Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Banser NU Pastikan Jaga Natal dan Tahun Baru 2023, Pasukan Dilarang Terima Bantuan

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Sejumlah anggota Banser dan Kokam mengikuti apel pasukan Operasi Ketupat Candi 2022 di Lapangan Simpang Tujuh, Kudus, Jawa Tengah, Jumat 22 April 2022. Sebanyak kurang lebih 600 personel gabungan TNI, Polri, PMI, BPBD, Dishub hingga Ormas disiagakan untuk pengamanan pada perayaan Idul Fitri 1443 H di wilayah itu. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Sejumlah anggota Banser dan Kokam mengikuti apel pasukan Operasi Ketupat Candi 2022 di Lapangan Simpang Tujuh, Kudus, Jawa Tengah, Jumat 22 April 2022. Sebanyak kurang lebih 600 personel gabungan TNI, Polri, PMI, BPBD, Dishub hingga Ormas disiagakan untuk pengamanan pada perayaan Idul Fitri 1443 H di wilayah itu. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Koordinasi Nasional Barisan Serbaguna Nahdlatul Ulama atau Banser NU, Hasan Basri Sagala, membenarkan bahwa Banser terlibat dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023. 

"Iya betul, sesuai dengan instruksi dari pimpinan pusat Gerakan Pemuda Ansor, untuk melakukan antisipasi dan juga membantu mengatasi kerawanan, keamanan menjelang pelaksanaan Natal dan Tahun Baru," kata dia saat dihubungi Tempo, Sabtu, 24 Desember 2022. 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, mengatakan pengamanan Natal yang dilakukan Polri akan melibatkan kerja sama dengan TNI, pemerintah daerah, dan ormas seperti Banser NU, Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda atau Kokam Muhammadiyah, GP Ansor dan lainnya.

Namun, ia menyampaikan, pengamanan yang akan dilakukan pihaknya belum bisa dipastikan berapa jumlah pasukan yang akan dikerahkan. 

"Begini, kami tidak menyiapkan sekian ribu, tapi berdasarkan kebutuhan. Contoh, di tempat pimpinan rumah ibadah seperti gereja, meminta bantuan kepada kami, maka di situlah kami akan turun," ucap dia. 

Sementara itu, Hasan menuturkan, pengamanan tersebut sesuai titik kerawanan yang dijumpai dan juga perlu berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak TNI dan Polri. Karena, kata dia, pengamanan dari pasukan Banser berdasarkan studi lapangan di masing-masing tempat. 

"Kita lihat dulu, kira-kira betul enggak akan ada kerawanan di situ, kalau tidak ada kerawanan mungkin kami hanya bisa menyerahkan kepada TNI dan Polri," tutur dia.

Baca: Tahukah Arti Christmas Carol? Begini Sejarah dan Maknanya

Ansor dan Banser di Ring 3

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, dalam instruksinya, kader Ansor dan Banser yang diberi tugas keamanan di tempat ibadah, hanya diperbolehkan di ring tiga, sedangkan ring satu dan dua untuk institusi negara yaitu TNI dan Polri. 

"Ring tiga itu di luar wilayah tempat ibadah. Jadi kami hanya mem-backup saja, artinya, kami sebagai supporting dan membantu pengamanan dari TNI dan Polri," jelasnya. 

Kendati demikian, dalam instruksi lainnya, pasukan Banser dilarang meminta atau menerima imbalan dari siapa pun terutama dari pengurus rumah ibadah. 

"Nah, itu untuk menjaga hal-hal yang pernah disoroti kepada kami, bahwasannya kami turun dalam rangka ingin sesuatulah, maka kami jaga betul itu, Karena itu dalam instruksi organisasi kami, pasukan dilarang menerima seperti itu, jadi murni untuk memberikan bantuan keamanan," imbau dia. 

ALIYYU MEDYATI

Baca juga: Kidung Natal di Ruang Publik Jakarta, Heru Budi Hartono: Kita Harus Saling Menghargai

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Penonton Formula E Jakarta Bisa ke Ancol Gunakan Bus TransJakarta

10 menit lalu

Akses pejalan kaki Sirkuit Jakarta E-Prix 2023. (Ilustrasi: ABB FIA Formula E)
Penonton Formula E Jakarta Bisa ke Ancol Gunakan Bus TransJakarta

Ancol mengimbau warga yang ingin menonton Formula E 3-4 Juni 2023 di sirkuit Ancol, Jakarta Utara menggunakan kendaraan umum.


Balap Formula E Digelar Besok di Ancol, Ini Daftar Lokasi Parkir dan Rekayasa Lalu Lintasnya

31 menit lalu

Jakarta E-Prix 2023 digelar di Ancol, 2-4 Juni 2023. (Foto: ABB FIA Formula E)
Balap Formula E Digelar Besok di Ancol, Ini Daftar Lokasi Parkir dan Rekayasa Lalu Lintasnya

DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas saat pelaksanaan Jakarta E-Prix 2023 atau Formula E yang berlangsung di Ancol.


Kapolri Listyo Sigit Bakal Sikat Semua yang Terlibat Perdagangan Orang

1 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap menyampaikan keterangan pers terkait bentrokan di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) Morowali Utara Sulawesi Tengah, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 18 Janauri 2023. Kapolri mengungkapkan situasi telah diatasi dan Polri telah mengamankan 71 orang lebih serta menetapkan 17 orang tersangka, selain itu Presiden Jokowi juga memerintahkan kepolisian untuk menindak tegas pelaku tindak pidana kerusuhan yang menyebabkan seorang pekerja lokal dan satu tenaga kerja asing tewas. ANTARA/Sigid Kurniawan
Kapolri Listyo Sigit Bakal Sikat Semua yang Terlibat Perdagangan Orang

Kapolri memerintahkan anggotanya untuk memetakan pelaku tindak pidana perdagangan orang yang ditindaklanjuti dengan penindakan.


DKI Cairkan Rp 1,5 Triliun KJP Plus setelah 2 Hari Lalu BPK Temukan Rp 197 Miliar Tak Disalurkan

1 hari lalu

Petugas melayani warga yang membeli bahan pangan bersubsidi di RPTRA Amir Hamzah, Pegangsaan, Menteng, Jakarta, Kamis 10 Februari 2022. Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas KPKP melaksanakan Program Peningkatan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan Masyarakat bagi pemegang KJP Plus, lansia, penyandang disabilitas, buruh ber-KTP DKI, dan guru non-PNS setiap bulannya yang bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap pangan murah berkualitas seperti beras, susu, daging, ikan kembung, dan telur. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
DKI Cairkan Rp 1,5 Triliun KJP Plus setelah 2 Hari Lalu BPK Temukan Rp 197 Miliar Tak Disalurkan

DKI Jakarta mencairkan bantuan sosial biaya pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).


Rp 197 Miliar Anggaran KJP Plus dan KJMU Jadi Temuan BPK, DPRD DKI: Penyebabnya Bank DKI

1 hari lalu

Warga berbelanja kebutuhan pokok saat kegiatan program pangan murah di Rusun Cipinang Besar Selatan, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Pemprov DKI Jakarta menggelar program pangan murah bertujuan untuk meningkatkan gizi anak dan warga golongan tertentu pemegang KJP Plus, kartu pekerja, kartu lansia Jakarta, PPSU, PHL, PJLP setara UMP, serta penghuni rusun pemda. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rp 197 Miliar Anggaran KJP Plus dan KJMU Jadi Temuan BPK, DPRD DKI: Penyebabnya Bank DKI

Merry Hotma menyebut kendala sistem di Bank DKI jadi penyebab dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggulan (KJMU).


Kapolri Pastikan Jajarannya Siap Amankan Pencoblosan Pemilu 2024 di TPS Luar Negeri

1 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat koordinasi kesiapan jelang Idul Fitri 1444 H di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 6 April 2023. Rapat koordinasi lintas sektoral tersebut diantaranya membahas persiapan keamanan dan kelancaran arus mudik jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kapolri Pastikan Jajarannya Siap Amankan Pencoblosan Pemilu 2024 di TPS Luar Negeri

Kapolri menyatakan jumlah personel di luar negeri cukup untuk mengamankan TPS saat Pemilu 2024 mendatang.


Polemik Ruko Serobot Bahu Jalan Belum Reda, Ketua RT Pluit Tulis Surat Terbuka

1 hari lalu

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Diketahui sebelumnya sejumlah pemilik ruko dan karyawan ruko yang bermasalah sempat menggeruduk rumah Ketua RT setempat untuk memprotes pembongkaran tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polemik Ruko Serobot Bahu Jalan Belum Reda, Ketua RT Pluit Tulis Surat Terbuka

Ketua RT Pluit meminta pemilik/penghuni Ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan yang terdampak penertiban untuk mengajukan gugatan ke pengadilan.


Kapolri Sebut 5 Juta Pekerja Migran Berangkat Lewat Jalur Ilegal Rentan Jadi Korban TPPO

1 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta pemudik yang meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong agar melapor ke polisi sehingga bisa dilakukan patroli, Bandung, 15 April 2023. Foto: Istimewa
Kapolri Sebut 5 Juta Pekerja Migran Berangkat Lewat Jalur Ilegal Rentan Jadi Korban TPPO

Kata Kapolri, dari sembilan juta pekerja migran Indonesia, lima juta di antaranya berangkat dengan jalur ilegal sehingga rawan menjadi korban TPPO.


Polisi Tangkap 5 Sindikat Perdagangan Obat Ilegal di Jakarta, Ini Daftar 9 Lokasi Gudangnya

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis (kiri) menunjukan alat bukti penangkapan obat-obatan ilegal yang diedarkan sebelas tersangka, di Polda Metro Jaya pada Jumat, 27 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polisi Tangkap 5 Sindikat Perdagangan Obat Ilegal di Jakarta, Ini Daftar 9 Lokasi Gudangnya

Polisi menangkap 5 pelaku sindikat peredaran obat ilegal di toko online dan off line di kawasan Jakarta.


Kapolri Sigit Persilakan Teddy Minahasa Ajukan Banding Putusan Sidang Etik Pemecatannya

1 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo siapkan 148.000 personel selama mudik lebaran 2023. (Foto: Humas Polri)
Kapolri Sigit Persilakan Teddy Minahasa Ajukan Banding Putusan Sidang Etik Pemecatannya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan soal banding atas putusan pemecatan Irjen Teddy Minahasa sudah diatur dalam perundang-undangan.