Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Mutilasi di Bekasi, Dua Alasan Pelaku Pembunuhan Memutilasi Korbannya

Reporter

image-gnews
Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menyampaikan pandangannya soal kasus mutilasi di Tambun, Bekasi. Hingga kini, polisi masih mendalami kasus ini untuk memastikan tersangka, korban dan motif dari pembunuhan ini.    

Adrianus mengatakan, dalam kasus pembunuhan yang dilakukan dengan cara mutilasi, pertama-tama perlu dilihat apa motif pembunuhan tersebut. Terkait motif, kata dia, sedikit banyak berhubungan dengan dua opsi pasca-pembunuhan.

"Pelaku melarikan diri; atau pelaku tidak lari, namun korban dihilangkan jati dirinya melalui mutilasi," kata Adrianus kepada Tempo, Senin, 2 Januari 2023.

Jasad berjenis kelamin perempuan yang sudah dimutilasi itu ditemukan di dalam dua boks kontainer. Polisi menemukannya saat menggeledah sebuah kamar kos di Tambun Bekasi. Disitu, polisi hendak melacak keberaan seorang pria dilaporkan hilang. 

Laporan tentang orang hilang itu masuk ke Polsek Bantar Gebang. Setelah dilakukan penelusuran, polisi menemukan jejaknya di sebuah kamar kos tersebut. Saat masuk ke dalam kamar, polisi yang ditemani pemilik kos-kosan justru menemukan jenazah mutilasi di dalam dua boks kontainer. 

"Sangat mengejutkan buat kami tim penyelidik, ternyata di sana ada jenazah dalam dua kontainer," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki di Polda Metro Jaya, Sabtu, 31 Desember 2022. 

Baca juga: Kepingan Petunjuk di Kasus Mutilasi Wanita di Bekasi, dari Pria yang Hilang Hingga Mobil yang Kabur

Jasad mutilasi diduga sudah tersimpan lama di kamar kos  

Hengki mengatakan ada kemungkinan bahwa keberadaan jasad mutilasi yang disimpan dalam boks itu sudah cukup lama tersimpan di kamar kos tersebut. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menjelaskan Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda telah berkordinasi dengan tim kedokteran forensik RS Bhayangkara Kramat Jati langsung melakukan pemeriksaan ataupun autopsi terhadap jenazah. "Diduga sudah cukup lama ada di kos-kosan," katanya.

Adrianus menyatakan tindakan pelaku yang menyimpan potongan tubuh korban di kamr kos-kosan karena pelaku kesulitan mencari lokasi untuk membuang mayat tersebut.

"Kemungkinan karena kesulitan mencari lokasi pembuangan," ujar Adrianus. "Ditambah lagi kesulitan mencari kendaraan dan mengangkat jenasah tanpa menimbulkan kecurigaan."

Dengan melihat tipe pembunuhan mutilasi yang ada di Tambun Bekasi itu, Adrianus menduga, ada hubungan dekat antara pelaku dan korban. Hingga saat ini, motif pembunuhan mutilasi tersebut masih dalam pengusutan penyidik Polda Metro Jaya. 

Hengki menjelaskan penyelidikan kasus mutilasi ini tidak terpaku dengan pengakuan teduga pelaku dan harus benar-benar berdasarkan alat bukti. Oleh karena itu, kata dia, penyidik masih melakukan pendalaman.

"Sehingga nanti kita bisa tentukan apa motifnya, siapa tersangka, siapa korbannya. Apakah hanya ini korbannya dan sebagainya," ucapnya.

Baca juga: Polisi Terapkan Scientific Crime Investigation, Tak Mau Gegabah Tetapkan Tersangka Kasus Mutilasi di Bekasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dipicu Balas Dendam, Anggota Geng Motor di Garut Bunuh Kakek 72 tahun

16 jam lalu

Ilustrasi geng motor. TEMPO/Iqbal Lubis
Dipicu Balas Dendam, Anggota Geng Motor di Garut Bunuh Kakek 72 tahun

Anggota geng motor di Garut membunuh seorang kakek berusia 72 tahun. Peristiwa itu dipicu sakit hati karena diduga korban menganiaya kembaran pelaku.


Pengurus Bela Kontraktor Soal Bangunan Masjid Al Barkah Senilai Rp 9,75 Miliar Mangkrak

21 jam lalu

Tampak dari belakang bentuk bangunan baru Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 6 Mei 2024. Pembangunan masjid tiga lantai dengan biaya Rp 9,75 miliar ini mandek. TEMPO/Ihsan Reliubun
Pengurus Bela Kontraktor Soal Bangunan Masjid Al Barkah Senilai Rp 9,75 Miliar Mangkrak

Pengurus Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur, membela kontraktor Ahsan Hariri.


Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

1 hari lalu

Kondisi perumahan yang diresmikan Presiden Jokowi di Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

Kondisi rumah murah program Jokowi di Villa Kencana Cikarang mayoritas terbengkalai dan tak berpenghuni


Ibu Pembunuh Anak di Bekasi Kembali Ditahan usai Dirawat di RSJ Grogol

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ibu Pembunuh Anak di Bekasi Kembali Ditahan usai Dirawat di RSJ Grogol

Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol menyatakan kondisi kejiwaan ibu yang bunuh anak di Bekasi sudah stabil


Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Asmara

2 hari lalu

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (lima dari kiri) sedang menginterogasi Irwan (mengenakan baju tahanan), pelaku pembunuhan terhadap BH, seorang pengusaha kerajinan tembaga di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa, 7 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Asmara

Irwan, tersangka pembunuhan pengusaha kerajinan tembaga di Boyolali terlibat hubungan asmara. Irwan murka karena tak dituruti minta Rp 500 ribu.


Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

2 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

Amerika Serikat tengah menjadi sorotan pasca-penembakan terbaru di Buffalo dan legalisasi senjata api di Tennessee. Bagaimana fakta-faktanya?


Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan pistol. Ilustrasi : Tempo/Indra Fauzi
Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.


Relawan Daftarkan Kaesang di Pilkada Kota Bekasi, PSI: Murni Aspirasi Warga

2 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Relawan Daftarkan Kaesang di Pilkada Kota Bekasi, PSI: Murni Aspirasi Warga

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie mengatakan langkah relawan mendaftarkan Kaesang ikut Pilkada Kota Bekasi murni aspirasi masyarakat.


Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

2 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

Selain di STIP Jakarta, berikut beberapa kasus kematian mahasiswa yang dianiaya seniornya di kampus.


Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

2 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

Akibat perbuatannya menganiaya adik kelasnya hingga meninggal, taruna STIP itu terancam hukuman penjara 15 tahun.