Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Enggan Jadi Ketua Panitia Formula E 2023, Prasetyo Edi: Sibuk Lah

image-gnews
Formula E Jakarta (Jakarta E-Prix) di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Jakarta, Sabtu, 4 Juni 2022. ANTARA/Wahyu Putro A
Formula E Jakarta (Jakarta E-Prix) di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Jakarta, Sabtu, 4 Juni 2022. ANTARA/Wahyu Putro A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyatakan tidak berminat menjadi ketua panitia pelaksana Formula E 2023. Ia beralasan sibuk dengan tanggung jawab yang saat ini tengah diembannya.

"Enggak lah, sibuk lah saya," katanya di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 16 Januari 2023.

Prasetyo Edi juga mengungkapkan alasan DPRD tidak mengizinkan penggunaan APBD DKI untuk gelaran Formula E pada Juni mendatang. Menurutnya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai penyelenggara harus mencari sponsorship untuk kegiatan tersebut.  

"Kami sebagai pemerintah daerah enggak keberatan, tetapi tidak boleh menggunakan anggaran APBD. Biar dia (Jakpro) business to business, cari sponsor sendiri dan dia harus bisa mandiri," ujar politikus PDI Perjuangan itu.  

Sebelumnya, Jakpro dilaporkan tengah melakukan persiapan jelang gelaran Formula E Jakarta 2023. Mereka terus berkoordinasi secara intensif dengan Formula E Operation (FEO).

VP Sekretaris Perusahaan PT Jakpro Syachrial Syarif menjelaskan bahwa Jakpro telah memasuki tahap akhir dalam menyusun panitia Formula E Ancol. Akan tetapi, sampai berita ini dipublikasikan, Jakpro belum menjabarkan nama-nama yang masuk dalam jajaran kepanitiaan Formula E Jakarta 2023. Mereka juga belum mengabarkan siapa sosok ketuanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Perhelatan Formula E atau Jakarta E-Prix 2023 memasuki tahap persiapan. Koordinasi Jakpro dan FEO pun terus berjalan. Saat ini, susunan kepanitiaan Jakarta E-prix 2023 telah memasuki tahap akhir dan akan segera diumumkan kepada masyarakat," kata Syachrial dalam keterangan resminya.

Persiapan tahap awal Formula E Jakarta sebenarnya telah dilakukan sejak akhir 2022. Salah satunya memetakan aspek pendukung penyelenggaran sesuai kebutuhan.

Jakpro juga masih mengkaji format acara dan konsep Formula E Ancol 2023 secara dinamis.

Syachrial mengatakan hal itu akan menentukan potensi sponsor yang bakal terlibat dalam kompetisi balap mobil listrik Formula E Jakarta 2023. "Itu sebabnya, kami mengharapkan dukungan seluruh pihak agar perhelatan balap mobil listrik yang mengusung tema net zero emission race dengan kampanye keberlanjutan dapat berjalan dengan lancar dan menjadikan Jakarta sejajar dengan kota-kota lainnya di belahan dunia," tambah dia.

Baca juga: Bambang Soesatyo Pastikan Dana Formula E Jakarta Tidak Pakai APBD atau Sponsor BUMN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

8 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.


Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

9 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi saat rapat paripurna HUT DKI Jakarta, Kamis, 22 Juni 2023. ANTARA/Walda
Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.


Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

11 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.


Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

21 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.


Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

21 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.


Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

22 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro


Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

23 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).


Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

23 hari lalu

Warga eks Kampung Bayam sedang menggelar evaluasi bersama di Kampung Susun Bayam, usai pemeriksaan di Polres Jakarta Utara pada Senin malam, 8 Januari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.


Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

24 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.


Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

26 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.