Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Realisasi Pendapatan 2022 Sentuh 86,56 Persen, DKI: Berkat Diskon dan Penghapusan Sanksi Pajak

image-gnews
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyalami Kepala BPKD Michael Rolandi Cesnanta Brata yang baru dilantik bersama 10 Pejabat Tinggi Pratama di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, pada Kamis, 10 November 2022./Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyalami Kepala BPKD Michael Rolandi Cesnanta Brata yang baru dilantik bersama 10 Pejabat Tinggi Pratama di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, pada Kamis, 10 November 2022./Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi mengatakan realisasi pendapatan daerah per 31 Desember 2022 mencapai Rp 67,3 triliun. Dia berujar, nilai itu terealisasi 86,56 persen dari target Rp 77,8 triliun dalam APBD DKI 2022. 

"Kebijakan-kebijakan insentif fiskal seperti pengurangan PBB-P2, penghapusan sanksi administratif pajak daerah, turut mendorong terjadinya kenaikan pada realisasi pendapatan 2022 Pemprov DKI Jakarta," kata dia dalam keterangan tertulis, 5 Januari 2022.

Realisasi pendapatan 2022 naik Rp 1,8 triliun dibandingkan satu tahun sebelumnya, yaitu Rp 65,6 triliun. Michael menyebut realisasi pendapatan dan serapan anggaran APBD DKI 2022 dilakukan dengan prinsip kehati-hatian.

Realisasi pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer pemerintah pusat, dan lain-lain pendapatan yang sah.

Berikut rinciannya:
1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari Pajak Daerah (Rp 40,3 triliun), pendapatan Retribusi Daerah (Rp 376,4 miliar), pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan (Rp 402,4 miliar), dan pendapatan lain-lain PAD yang sah (Rp4,6 triliun)
2. Pendapatan transfer pemerintah pusat mencapai Rp 18,9 triliun
3. Lain-lain pendapatan yang sah mencapai Rp 2,8 triliun

Sementara itu, serapan belanja daerah per 31 Desember 2022 menyentuh Rp 64,9 triliun. Angka ini mencapai 84,32 persen dari target belanja Rp 76,9 triliun.

Menurut Michael, serapan belanja daerah 2022 juga naik ketimbang 2021 sebesar Rp 61,6 triliun. “Pengelolaan APBD pada situasi pemulihan pandemi Covid-19 seperti pada tahun 2022 cukup menantang,” ujar dia.

Baca juga: Realisasi Pendapatan DKI Rp 67,3 Triliun, Naik Rp 1,8 Triliun, Apa Penyumbangnya?

Adapun untuk realisasi belanja daerah 2022 yang mencapai Rp 64,9 triliun terdiri atas:
1. Belanja Operasi yang berasal dari Belanja Pegawai (Rp 17,7 triliun), Belanja Barang dan Jasa (Rp 23,6 triliun), Belanja Bunga (Rp 270,6 miliar), Belanja Subsidi (Rp 6,3 triliun), Belanja Hibah (Rp 2,7 triliun), dan Belanja Bantuan Sosial (Rp 5,04 triliun)
2. Belanja Modal mencapai Rp 8,8 triliun
3. Belanja Tidak Terduga mencapai Rp 67,8 miliar
4. Belanja Transfer berupa Bantuan Keuangan mencapai Rp 484,8 miliar

“Serapan anggaran tahun 2022 yang tercermin dalam pos belanja daerah ini menunjukan adanya geliat ekonomi di Jakarta yang terus tumbuh,” kata Michael.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, APBD DKI Jakarta senantiasa dikelola secara andal untuk masyarakat dan dapat menjadi instrumen yang mendukung pemulihan ekonomi Jakarta serta Indonesia.

Ragam diskon pajak DKI 2022
Pada 2022, pemerintah DKI Jakarta memberikan insentif fiskal pembayaran pajak tahun 2013-2022. Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, penerimaan daerah dari pajak memiliki peranan penting untuk membayar semua pengeluaran daerah.

"Terlebih, di era pandemi, pemerintah memerlukan anggaran yang tidak sedikit sebagai upaya menanggulangi penyebaran wabah Covid-19 dan pemulihan ekonomi, termasuk di DKI Jakarta," kata Anies Baswedan dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 12 Juni 2022.

Kebijakan insentif fiskal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penetapan dan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Pedesaan Dan Perkotaan Sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Tahun 2022.

Insentif tersebut terdiri dari kebijakan penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) 2022 dan pembayaran PBB 2022. Pemerintah DKI memberikan diskon pembayaran, bahkan penghapusan biaya denda untuk tahun pajak 2013-2021.

Anies Baswedan juga membebaskan pajak untuk rumah tinggal dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp 2 miliar. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tanah yang dimanfaatkan untuk aktivitas pertanian, peternakan, dan perikanan pun digratiskan. Kemudian rumah yang dimanfaatkan sebagai kegiatan keagamaan tak perlu membayar pajak. 

Baca juga: DKI Kucurkan Insentif Fiskal Pajak, Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.


Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

6 jam lalu

Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2024. Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.


Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

7 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

23 jam lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

1 hari lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

Ketua Umum NasDem Surya Paloh menegaskan partainya siap berkoalisi kembali dengan PKS di Pilkada Serentak 2024.


KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

1 hari lalu

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.


Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

1 hari lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.


PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

2 hari lalu

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat ditemui usai pertemuan PKS dan NasDem pada Rabu, 24 April 2024 di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

PKS menyambangi NasDem sehari usai putusan MK. Mereka disambut jajaran petinggi NasDem, namun Surya Paloh tak nampak hadir.


Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

2 hari lalu

Indonesia dan Australia Memperluas Kemitraan di Bidang Pajak pada Senin, 22 April 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.