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Heru Budi Batasi Usia PJLP, 2 Petugas PPSU Gambir Hanya Bisa Pasrah: Udah Nasib

image-gnews
Petugas penyedia jasa lainnya perorangan atau PJLP, Dinas Kebersihan Pemprov DKI Jakarta di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Desember 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Petugas penyedia jasa lainnya perorangan atau PJLP, Dinas Kebersihan Pemprov DKI Jakarta di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Desember 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua Petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dari Penanganan Prasarana dan Sarana Umum atau PPSU Kelurahan Gambir pasrah menerima keputusan Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono. Keputusan Heru itu ihwal pembatasan usia PJLP maksimal 56 tahun.

“Kalau sudah umur segitu (56 tahun) pasti terima, karena udah nasib,” kata salah satu PJLP, Titin saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat Jumat, 16 Desember 2022.

Titin adalah salah satu petugas PPSU Kelurahan Gambir. Dia kini berusia 46 tahun. Itu artinya, 10 tahun lagi Titin tak bisa lagi bertugas membersihkan area Monas dan sekitarnya. 

Dia tidak keberatan dengan keputusan Heru Budi yang membatasi usia PJLP. Peraturan pembatasan usia ini tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1095 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Penggunaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Enggak keberatan, kenapa harus keberatan? Memang sudah risiko, kan kalau udah umur 56 harus memang udah diberhentiin. Ya udah biarin,” ujar dia.

Senanda dengan Titin, Ratna mengaku setuju dengan pembatasan usia PJLP. Sebab, kata dia, usia 56 tahun merupakan waktu untuk istirahat dari pekerjaan.

“Setuju aja, sih, umur segitu memang waktunya istirahat,” ujar wanita berumur 50 tahun itu. 

Dari keterangan Titin dan Ratna, mereka mendapat gaji bersih Rp 4,6 juta per bulan, fasilitas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta THR atau Tunjangan Hari Raya selama bekerja sebagai petugas PPSU. Menurut mereka, pemerintah DKI tak akan mengucurkan uang pensiun dini atau pesangon kepada PJLP yang masa kerjanya selesai. 

Baca juga: Heru Budi Hartono Teken Kepgub Atur Batas Usia PJLP

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3.100 PJLP terancam menganggur
Sebelumnya, Heru Budi mengatakan, saat ini ada 3.100 PJLP dengan usia di atas 56 tahun yang masih bekerja di lingkungan pemerintah DKI.

“Total PJLP di Jakarta itu ada sekitar 82.000 orang. Dari jumlah itu, di atas usia 56 tahun ada sekitar 3.100 orang,” kata dia kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022.

Melansir dari Antara, bila merujuk data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI melalui e-PJLP, jumlah petugas PJLP Jakarta hingga saat ini mencapai 85.310 orang. Dari jumlah itu, sebanyak empat persen atau sekitar 3.400 orang, di antaranya PJLP berusia di atas 56 tahun.

Heru mengatakan, pembatasan usia PJLP menjadi 56 tahun mengacu pada Undang-Undang atau UU Ketenagakerjaan. “Dalam aturan itu, usia pekerja dikunci sampai 56 tahun,” ucap Kepala Sekretariat Presiden ini. 

Dia menyampaikan tidak sembarangan memutuskan pembatasan usia PJLP. Ada berbagai pertimbangan yang menjadi landasan Heru Budi, salah satunya juga soal kesehatan.

Baca juga: Kesehatan Menjadi Alasan Heru Budi Batasi Usia PJLP Hingga 56 Tahun

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

19 jam lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi saat rapat paripurna HUT DKI Jakarta, Kamis, 22 Juni 2023. ANTARA/Walda
Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.


AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

1 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.


Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

1 hari lalu

Gedung bioskop Menteng di Jakarta, 1984. Dok. TEMPO/Nanang Baso
Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.


Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

2 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Prasetyo diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.


Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

4 hari lalu

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin saat menghadiri rapat koordinasi daerah lintas perangkat daerah bidang sosial, kependudukan dan pencacatan sipil 2024 terkait masalah kependudukan dan kemiskinan di Jambi, Kamis (7/3/2024). ANTARA/HO-Disdukcapil DKI Jakarta
Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.


Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

7 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.


Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

8 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono di depan Istana Merdeka, kawasan Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jakarta menjadi yang tertinggi di Indonesia.


Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

9 hari lalu

Ilustrasi sampah. Shutterstock
Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

DLH DKI Jakarta mengangkut sampah yang dilakukan selama periode tujuh hari sebelum hingga hari kedua Lebaran 2024


Kata Heru Budi soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22,2 M dari APBD 2024

9 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kata Heru Budi soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22,2 M dari APBD 2024

Pemprov DKI Jakarta kembali menganggarkan puluhan miliar untuk restorasi rumah dinas Gubernur DKI tahun ini.


Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

10 hari lalu

Foto aerial kondisi polusi udara di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu, 13 Desember 2023. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Rabu, konsentrasi polutan particulate matter 2.5 (PM2,5) di Jakarta sebesar 41 mikrogram per meter kubik dan berada di kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif karena polusi. ANTARA/Iggoy el Fitra
Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

Berdasarkan pantauan pada pukul 05.35 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 151.