Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Banser NU Pastikan Jaga Natal dan Tahun Baru 2023, Pasukan Dilarang Terima Bantuan

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Sejumlah anggota Banser dan Kokam mengikuti apel pasukan Operasi Ketupat Candi 2022 di Lapangan Simpang Tujuh, Kudus, Jawa Tengah, Jumat 22 April 2022. Sebanyak kurang lebih 600 personel gabungan TNI, Polri, PMI, BPBD, Dishub hingga Ormas disiagakan untuk pengamanan pada perayaan Idul Fitri 1443 H di wilayah itu. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Sejumlah anggota Banser dan Kokam mengikuti apel pasukan Operasi Ketupat Candi 2022 di Lapangan Simpang Tujuh, Kudus, Jawa Tengah, Jumat 22 April 2022. Sebanyak kurang lebih 600 personel gabungan TNI, Polri, PMI, BPBD, Dishub hingga Ormas disiagakan untuk pengamanan pada perayaan Idul Fitri 1443 H di wilayah itu. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Koordinasi Nasional Barisan Serbaguna Nahdlatul Ulama atau Banser NU, Hasan Basri Sagala, membenarkan bahwa Banser terlibat dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023. 

"Iya betul, sesuai dengan instruksi dari pimpinan pusat Gerakan Pemuda Ansor, untuk melakukan antisipasi dan juga membantu mengatasi kerawanan, keamanan menjelang pelaksanaan Natal dan Tahun Baru," kata dia saat dihubungi Tempo, Sabtu, 24 Desember 2022. 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, mengatakan pengamanan Natal yang dilakukan Polri akan melibatkan kerja sama dengan TNI, pemerintah daerah, dan ormas seperti Banser NU, Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda atau Kokam Muhammadiyah, GP Ansor dan lainnya.

Namun, ia menyampaikan, pengamanan yang akan dilakukan pihaknya belum bisa dipastikan berapa jumlah pasukan yang akan dikerahkan. 

"Begini, kami tidak menyiapkan sekian ribu, tapi berdasarkan kebutuhan. Contoh, di tempat pimpinan rumah ibadah seperti gereja, meminta bantuan kepada kami, maka di situlah kami akan turun," ucap dia. 

Sementara itu, Hasan menuturkan, pengamanan tersebut sesuai titik kerawanan yang dijumpai dan juga perlu berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak TNI dan Polri. Karena, kata dia, pengamanan dari pasukan Banser berdasarkan studi lapangan di masing-masing tempat. 

"Kita lihat dulu, kira-kira betul enggak akan ada kerawanan di situ, kalau tidak ada kerawanan mungkin kami hanya bisa menyerahkan kepada TNI dan Polri," tutur dia.

Baca: Tahukah Arti Christmas Carol? Begini Sejarah dan Maknanya

Ansor dan Banser di Ring 3

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, dalam instruksinya, kader Ansor dan Banser yang diberi tugas keamanan di tempat ibadah, hanya diperbolehkan di ring tiga, sedangkan ring satu dan dua untuk institusi negara yaitu TNI dan Polri. 

"Ring tiga itu di luar wilayah tempat ibadah. Jadi kami hanya mem-backup saja, artinya, kami sebagai supporting dan membantu pengamanan dari TNI dan Polri," jelasnya. 

Kendati demikian, dalam instruksi lainnya, pasukan Banser dilarang meminta atau menerima imbalan dari siapa pun terutama dari pengurus rumah ibadah. 

"Nah, itu untuk menjaga hal-hal yang pernah disoroti kepada kami, bahwasannya kami turun dalam rangka ingin sesuatulah, maka kami jaga betul itu, Karena itu dalam instruksi organisasi kami, pasukan dilarang menerima seperti itu, jadi murni untuk memberikan bantuan keamanan," imbau dia. 

ALIYYU MEDYATI

Baca juga: Kidung Natal di Ruang Publik Jakarta, Heru Budi Hartono: Kita Harus Saling Menghargai

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

17 jam lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi saat rapat paripurna HUT DKI Jakarta, Kamis, 22 Juni 2023. ANTARA/Walda
Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.


Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen TNI I Nyoman Cantiasa turut hadir dalam acara Dharma Santi Nasional di di Balai Komando Kopasus, Cijantung, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: Istimewa
Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

1 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.


Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

1 hari lalu

Gedung bioskop Menteng di Jakarta, 1984. Dok. TEMPO/Nanang Baso
Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.


Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.


Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

2 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.


Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

2 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Prasetyo diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.


Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

Haedar Nashir puji Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang menerima hasil putusan MK.


Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

3 hari lalu

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir angkat bicara ihwal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil Pemilu 2024.