Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penangkapan Lukas Enembe usai Diawasi 4 Bulan, Lemkapi: Acung Jempol KPK, Polri & TNI

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Prajurit TNI dan kepolisian melakukan pengamanan di Kantor Gubernur Papua di Jayapura, Papua, Selasa, 10 Januari 2023. Pengamanan Kantor Gubernur Papua dilakukan pascapenangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK. ANTARA/Gusti Tanati
Prajurit TNI dan kepolisian melakukan pengamanan di Kantor Gubernur Papua di Jayapura, Papua, Selasa, 10 Januari 2023. Pengamanan Kantor Gubernur Papua dilakukan pascapenangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK. ANTARA/Gusti Tanati
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia atau Lemkapi Edi Hasibuan menyebutkan penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe berjalan lancar berkat kerja sama kuat Polri, TNI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kami melihat Polri, TNI dan KPK dalam membantu penegakan hukum patut diacungi jempol," kata pemerhati kepolisian ini dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 11 Januari 2023.

Dia mengatakan KPK telah melakukan penegakan hukum yang tegas setelah mengamati gerak gerik Lukas Enembe selama empat bulan terakhir. Dia mengatakan KPK sudah bertindak sesuai prosedur setelah berbagai tahapan proses sebelumnya telah dilakukan.

Edi Hasibuan juga mengapresiasi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang terus mendukung KPK sehingga Lukas Enembe bisa dibawa ke Jakarta dengan aman."Situasi keamanan Papua juga pada penangkapan kemarin secara umum terjaga dengan kondusif," katanya menegaskan,seperti dikutip dari Antara.

Menurut akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini, walaupun Lukas Enembe sudah ditangkap, seluruh jajaran Polri tetap harus meningkatkan kewaspadaan di berbagai wilayah untuk menjaga keamanan tetap kondusif.

Edi juga mengajak seluruh masyarakat ikut menjaga keamanan dan menghormati proses hukum yang berjalan. "Kita minta Polri siaga. Tingkatkan kewaspadaan baik itu di Papua dan juga tempat lainnya di Indonesia," katanya.

KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. Pada Selasa (10/1) , KPK menangkap Lukas Enembe di Jayapura lalu membawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum. Saat ini Enembe sedang menjalani perawatan di RSPAD Jakarta.

Baca: Kronologi Lengkap Penangkapan Lukas Enembe Tersangka Kasus Gratifikasi

Lukas Enembe ditangkap saat makan siang

Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap saat makan siang di dekat markas Brimob Polda Papua. “Iya betul ditangkap saat makan siang di Kotaraja, juga dekat Mako Brimob,” kata Ignatius saat dihubungi, Selasa, 10 Januari 2023.

Ignatius mengatakan Lukas Enembe ditangkap tanpa perlawanan dan langsung diterbangkan ke Jakarta hari ini. Namun Ignatius belum mendapat informasi apakah ia ditangkap bersama orang lain atau sendirian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kapolda Papua Inspektur Jenderal Mathius Fakhiri mengatakan Gubernur Papua Lukas Enembe langsung diterbangkan ke Jakarta hari ini, Selasa, 10 Januari 2023, setelah ditahan oleh kepolisian pada hari yang sama. “Pak Lukas sudah dibawa ke bandara dan sudah diterbangkan ke Jakarta hari ini,” kata Irjen Mathius Fakhiri saat dihubungi, Kamis, 10 Januari 2023.

Kapolda mengatakan sempat terjadi kerusuhan segelintir pendukung Lukas Enembe di depan markas Brimob Kotaraja Polda Papua setelah penangkapan. Massa yang mengetahui Lukas ditangkap dan akan dibawa ke Jakarta, langsung melempari markas Brimob. 

Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur  Jenderal Mathius Fakhiri memastikan situasi telah dikendalikan oleh personelnya. Ia menuturkan pihaknya menahan dua orang dari aksi kerusuhan ini. “Tadi yang lempar-lempar di Brimob tadi ada dua orang yang kita amankan. Sudah diamankan,” kata dia, menegaskan situasi di depan Brimob sudah kembali lebih normal. “Jadi mereka berdua yang memicu. Memang ada yang tadi ikut-ikut. Setelah anggota menembakkan gas air mata pada bubar,” kata dia.

Lukas Enembe terseret kasus dugaan gratifikasi dalam proyek di Papua. Selain terjerat kasus korupsi, Lukas juga tengah dibidik terkait sejumlah transaksi mencurigakan pada rekening pribadinya dan keluarganya. Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah menelusuri sejumlah aliran dana Lukas dan keluarganya.

Hasilnya, PPATK menemukan sejumlah transaksi mencurigakan seperti aliran dana ke kasino sebesar ratusan miliar rupiah. Selain itu Lukas dan keluarganya juga disebut melakukan transaksi pembelian barang-barang mewah di luar negeri.

KPK pun telah memanggil sejumlah pihak terkait transaksi mencurigakan Lukas Enembe tersebut. Diantaranya adalah pihak kasino Marina Bay Sands Singapura yang diduga menjadi tempat Lukas berjudi, hingga pihak perusahaan penyewaan jet pribadi yang digunakan Lukas saat bepergian ke sana. Akan tetapi pihak kasino Marina Bay Sands tak memenuhi panggilan pertama pada Oktober lalu.

Baca juga: Mahfud Md Bilang Klaim Sakit Jadi Penghambat Penahanan Lukas Enembe

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Kewarganegaraan Ganda Gloria Natapradja Hamel, Tersandung Punya Paspor Prancis Gagal Jadi Paskibra 2016

33 menit lalu

Gloria Natapradja Hamel saat diizinkan bergabung bersama anggota Paskibraka di Istana Merdeka, Jakarta, 17 Agustus 2016. Gloria merupakan wakil dari daerah Jawa Barat. TEMPO/Subekti.
Kasus Kewarganegaraan Ganda Gloria Natapradja Hamel, Tersandung Punya Paspor Prancis Gagal Jadi Paskibra 2016

Gara-gara memiliki kewarganegaraan ganda punya paspor Prancis, Gloria Natapradja gagal jadi anggota paskibra 2016, ini kilas balik kasusnya


Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

48 menit lalu

Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Satugas Tugas Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkota (P3GN), pada Senin, 6 Mei 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.


Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

2 jam lalu

Adc. Mentan, Panji Hartanto, memberikan keterangan dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.


Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

2 jam lalu

Enam orang polisi di Belitung diperiksa Propam setelah hasil tes urine yang dilaksanakan menunjukkan hasil positif. Sejumlah barang bukti yang diduga terkait narkoba diamankan dari keenam polisi tersebut. Dok: Istimewa
Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.


KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

7 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.


Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

12 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.


Babak Baru Konflik KPK

16 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.


KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

17 jam lalu

Dua terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan CCTV dan ISP Bandung Smart City Yana Mulyana (kedua kiri) dan Dadang Darmawan (kanan) berjalan usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu, 29 November 2023. Jaksa penuntut umum KPK menuntut Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda 200 juta subsider 6 bulan kurungan sementara Mantan Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan dituntut 4,5 tahun penjara dan denda 200 juta subsider 6 bulan kurungan. ANTARA/Novrian Arbi.
KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.


Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

17 jam lalu

Aktivis antikorupsi antara lain Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Novel Baswedan, Sujanarko, Harun Al Rasyid di Gedung KPK setelah Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan SYL, pada 23 November 2023. TEMPO/S. Dian Andryanto
Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.


Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

18 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.